Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan Embung Kebagusan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Proyek ini disiapkan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi potensi banjir yang terjadi ketika musim hujan, khususnya pada sistem Krukut-Mampang. Pembangunan embung tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur pengendali air di wilayah yang membutuhkan penanganan banjir.
Berdasarkan keterangan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, anggaran sekitar Rp200 miliar itu digunakan untuk pembebasan lahan seluas dua hektare. Kebutuhan lahan tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan pembangunan Embung Kebagusan. Dengan tersedianya lahan yang diperlukan, pekerjaan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Selain anggaran untuk pembebasan lahan, pemerintah juga menyiapkan biaya untuk pekerjaan fisik pembangunan embung. Nilai pekerjaan fisik tersebut mencapai sekitar Rp54 miliar, atau lebih dari Rp50 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan Embung Kebagusan sebagai sarana yang ditujukan untuk membantu menekan banjir pada musim hujan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan keterangan tersebut saat meninjau pembangunan Embung Kebagusan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Peninjauan itu menjadi bagian dari perhatian pemerintah provinsi terhadap perkembangan proyek yang menggunakan anggaran besar tersebut. Melalui pembangunan embung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pemerintah menargetkan tersedianya infrastruktur yang dapat mendukung upaya pengurangan banjir pada sistem Krukut-Mampang.
Embung Kebagusan memiliki posisi strategis karena berada di kawasan hulu daerah tangkapan air atau catchment area Kali Mampang. Letak tersebut menempatkannya sebagai bagian dari sistem pengelolaan aliran air sebelum air bergerak menuju wilayah yang lebih rendah. Dengan berada di kawasan hulu, embung berkaitan langsung dengan perjalanan air dari area tangkapan menuju saluran dan badan sungai di hilir. Posisi ini menjadi penting dalam upaya menekan risiko banjir yang berkaitan dengan sistem Krukut-Mampang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Ika Agustin, menjelaskan bahwa penanganan banjir di hilir Kali Krukut dan Kali Mampang tidak cukup dilakukan hanya pada badan sungai. Upaya pengendalian juga perlu dimulai dari wilayah hulu, tempat air mulai terkumpul dan mengalir menuju jaringan sungai. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa penanganan banjir perlu dipandang sebagai satu kesatuan aliran, bukan sebagai persoalan yang hanya berada di satu titik pada bagian hilir. Dalam kerangka itu, Embung Kebagusan berperan sebagai bagian dari pengelolaan air di kawasan tangkapan.
Hulu Embung Kebagusan berada di Setu Babakan. Dari kawasan tersebut, aliran air bergerak menuju Kali Mampang, sehingga terdapat hubungan sumber aliran, lokasi embung, dan sungai penerima di hilir. Keterkaitan ini menjelaskan mengapa pembangunan atau penyiapan embung ditempatkan dalam sistem pengendalian banjir yang lebih luas. Embung dan aliran air tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung melalui wilayah tangkapan yang mengarahkan air menuju Kali Mampang. Dengan memperhatikan aliran sejak hulu, pengendalian banjir pada sistem Krukut-Mampang dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, sesuai dengan hubungan hidrologis kawasan hulu, embung, dan badan sungai di hilir.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyiapkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian banjir. Lahan tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan embung atau waduk, terutama apabila berada di kawasan yang membutuhkan tambahan ruang tampungan air. Pemanfaatan ini menjadi pilihan penting karena pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada saluran, pompa, dan infrastruktur pengaliran, tetapi juga pada ketersediaan tempat untuk menahan air sementara.
Dalam penerapannya, Provinsi DKI Jakarta memiliki klasifikasi berdasarkan luas fasilitas tampungan. Fasilitas yang memiliki luas mencapai lima hektare disebut waduk. Sementara itu, fasilitas dengan luas di bawah lima hektare dikategorikan sebagai embung. Perbedaan istilah tersebut membantu memberikan gambaran mengenai skala lahan dan fungsi tampungan yang akan dibangun, meskipun keduanya sama-sama mendukung pengelolaan air serta pengurangan risiko genangan.
Rencana pemanfaatan lahan ini berkaitan dengan pembangunan Embung Kebagusan. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai salah satu infrastruktur yang dapat membantu menekan banjir pada sistem Krukut-Mampang. Keberadaan embung diharapkan menambah kapasitas tampungan air di wilayah terkait, sehingga aliran air dapat dikelola secara lebih baik ketika terjadi hujan.
Selain Embung Kebagusan, Dinas SDA DKI Jakarta juga merencanakan pembangunan embung lain pada lahan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan. Rencana tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya menggunakan aset atau ruang yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung ketahanan kawasan terhadap banjir. Setiap lokasi akan diposisikan sesuai kebutuhan pengendalian air di wilayahnya, dengan tetap memperhatikan klasifikasi embung dan waduk berdasarkan luas fasilitas.
Pembangunan Embung Kebagusan diharapkan memberikan dampak nyata terhadap pengendalian banjir dalam sistem tata air Krukut-Mampang. Bersama pembangunan embung lainnya dan normalisasi Kali Krukut, proyek ini ditargetkan dapat mengurangi banjir sekitar delapan persen. Target tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Sumber Daya Air DKI untuk memperkuat kapasitas sistem tata air secara terpadu, bukan hanya melalui satu jenis bangunan pengendali banjir. Setiap infrastruktur dirancang agar saling mendukung dalam menahan, mengalirkan, serta mengelola limpasan air hujan.
Konsep yang akan diterapkan menggabungkan grey infrastructure dan blue-green infrastructure. Grey infrastructure mencakup pembangunan pompa pengendali banjir serta normalisasi sungai untuk meningkatkan kemampuan sistem dalam mengalirkan dan mengendalikan air. Dalam kerangka yang sama, embung juga dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi reduksi banjir. Infrastruktur tersebut berperan penting ketika curah hujan tinggi, terutama dengan membantu mengatur aliran air dan mengurangi beban pada saluran serta sungai yang menjadi bagian dari sistem Krukut-Mampang.
Embung Kebagusan tidak hanya diposisikan sebagai bangunan teknis untuk menghadapi hujan. Berdasarkan penjelasan sumber, embung berfungsi menampung atau mereduksi banjir ketika hujan, kemudian dapat dimanfaatkan sebagai sarana publik pada musim kering. Pemanfaatan ini sekaligus menambah ruang terbuka biru dan hijau di kawasan sekitar. Dengan demikian, penggabungan grey infrastructure dan blue-green infrastructure diharapkan menghasilkan manfaat yang lebih luas, baik dalam pengendalian banjir maupun peningkatan kualitas ruang kota. Pembangunan embung bersama normalisasi Kali Krukut dan infrastruktur pendukung lainnya menjadi langkah untuk membangun sistem tata air yang lebih adaptif terhadap perubahan kondisi musim.











