Komisi III DPR Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Soroti Pembenahan Polri

Komisi III DPR Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Soroti Pembenahan Polri

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kunjungan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung tidak lama setelah Suyudi Ario Seto menjalankan tugas sebagai pimpinan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan adanya kunjungan itu. Ia menjelaskan bahwa kedatangan anggota komisi ke kediaman Kapolri merupakan bagian dari kebiasaan yang telah dijalankan setiap kali terjadi pergantian pimpinan Polri. Dengan demikian, pertemuan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan agenda pengawasan, tetapi juga mencerminkan hubungan kelembagaan DPR dan Kepolisian.

Bacaan Lainnya

Menurut Habiburokhman, kunjungan ke kediaman Kapolri merupakan tradisi Komisi III yang terus dilakukan pada setiap pergantian Kapolri. Tradisi tersebut menjadi kesempatan bagi para anggota komisi untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan perhatian awal terkait tugas dan tantangan yang akan dihadapi pimpinan baru kepolisian.

Komisi III DPR memiliki kewenangan dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, termasuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri. Karena itu, pertemuan dengan Kapolri dapat menjadi ruang awal untuk membangun komunikasi mengenai pembenahan institusi, peningkatan profesionalisme, serta penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, kunjungan itu tetap ditempatkan sebagai tradisi kelembagaan yang berlangsung setiap ada pergantian Kapolri. Penjelasan tersebut menegaskan bahwa kedatangan anggota Komisi III bukan peristiwa yang sepenuhnya baru, melainkan bagian dari pola komunikasi yang telah dilakukan pada masa-masa sebelumnya. Pertemuan di Jakarta itu sekaligus menandai dimulainya interaksi Komisi III DPR dan Kapolri Suyudi dalam periode kepemimpinan yang baru.

Pertemuan Komisi III DPR dengan Kapolri Suyudi berlangsung di kediaman pribadi Suyudi. Dalam suasana pertemuan tersebut, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada para anggota Komisi III DPR yang hadir. Momen itu menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi pimpinan kepolisian dan mitra kerja di parlemen, sekaligus memperlihatkan suasana pertemuan yang berlangsung secara langsung di lingkungan tempat tinggal Kapolri.

Selain memperkenalkan keluarganya, Suyudi kembali menyampaikan komitmennya untuk memaksimalkan konsep “polisi sahabat masyarakat”. Gagasan tersebut menempatkan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Melalui konsep itu, polisi diharapkan hadir dan berinteraksi dengan masyarakat sebagai mitra, sehingga hubungan aparat dan warga dapat terus dibangun dalam suasana yang baik.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa komitmen mengenai konsep polisi sahabat masyarakat kembali ditegaskan Suyudi dalam pertemuan tersebut. Keterangan itu menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak hanya disampaikan dalam konteks sebelumnya, tetapi juga menjadi bagian dari pembahasan ketika Komisi III DPR berkunjung ke kediaman Kapolri.

Penegasan itu menjadi salah satu hal yang disoroti dalam pertemuan. Komisi III DPR mendengar langsung komitmen Suyudi untuk memaksimalkan pendekatan yang menekankan kedekatan polisi dengan masyarakat. Dalam kerangka tersebut, konsep polisi sahabat masyarakat menjadi gagasan yang kembali ditekankan oleh Suyudi di hadapan anggota Komisi III DPR.

Pertemuan di kediaman pribadi Kapolri dengan demikian diisi oleh suasana perkenalan keluarga dan penyampaian komitmen mengenai arah pembenahan Polri. Berdasarkan keterangan Habiburokhman, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada rombongan Komisi III DPR, lalu kembali menegaskan gagasannya untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Kedua hal tersebut menjadi bagian utama dari pertemuan Suyudi dan Komisi III DPR.

Sejumlah anggota Komisi III DPR menyampaikan dukungan kepada Suyudi untuk melakukan pembenahan di tubuh Polri. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan di kediaman Kapolri dan menjadi bagian dari perhatian parlemen terhadap upaya memperkuat kinerja institusi penegak hukum. Para anggota komisi berharap kepemimpinan baru dapat membawa perbaikan yang terukur, terutama dalam merespons berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Dalam pertemuan yang sama, anggota Komisi III juga menyampaikan keluhan mengenai masih adanya oknum pejabat Polri yang dinilai bersikap arogan. Keluhan itu dibicarakan sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian dan penanganan secara serius. Penyampaian tersebut tidak ditujukan untuk menggeneralisasi seluruh institusi, melainkan menyoroti perilaku sejumlah oknum pejabat yang dianggap belum mencerminkan harapan terhadap pelayanan dan kepemimpinan di lingkungan kepolisian.

Habiburokhman menerangkan bahwa sebagian anggota Komisi III menyampaikan keluhan terkait oknum pejabat Polri yang arogan. Menurutnya, masalah tersebut perlu dibenahi agar tidak terus menimbulkan perhatian dan mengganggu upaya membangun kepercayaan publik. Keterangan itu memperlihatkan bahwa dukungan kepada Suyudi berjalan beriringan dengan harapan agar pimpinan Polri bersedia menerima masukan serta menindaklanjuti persoalan yang disampaikan secara proporsional.

Harapan utama yang muncul ialah agar persoalan mengenai sikap oknum pejabat tersebut dapat diperbaiki di bawah kepemimpinan Kapolri baru. Pembenahan diharapkan dilakukan melalui perhatian terhadap perilaku pejabat dan evaluasi yang diperlukan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan serta tanggung jawab kelembagaan. Dengan demikian, dukungan Komisi III dapat menjadi dorongan bagi Suyudi untuk memperkuat perbaikan internal, sekaligus memastikan keluhan mengenai pejabat yang dinilai arogan tidak berhenti pada pembicaraan, tetapi memperoleh tindak lanjut yang sesuai.

Rangkaian pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri berlangsung dalam waktu yang singkat dan menjadi latar belakang kunjungan Komisi III DPR ke kediamannya. Proses tersebut dimulai ketika Presiden Prabowo Subianto mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR. Pengajuan itu menjadi dasar bagi parlemen untuk menilai rekam jejak, visi, serta kesiapan Suyudi memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Surat Presiden mengenai pengajuan Suyudi diterima DPR pada Rabu, 30 September 2026. Setelah surat tersebut diterima, DPR menindaklanjutinya melalui Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan penegakan hukum dan kepolisian. Tahapan berikutnya berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, ketika Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

Dalam proses tersebut, Komisi III DPR mengevaluasi berbagai aspek yang berkaitan dengan kapasitas dan agenda kepemimpinannya sebagai calon Kapolri. Setelah menjalani seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan, Suyudi disetujui oleh Komisi III DPR untuk menduduki jabatan tersebut. Persetujuan itu menandai tahap penting sebelum pelantikan, sekaligus memastikan adanya keputusan kelembagaan DPR terhadap calon yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.

Suyudi kemudian menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Masih pada Kamis sore, 1 Oktober 2026, Suyudi resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Dengan pelantikan tersebut, proses yang dimulai dari pengajuan sebagai calon tunggal, penerimaan Surat Presiden oleh DPR, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, hingga persetujuan Komisi III DPR berakhir pada pengesahan Suyudi sebagai Kapolri. Urutan ini menjadi konteks penting bagi pertemuan Komisi III DPR dengan Suyudi setelah ia resmi menjalankan tanggung jawab barunya.

Pos terkait