Palembang | Seorang ibu rumah tangga di Palembang menyerahkan putranya kepada polisi saat aparat gabungan menggerebek sebuah lokasi yang disebut sebagai kampung narkoba, Rabu, 28 Oktober. Peristiwa itu terjadi di Jalan KH Azhari, Lorong Tangga Takat Laut, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang, Sumatera Selatan. Sang ibu, Sagiyem, datang menemui petugas dan menyerahkan anaknya yang berinisial AG.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu Dua. Ketika operasi berlangsung, Sagiyem mengambil langkah untuk membawa putranya ke hadapan polisi. Ia menyerahkan AG secara sukarela, bukan karena aparat menangkapnya di lokasi. Tindakan itu menjadi salah satu peristiwa yang menonjol dalam operasi di kawasan tersebut.
Sagiyem mengatakan dirinya kesal terhadap perilaku putranya yang, menurut penilaiannya, berkaitan dengan kecanduan narkoba. Rasa kecewa itu mendorongnya untuk menyerahkan AG kepada petugas, dengan harapan persoalan yang dihadapi anaknya dapat ditangani melalui proses yang berlaku. Keterangan tersebut menggambarkan keputusan seorang ibu yang memilih meminta campur tangan aparat di tengah situasi keluarga yang sulit.
Penyerahan itu berlangsung di tengah operasi kepolisian di Tangga Takat. Polisi kemudian menerima AG untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Informasi awal mengenai peristiwa ini menempatkan tindakan Sagiyem sebagai keputusan sukarela, sementara dugaan keterkaitan perilaku AG dengan narkoba merupakan alasan yang disampaikan oleh ibunya. Rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan maupun status hukum AG bergantung pada keterangan resmi aparat.
Kejadian tersebut juga memperlihatkan bagaimana operasi di kawasan yang disorot karena dugaan aktivitas narkoba dapat beririsan dengan persoalan keluarga. Dalam kasus ini, Sagiyem secara langsung mendatangi petugas dan menyerahkan putranya ketika penggerebekan berlangsung. Identitas anak itu hanya disebut menggunakan inisial AG, sedangkan lokasi operasi berada di wilayah Seberang Ulu Dua, Palembang.
Dalam operasi di lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba itu, petugas menyisir ruangan secara bertahap. Sudut-sudut ruangan diperiksa satu per satu untuk mencari bandar maupun pengedar narkoba. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah bagian lokasi, dengan petugas memastikan area yang diperiksa tidak terlewat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya polisi menelusuri keberadaan orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba di tempat itu.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu dan alat hisap. Barang-barang itu diamankan sebagai temuan dalam operasi. Selain memeriksa lokasi dan mengumpulkan barang yang ditemukan, petugas juga mengamankan lima pria yang masing-masing disebut berinisial U, M, S, A, dan H. Mereka menjalani tes urine, dan hasil pemeriksaan menunjukkan kelimanya positif mengandung metamfetamin.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol M Burhanudin Yusuf Hanafiah, mengatakan lima pria tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk pengembangan lebih lanjut. Keterangan itu merujuk kepada U, M, S, A, dan H yang diamankan dalam operasi, bukan kepada setiap orang yang disebut dalam peristiwa tersebut. Karena itu, kelima pria tersebut tidak dapat disamakan dengan AG; sumber tidak menyatakan bahwa AG termasuk di mereka. Pemeriksaan terhadap lokasi, barang temuan, serta hasil tes urine menjadi bagian dari penanganan polisi setelah penggerebekan berlangsung. Polisi membawa kelima pria itu ke satuan narkoba untuk menindaklanjuti temuan dan menggali informasi lebih lanjut terkait perkara. Rangkaian tindakan tersebut mencakup penyisiran lokasi, pengamanan barang yang ditemukan, pemeriksaan urine, dan proses pengembangan oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang.
Sagiyem mengatakan bahwa ia membawa putranya ke polisi karena merasa sudah tidak tahan menghadapi keadaan di rumah. Menurut pengakuannya, putranya disebut telah menjadi pemadat dan kerap mengambil uang keluarga untuk membeli narkoba. Keluhan itu disampaikan sebagai alasan sang ibu meminta penanganan dari polisi, bukan sebagai keterangan yang dengan sendirinya membuktikan seluruh dugaan tersebut. Dalam menyampaikan pernyataan Sagiyem, penting membedakan apa yang ia ceritakan tentang pengalaman keluarganya dan fakta yang telah dipastikan melalui pemeriksaan aparat.
Ia juga mengaku barang-barang milik keluarga dijual atau digadaikan oleh putranya. Sagiyem menyebut kain panjang dan panci sebagai barang yang termasuk dalam keluhannya. Pernyataan itu menggambarkan kerugian yang, menurut sang ibu, dialami keluarga akibat tindakan putranya. Namun, keterangan mengenai barang-barang tersebut tetap merupakan pengakuan Sagiyem sebagaimana disampaikan, dan bukan penetapan bahwa polisi telah membuktikan kapan atau bagaimana barang itu dijual maupun digadaikan. Tidak ada rincian tambahan yang perlu dilekatkan pada pernyataannya.
Dalam ceritanya, Sagiyem mengatakan putranya dapat marah atau mengamuk ketika tidak diberi sesuatu. Kondisi yang ia gambarkan itu membuatnya merasa kewalahan dan mendorongnya membawa sang anak ke polisi. Uraian tersebut menjelaskan alasan yang disampaikan ibu itu, tanpa memastikan penyebab perilaku putranya atau menambahkan keterangan lain di luar pengakuannya. Dengan demikian, keluhan tentang dugaan penggunaan narkoba, uang keluarga, barang yang dijual atau digadaikan, serta kemarahan ketika tidak diberi sesuatu harus dipahami sebagai pernyataan Sagiyem. Kepastian mengenai dugaan itu bergantung pada pemeriksaan dan keterangan yang dapat diverifikasi oleh pihak berwenang.
Menanggapi tindakan Sagiyem yang menyerahkan putranya, AG, kepada polisi, Burhanudin menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Menurutnya, sikap ibu AG dapat membantu kepolisian memperoleh keterangan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam penanganan kasus di lokasi yang digerebek. Namun, apresiasi itu tidak serta-merta menjelaskan alasan Sagiyem mengambil keputusan tersebut. Polisi masih perlu meminta keterangan langsung darinya dan mencocokkan informasi yang diperoleh dengan hasil pemeriksaan lainnya.
Burhanudin mengatakan bahwa polisi berencana melakukan tes urine terhadap AG. Pemeriksaan itu menjadi salah satu langkah untuk mengetahui kondisi AG, tetapi hasilnya belum disampaikan. Selain tes urine, penyidik akan mendalami alasan Sagiyem menyerahkan putranya saat penggerebekan berlangsung. Pendalaman tersebut diperlukan, lain, untuk mengetahui apakah AG merupakan pemakai berat atau tidak. Pertanyaan itu masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan, sehingga belum dapat dipastikan jawabannya sebelum polisi memperoleh keterangan dan hasil pemeriksaan yang diperlukan.
Dalam penggerebekan tersebut, para pria yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi. Mereka akan menjalani pemeriksaan, sementara petugas juga melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan temuan di lokasi. Langkah itu memungkinkan polisi menelusuri keterangan para pihak dan menilai barang bukti yang telah diamankan. Hingga keterangan yang disampaikan Burhanudin, belum ada hasil tes urine AG maupun kesimpulan tentang alasan Sagiyem menyerahkan putranya. Karena itu, perkembangan perkara dan status masing-masing pihak masih menunggu proses pemeriksaan kepolisian. Informasi yang tersedia hanya menjelaskan rencana tes dan pendalaman, bukan hasil akhirnya.
Baca juga: Penggulung Jaringan Narkoba: Penangkapan Pengedar Sabu di Tangerang | Modernisasi Alutsista Marinir, Panglima TNI Serahkan Ranpur AAV M-35 Kepada TNI Angkatan Laut | Razia Rutan Depok: Petugas Temukan Barang Berbahaya Meski Tanpa Narkoba










