Jakarta | Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa empat rancangan undang-undang menjadi fokus DPR pada masa persidangan II tahun sidang 2026–2027. Keterangan itu disampaikan melalui sebuah video pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam pernyataannya, Dasco menyebutkan nama-nama rancangan undang-undang yang masuk dalam perhatian pada masa persidangan tersebut. Keempatnya mencakup bidang yang berbeda sebagaimana tercermin dalam judul masing-masing RUU.
Daftar yang disampaikan Dasco meliputi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset. Penyebutan keempat rancangan ini memberikan gambaran mengenai cakupan isu yang menjadi fokus pembahasan DPR pada masa persidangan II. Namun, keterangan yang disampaikan dalam video tersebut berisi nama-nama RUU, tanpa uraian lebih lanjut mengenai substansi pasal atau materi yang akan dibahas.
Dengan demikian, empat rancangan undang-undang yang dimaksud adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, dan RUU Perampasan Aset. Penyebutan daftar secara lengkap penting agar setiap rancangan dapat dikenali sesuai nama resminya dan tidak tertukar dengan rancangan lain. Pernyataan Dasco menempatkan keempatnya dalam fokus DPR untuk masa persidangan yang disebutkan, tetapi tidak memerinci tahapan yang akan ditempuh maupun perkembangan legislasi masing-masing RUU.
Keterangan tersebut menjadi informasi mengenai fokus yang disampaikan pimpinan DPR untuk masa persidangan II tahun sidang 2026–2027. Dasco menyampaikannya melalui video pada Rabu, 28 Oktober 2026. Di luar empat judul yang disebutkan, informasi itu tidak mencantumkan jadwal pembahasan, urutan prioritas di rancangan, atau status legislasi setiap RUU. Karena itu, daftar tersebut dapat dipahami sebatas penyebutan empat rancangan undang-undang yang menjadi fokus, tanpa mengaitkannya dengan agenda atau tahapan tertentu yang tidak disampaikan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa empat rancangan undang-undang yang menjadi fokus pada Masa Persidangan 2026–2027 perlu dipandang sebagai bagian dari agenda legislasi yang saling berhubungan. Setiap RUU memang memiliki ruang lingkup dan tujuan tersendiri, tetapi pengaturannya tidak seharusnya disusun tanpa mempertimbangkan kaitannya dengan rancangan lain. Cara pandang terpadu diperlukan agar kebijakan hukum yang dibentuk DPR dapat berjalan selaras, bukan menghasilkan ketentuan yang saling bertabrakan atau berulang.
Pesan tersebut tergambar dalam pernyataan Dasco, “keempat agenda ini tidak boleh menjadi pulau-pulau hukum yang berdiri sendiri,” yang menegaskan pentingnya keterhubungan di keempat agenda. Ungkapan itu bukan berarti seluruh RUU harus melebur menjadi satu aturan, melainkan bahwa masing-masing rancangan perlu ditempatkan dalam kerangka hukum yang konsisten. Jika hubungan antarpengaturan diabaikan, perbedaan norma dapat membingungkan pelaksana maupun masyarakat, sementara tumpang tindih aturan berpotensi menyulitkan penerapan hukum.
Penekanan Dasco dengan demikian berada pada prinsip koordinasi dan keselarasan substansi antarrancangan. Keterkaitan itu penting sejak agenda legislasi dibahas, sehingga arah kebijakan dari satu RUU tidak bertentangan dengan tujuan atau norma yang diatur dalam RUU lainnya. Namun, pernyataannya menyampaikan prinsip umum tentang hubungan antarkeempat agenda, bukan rincian mekanisme penyusunan, pembagian tugas, tahapan pembahasan, ataupun bentuk koordinasi tertentu. Hal-hal teknis tersebut tidak dijelaskan dalam pesan yang tersedia dan tidak dapat disimpulkan hanya dari kutipan itu.
Dengan menyoroti risiko pengaturan yang berjalan sendiri-sendiri, Dasco mengingatkan bahwa mutu legislasi tidak hanya ditentukan oleh isi setiap rancangan secara terpisah. Konsistensi antaraturan juga berpengaruh terhadap kejelasan hukum dan kepastian pelaksanaannya. Karena itu, pembahasan keempat RUU perlu memperhatikan konteks regulasi yang lebih luas serta dampak hubungan masing-masing norma. Pendekatan tersebut dapat membantu DPR menghindari duplikasi atau pertentangan ketentuan, sekaligus menjaga agar hasil legislasi mendukung kerangka hukum yang koheren. Inti pesannya adalah memastikan agenda-agenda itu saling terhubung, tanpa mengklaim satu metode penyusunan khusus sebagai arahan Dasco.
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diarahkan untuk memperkuat daya tahan infrastruktur digital nasional di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat dan lembaga publik pada layanan berbasis teknologi. Penguatan tersebut mencakup upaya agar sistem digital lebih mampu menghadapi gangguan, ancaman, maupun risiko yang dapat menghambat layanan penting. Dalam penjelasan Dasco, rancangan ini juga perlu memperjelas pembagian kewenangan antarpihak. Kejelasan itu penting agar tanggung jawab dalam menjaga keamanan siber tidak tumpang tindih, sekaligus memastikan penanganan ancaman dapat dilakukan secara terkoordinasi dan terukur.
Di sisi lain, penguatan keamanan tidak dapat dilepaskan dari perlindungan hak warga. Pengawasan yang diatur melalui RUU tersebut perlu menjamin privasi dan kebebasan berekspresi, sehingga langkah menjaga ruang digital tidak berubah menjadi pembatasan yang berlebihan. Dasco turut menekankan perlunya menetapkan batas peran aparat di ruang sipil. Batas yang jelas dapat membantu menjaga keseimbangan kebutuhan melindungi infrastruktur dan pengguna digital dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Dengan demikian, aturan di bidang keamanan siber diharapkan memberi kepastian mengenai kewenangan, mekanisme pengawasan, serta perlindungan yang menyertai pelaksanaannya.
Adapun RUU Masyarakat Adat bertujuan memberikan pengakuan atas keberadaan masyarakat adat, wilayah yang mereka huni dan kelola, pengetahuan yang diwariskan, serta hak kolektif mereka. Pengakuan tersebut menjadi landasan agar keberadaan dan kepentingan masyarakat adat diperhitungkan dalam kebijakan, bukan sekadar disebut secara formal. Dasco menegaskan bahwa masyarakat adat tidak semestinya hanya diposisikan sebagai objek pencatatan. Mereka perlu dipandang sebagai kelompok yang memiliki identitas, pengetahuan, hak, dan keterikatan dengan wilayahnya. Karena itu, pembahasan rancangan ini berkaitan dengan cara negara mengakui serta menghormati posisi masyarakat adat, termasuk hak kolektif yang melekat pada kehidupan mereka. Kedua RUU tersebut memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi sama-sama menuntut kejelasan aturan dan perlindungan: satu menyangkut tata kelola keamanan digital, sementara yang lain menyangkut pengakuan masyarakat adat dan hak-haknya.
Selain dua rancangan undang-undang yang menjadi perhatian utama dalam pemberitaan mengenai agenda legislasi, RUU Administrasi Kependudukan dan RUU Perampasan Aset juga tercantum dalam daftar fokus DPR pada masa persidangan 2026–2027. Keduanya disebut oleh Wakil Ketua DPR, Dasco, sebagai bagian dari empat RUU yang masuk dalam agenda pada masa persidangan tersebut. Dengan demikian, kedua rancangan ini termasuk dalam daftar prioritas yang diungkapkan, bersama dua RUU lainnya.
Pencantuman RUU Administrasi Kependudukan dan RUU Perampasan Aset menunjukkan bahwa kedua nama rancangan tersebut menjadi bagian dari fokus kerja legislatif yang disampaikan untuk periode itu. Informasi yang tersedia tidak memerinci tujuan, pasal, pokok pengaturan, maupun tahapan pembahasan masing-masing RUU. Karena itu, keterangan yang dapat dipastikan pada bagian ini terbatas pada status keduanya sebagai dua dari empat rancangan yang disebut dalam daftar fokus DPR.
Perlu dibedakan penyebutan suatu RUU sebagai agenda prioritas dan uraian mengenai substansi atau hasil pembahasannya. Masuknya sebuah rancangan ke dalam daftar fokus tidak dengan sendirinya menjelaskan kapan pembahasan dimulai, bagaimana prosesnya akan berjalan, atau apakah rancangan tersebut akan disahkan pada masa persidangan 2026–2027. Tanpa keterangan tambahan, hal-hal tersebut belum dapat dipastikan dari informasi yang dirujuk.
Oleh sebab itu, RUU Administrasi Kependudukan dan RUU Perampasan Aset dapat dicatat sebagai dua agenda legislasi yang turut mendapat perhatian dalam rencana masa persidangan mendatang. Penyebutan ini melengkapi gambaran mengenai empat RUU yang diungkap Dasco, tanpa menambahkan tafsir tentang isi maupun dampak kebijakan yang belum dijelaskan.
Baca juga: Prediksi Keterlambatan Musim Hujan 2026/2027 di Indonesia | Pertandingan Pekan Keempat Super League 2026/2027: Menanti Jadwal Baru | Membahas Kesuksesan IEE Series 2026 dan Rencana Kolaborasi Masa Depan










