JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 11 September 2026, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) baru-baru ini mengumumkan kerja sama yang signifikan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai ekonomi syariah di kalangan diaspora Indonesia yang berada di luar negeri. Langkah ini dianggap penting, mengingat kontribusi diaspora terhadap ekonomi nasional dan potensi mereka dalam menjadi duta bagi ekonomi syariah.
Pertemuan Sutan Emir Hidayat, sebagai perwakilan KNEKS, dan Devdy Risa dari Kemenlu di Jakarta menciptakan momentum awal yang baik bagi program ini. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan menyepakati berbagai inisiatif untuk menyusun strategi literasi yang tidak hanya relevan tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di berbagai komunitas diaspora. Pemilihan strategi yang tepat sangat penting agar materi yang disampaikan jelas dan mudah dipahami, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi diaspora yang berbeda.
Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan materi literasi yang komprehensif, mencakup berbagai aspek dari ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini meliputi pengetahuan dasar tentang prinsip-prinsip syariah, praktik terbaik dalam bisnis, serta bagaimana menerapkan prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan, turut diharapkan akan terbentuk jaringan yang lebih kuat antar anggota diaspora, sehingga pemahaman tentang ekonomi syariah dapat menyebar lebih luas lagi. Pelaksanaan program literasi ini adalah langkah awal yang penting, yang akan menentukan keberhasilan inisiatif ini dalam jangka panjang.
Dalam rangka meningkatkan literasi ekonomi syariah, KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) merencanakan sejumlah program yang dirancang khusus untuk komunitas diaspora Indonesia. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk menyebarkan pengetahuan tentang keuangan syariah dan produk-produk yang sesuai dengan prinsip syariah kepada mereka yang tinggal di luar negeri. Melalui pemanfaatan jaringan diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara, diharapkan program ini dapat mencapai dampak yang signifikan.
Di program-program yang direncanakan adalah sesi berbagi ilmu dan talkshow yang akan melibatkan para ahli di bidang ekonomi syariah. Sesi ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang mendalam mengenai produk dan layanan keuangan syariah, serta menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan yang mungkin dimiliki oleh komunitas diaspora. Sesi berbagi ilmu akan difasilitasi secara daring, mempermudah akses bagi para peserta yang berada di lokasi yang berbeda.
Program lain yang akan diluncurkan adalah workshop interaktif yang fokus pada bagaimana menerapkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan praktis dan aplikatif, peserta diharapkan dapat mempelajari cara mengelola keuangan pribadi dan bisnis sesuai dengan norma syariah. Selain itu, KNEKS juga berencana untuk menyelenggarakan seminar berkala yang mengundang narasumber dari berbagai negara untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam industri keuangan syariah.
Melalui inisiatif-inisiatif ini, KNEKS bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan terhadap produk dan layanan keuangan syariah di komunitas diaspora. Dengan adanya program literasi yang terstruktur, para anggota diaspora diharapkan akan lebih termotivasi untuk memanfaatkan produk keuangan syariah yang tersedia, sehingga ikatan mereka dan prinsip-prinsip ekonomi syariah dapat semakin erat. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi anggota diaspora, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah secara keseluruhan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) memainkan peranan krusial dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah di kalangan diaspora Indonesia. Sebagai lembaga yang berfungsi dalam urusan luar negeri, Kemenlu memiliki akses yang luas terhadap data dan informasi yang berkaitan dengan diaspora. Dengan kemampuan ini, Kemenlu tidak hanya mendukung pengumpulan data tetapi juga mendorong pemanfaatannya untuk kepentingan pengembangan kapasitas ekonomi di kalangan warga negara Indonesia di luar negeri.
Kemenlu berupaya menjembatani hubungan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan jaringan diaspora yang ada di seluruh dunia. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi di berbagai pihak yang terlibat dalam promosi dan edukasi mengenai ekonomi syariah. Melalui kolaborasi ini, Kemenlu memperluas cakupan akses ke berbagai sumber daya yang diperlukan untuk program-program literasi ekonomi syariah, sehingga dapat menjangkau lebih banyak individu di komunitas diaspora.
Upaya Kemenlu dalam hal ini termasuk menggandeng Indonesian Diaspora Network Global dan Indonesian Diaspora Network United. Kedua jaringan ini memiliki peran penting dalam menghubungkan diaspora Indonesia dengan berbagai peluang yang tersedia, baik di dalam maupun di luar negeri. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan jangkauan program literasi dapat meningkat, memperkuat pemahaman masyarakat diaspora tentang nilai-nilai dan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemenlu, dengan demikian, tidak hanya menjadi fasilitator data tetapi juga sebagai penggagas hubungan yang konstruktif dan produktif bagi diaspora Indonesia.
Sutan Emir Hidayat, seorang tokoh kunci dalam pengembangan literasi ekonomi syariah, menyoroti keberhasilan program literasi yang telah dilaksanakan sebelumnya di Korea Selatan. Program tersebut, yang didukung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, dirancang untuk meningkatkan pemahaman diaspora Indonesia mengenai konsep dan praktik ekonomi syariah. Keberhasilan dari inisiatif ini mencerminkan pentingnya pendidikan ekonomi yang berlandaskan prinsip syariah bagi komunitas diaspora.
Data menunjukkan bahwa sekitar 65 persen peserta dari program tersebut akhirnya beralih ke layanan keuangan syariah. Hal ini menandakan bahwa program tersebut tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mendorong tindakan nyata dalam penggunaan layanan keuangan yang sesuai dengan syariah. Peserta dilatih untuk memahami berbagai produk keuangan syariah, seperti pembukaan rekening tabungan dan investasi pada instrumen keuangan yang halal. Dengan demikian, mereka bukan hanya menjadi konsumen yang cerdas, tetapi juga mampu berinvestasi secara etis dan berkelanjutan.
Keberhasilan dari program literasi ekonomi syariah di Korea Selatan ini dapat dijadikan acuan yang baik untuk inisiatif serupa di masa mendatang. Hal tersebut menunjukkan bahwa investasi dalam pendidikan tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan meningkatnya jumlah individu yang memahami ekonomi syariah, akan ada peningkatan dalam penggunaan layanan keuangan syariah yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di kalangan diaspora. Harapannya, pelajaran yang diambil dari keberhasilan program sebelumnya dapat diterapkan dalam program baru yang direncanakan untuk meningkatkan literasi ekonomi syariah di komunitas yang lebih luas.











