KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kondisi tersebut terlihat sejak pagi dan tetap berlangsung hingga sore hari. Asap yang memenuhi sejumlah ruang di wilayah kota membuat suasana aktivitas masyarakat terasa berbeda dibandingkan biasanya.
Sejak pagi, kepadatan kabut asap menjadi perhatian warga yang menjalankan kegiatan sehari-hari. Lapisan asap yang menyelimuti kawasan Palembang mengurangi kenyamanan masyarakat saat beraktivitas. Warga tetap menjalankan keperluan masing-masing, tetapi kondisi lingkungan yang dipenuhi asap membuat kegiatan tersebut tidak berlangsung senyaman biasanya.
Situasi serupa masih dirasakan hingga memasuki siang dan sore. Kabut asap belum sepenuhnya menghilang sehingga aktivitas warga di Kota Palembang tetap terdampak. Kepadatan asap yang bertahan selama berjam-jam menjadikan kondisi di sejumlah kawasan terasa kurang nyaman, terutama bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan.
Berlangsungnya kabut asap dari pagi hingga sore menunjukkan bahwa gangguan tersebut dirasakan dalam rentang waktu yang cukup panjang pada hari itu. Masyarakat Palembang menghadapi suasana kota yang diselimuti asap sepanjang sebagian besar waktu aktivitas harian. Kondisi ini menjadi perhatian karena kenyamanan warga terganggu dan sejumlah kegiatan masyarakat tidak berjalan dalam keadaan normal.
Kabut asap karhutla yang menyelimuti Palembang berdampak langsung pada aktivitas warga di luar rumah. Dalam kondisi asap yang cukup pekat, sejumlah masyarakat terlihat mengenakan masker ketika harus bepergian, bekerja, atau menjalankan keperluan sehari-hari. Penggunaan masker menjadi bagian dari penyesuaian warga saat beraktivitas di tengah kondisi udara dan jarak pandang yang terganggu.
Keberadaan kabut asap tidak hanya mengubah pemandangan di lingkungan sekitar, tetapi juga memengaruhi suasana berbagai kegiatan harian. Jalan, kawasan permukiman, serta ruang terbuka tampak diselimuti lapisan asap sehingga aktivitas yang biasanya berlangsung dalam kondisi normal terlihat berbeda. Warga tetap menjalankan keperluannya, namun melakukannya dengan perlengkapan yang disesuaikan dengan keadaan di lapangan.
Masker terlihat digunakan oleh masyarakat yang berada di luar rumah, baik saat melintas di jalan maupun ketika beraktivitas di sekitar tempat tinggal dan lokasi kerja. Pemandangan tersebut menunjukkan bahwa kabut asap telah menjadi bagian yang secara nyata hadir dalam rutinitas warga. Aktivitas luar ruang tetap berjalan, tetapi berlangsung dalam suasana yang lebih terbatas akibat pekatnya asap.
Dampak kabut asap juga terlihat dari perubahan kenyamanan visual ketika warga bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Lingkungan yang biasanya dapat terlihat jelas menjadi tampak berkabut, sementara aktivitas masyarakat berlangsung dengan perhatian lebih besar terhadap kondisi sekitar. Situasi ini menegaskan bahwa karhutla tidak hanya menimbulkan gangguan pada pemandangan, tetapi turut memengaruhi cara warga menjalankan kegiatan sehari-hari di Palembang.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak langsung pada operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Penurunan kualitas udara disertai terbatasnya jarak pandang membuat proses pergerakan pesawat harus dilakukan dengan perhatian lebih besar. Kondisi atmosfer yang tidak mendukung dapat menyulitkan pengamatan visual di sekitar landasan, terutama saat pesawat melakukan pendekatan untuk mendarat atau bersiap meninggalkan bandara.
Pada Kamis, jarak pandang di wilayah Palembang sempat turun hingga sekitar 400 meter. Jarak pandang yang rendah tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran layanan penerbangan. Sejumlah penerbangan mengalami penundaan karena pertimbangan keamanan dan keselamatan. Keputusan untuk menyesuaikan jadwal dilakukan agar seluruh tahapan penerbangan, mulai dari kedatangan hingga keberangkatan, dapat berlangsung dengan risiko yang terkendali.
Gangguan akibat kabut asap tidak hanya terjadi pada Kamis. Sehari sebelumnya, tiga penerbangan sipil juga mengalami gangguan pada jadwal keberangkatan maupun kedatangan. Perubahan jadwal tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla dapat memengaruhi berbagai rangkaian operasional di bandara, bukan hanya satu fase perjalanan. Ketika jarak pandang berubah-ubah, pengelola dan pihak terkait perlu memantau kondisi secara berkala sebelum memberikan keputusan mengenai pergerakan pesawat.
Bagi penumpang, situasi ini berpotensi menyebabkan waktu perjalanan menjadi lebih panjang dan rencana perjalanan perlu disesuaikan. Informasi mengenai kondisi penerbangan perlu dipantau melalui kanal resmi bandara atau pihak penerbangan terkait. Masyarakat juga diharapkan memahami bahwa penundaan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian, bukan semata-mata gangguan teknis. Selama kabut asap masih menurunkan jarak pandang, aspek keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keberlangsungan operasional penerbangan di Palembang.
Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 7 Oktober 2026, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan masih disertai temuan titik panas dalam jumlah besar. Data tersebut mencatat 354 titik panas atau hot spot dengan tingkat kepercayaan tinggi yang terdeteksi di wilayah Sumatera Selatan. Angka ini menjadi bagian dari informasi pemantauan karhutla yang berkaitan dengan kondisi kabut asap dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat serta penerbangan.
Selain titik panas, BNPB juga mencatat masih terdapat 92 titik api yang membakar lahan di Sumatera Selatan. Area lahan yang terbakar berdasarkan catatan tersebut mencapai 390,61 hektare. Data mengenai jumlah titik api dan luas lahan terbakar digunakan untuk menggambarkan cakupan kejadian karhutla yang tercatat hingga 7 Oktober 2026.
Rincian 354 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, 92 titik api, serta luas lahan terbakar 390,61 hektare memberikan konteks angka mengenai karhutla di Sumatera Selatan. Seluruh data tersebut tercantum dalam catatan BNPB per 7 Oktober 2026 dan berkaitan dengan pemantauan kebakaran lahan yang memicu kabut asap di wilayah tersebut.











