Jakarta | Komisi XII DPR RI menilai perkembangan hilirisasi pertambangan Indonesia menunjukkan kemajuan karena pengolahan mineral di dalam negeri mulai berjalan. Penilaian positif itu disampaikan Bambang Patijaya, anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Golkar, yang memberi nilai 9 dari 10 kepada industri pertambangan. Angka tersebut mencerminkan apresiasi terhadap dimulainya proses hilirisasi, sekaligus mengakui bahwa penguatan industri masih perlu dilanjutkan.
Bambang menyampaikan pandangannya dalam acara coffee morning bertajuk “Hilirisasi Melaju, Industri Tambang Makin Kuat?” pada 29 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, ia menyoroti perubahan yang terlihat pada pola pengelolaan hasil tambang. Smelter yang dibangun dengan basis izin usaha pertambangan (IUP) telah beroperasi, sehingga sebagian mineral dapat diproses lebih dahulu di dalam negeri sebelum dipasarkan.
Menurut penilaian tersebut, mineral tidak lagi semata-mata dijual begitu saja dalam kondisi mentah. Setidaknya, kadar mineral telah ditingkatkan melalui tahapan pengolahan. Perubahan ini menjadi salah satu tanda bahwa kebijakan hilirisasi mulai diterjemahkan ke dalam kegiatan industri, bukan hanya berhenti sebagai rencana atau sasaran. Keberadaan smelter juga membuka ruang bagi peningkatan nilai produk pertambangan di dalam negeri.
Meski demikian, nilai 9 dari 10 bukan berarti seluruh tantangan telah terselesaikan. Apresiasi DPR lebih tepat dipahami sebagai pengakuan atas langkah awal dan kemajuan yang sudah berlangsung, sementara pengembangan kapasitas pengolahan tetap membutuhkan perhatian. Ketersediaan fasilitas, kelancaran operasional, serta kemampuan mengolah berbagai jenis mineral menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Penilaian Komisi XII itu memberi gambaran bahwa arah hilirisasi telah bergerak maju, terutama dengan beroperasinya smelter berbasis IUP dan meningkatnya kadar mineral sebelum dijual. Pada saat yang sama, capaian tersebut menjadi dasar untuk mendorong pengolahan yang lebih luas dan konsisten. Dengan demikian, kemajuan yang diapresiasi DPR menunjukkan adanya perubahan nyata dalam rantai pertambangan, meskipun pekerjaan untuk memperkuat industri pengolahan nasional masih berlanjut.
Bambang memandang hilirisasi sebagai proses yang tidak terbatas pada sektor pertambangan. Menurutnya, pengolahan lebih lanjut juga berlangsung di sektor energi serta agro atau pertanian. Dengan demikian, pembahasan mengenai hilirisasi mencakup berbagai bidang, bukan hanya upaya mengolah hasil tambang menjadi produk bernilai tambah. Ia menilai proses tersebut berjalan di sejumlah sektor, dengan bentuk dan kebutuhan yang berbeda. Pandangan ini menempatkan hilirisasi sebagai agenda lintas bidang yang mencakup pengolahan sumber daya dan pengembangan kegiatan terkait, tanpa menyamakan seluruh proses di setiap sektor.
Dalam konteks energi, Bambang mengaitkan hilirisasi dengan pembahasan transisi energi dan penggunaan bahan bakar yang mengandung bioetanol. Salah satu tahapan yang ia sebut ialah kemajuan menuju penggunaan bahan bakar dengan campuran bioetanol sebesar 5 persen, atau E5. Penyebutan E5 memberi gambaran mengenai arah penggunaan campuran bahan bakar yang dibicarakan dalam kaitan dengan transisi energi. Namun, keterangan tersebut tidak berarti bahwa semua sektor memiliki tahapan yang serupa. Proses di bidang energi tetap perlu dipahami sesuai konteksnya, sebagaimana pengolahan hasil pertanian dan mineral mempunyai lingkup masing-masing.
Bambang juga menyampaikan hubungan perkembangan pengolahan mineral dan kebutuhan bahan untuk baterai. Hal itu ia letakkan berdampingan dengan transisi energi dan pembicaraan mengenai E5, sebagai bagian dari perkembangan hilirisasi di berbagai bidang. Pengolahan mineral untuk kebutuhan baterai menunjukkan bahwa agenda pengolahan tambang dapat terkait dengan kebutuhan material tertentu, sementara E5 berhubungan dengan campuran bahan bakar. Keduanya merupakan contoh berbeda dalam pembahasan yang lebih luas mengenai hilirisasi dan energi. Dengan mengacu pada pandangan tersebut, proses hilirisasi dapat dibahas melalui sektor pertambangan, energi, maupun agro, tanpa menambahkan kesimpulan tentang skala, hasil, atau dampak program yang tidak disebutkan.
Bambang menyebut zirkon dan monasit sebagai dua jenis mineral yang masih menghadapi dinamika serta tantangan dalam proses hilirisasi. Keduanya menjadi bagian dari pembahasan mengenai kemajuan pengolahan hasil tambang, sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan nilai tambah mineral tidak berlangsung dengan tingkat kemudahan yang sama. Dalam hal ini, zirkon dan monasit masih memerlukan perhatian karena proses pengolahannya dinilai belum sepenuhnya lepas dari berbagai dinamika. Pernyataan tersebut menempatkan kedua mineral itu sebagai contoh bahwa hilirisasi pertambangan tetap memiliki pekerjaan yang perlu dilanjutkan.
Secara khusus, Bambang menyoroti dinamika pengolahan zirkon yang masih tinggi. Hal itu tetap menjadi perhatian meskipun kadar zirkon telah ditingkatkan. Dengan demikian, peningkatan kadar merupakan bagian dari perkembangan yang telah dicapai, tetapi belum menghilangkan dinamika yang muncul dalam proses pengolahannya. Keterangan ini menggambarkan bahwa kemajuan pada satu aspek tidak serta-merta berarti seluruh tahapan hilirisasi telah berjalan tanpa tantangan. Untuk monasit, Bambang juga menyebut masih adanya dinamika dan tantangan, tanpa menguraikan lebih jauh rincian atau penyebabnya.
Pembahasan mengenai zirkon dan monasit berkaitan dengan penegasan bahwa hasil pertambangan tidak semestinya dijual begitu saja tanpa peningkatan pengolahan. Hasil tambang perlu diproses lebih lanjut agar tidak berhenti pada penjualan dalam bentuk yang belum mengalami pengolahan bernilai tambah. Penegasan ini sejalan dengan dorongan untuk mengembangkan hilirisasi, meskipun sejumlah mineral masih menghadapi dinamika dalam prosesnya. Dalam konteks zirkon, kadar yang telah ditingkatkan menunjukkan adanya langkah pengolahan, sementara dinamika yang masih tinggi menandakan proses tersebut tetap menjadi tantangan. Pada saat yang sama, monasit juga disebut sebagai mineral yang masih memerlukan perhatian dalam perjalanan hilirisasi. Pernyataan Bambang menekankan arah umum pengolahan hasil tambang, tanpa merinci penyebab kendala maupun kebijakan tertentu untuk mengatasinya. Karena itu, kemajuan hilirisasi dapat diapresiasi, sembari mengakui bahwa pengolahan zirkon dan monasit masih menyisakan dinamika yang perlu ditangani dalam proses peningkatan nilai tambah.Menurut Bambang, perkembangan hilirisasi nikel menunjukkan bahwa pengolahan mineral di dalam negeri tidak harus berhenti pada tahap smelting. Setelah bijih diolah menjadi produk rantai industrinya masih dapat diteruskan ke tahapan yang menghasilkan bahan untuk pembuatan baterai. Perluasan tersebut membuka peluang agar sumber daya nikel memberi nilai tambah lebih besar, sekaligus mendukung tumbuhnya industri yang berkaitan dengan kendaraan listrik dan penyimpanan energi. Karena berpotensi mengubah arah pemanfaatan nikel secara lebih luas, pengembangan hingga produksi bahan baterai disebut Bambang sebagai game changer bagi sektor ini.
Perubahan penting lainnya terlihat pada jenis bahan baku yang diserap industri. Pada masa sebelumnya, perhatian pengolahan nikel banyak tertuju pada bijih berkadar tinggi, yang dikenal sebagai saprolit. Namun, perkembangan teknologi dan pasar membuat pemanfaatan bahan baku menjadi lebih beragam. Industri kini tidak hanya mengolah saprolit, tetapi juga mulai menyerap bijih limonit, yang memiliki kadar nikel lebih rendah. Perubahan itu memperluas pilihan bahan baku bagi fasilitas pengolahan dan menunjukkan bahwa kemajuan hilirisasi turut mendorong pemanfaatan sumber daya yang dahulu belum menjadi prioritas utama.
Bambang menjelaskan, sekitar sepuluh tahun sebelumnya limonit tergolong kurang diminati. Kandungan nikelnya yang lebih rendah membuat bijih tersebut belum banyak dicari dibandingkan saprolit. Situasinya kini berubah seiring perkembangan pasar dan kebutuhan industri, sehingga limonit semakin dicari untuk mendukung proses pengolahan lanjutan. Pergeseran permintaan ini memperlihatkan bagaimana pasar dapat memengaruhi nilai ekonomis suatu jenis bijih, terutama ketika teknologi memungkinkan bahan berkadar lebih rendah dimanfaatkan. Dengan demikian, pengembangan hilirisasi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan smelter, tetapi juga oleh kemampuan industri mengolah beragam bahan baku dan menghubungkannya dengan kebutuhan produk bernilai tambah, termasuk bahan pendukung baterai.
Baca juga: Tantangan Distribusi Biodiesel di Indonesia: Pentingnya Konektivitas Maritim | Tantangan Terhadap Produksi Udang Nasional Akibat Impor | Persija Jakarta Menghadapi Tantangan Menjamu Java United di Bali 45 kunjungan










