Kota Maju, Budaya Tetap Menjadi Penanda Jati Diri

Kota Maju, Budaya Tetap Menjadi Penanda Jati Diri

Kota Kita | Jalan yang lebar, gedung-gedung tinggi, pusat belanja modern, dan transportasi yang semakin baik sering menjadi tanda kemajuan sebuah kota. Namun, berbagai fasilitas tersebut belum otomatis membentuk karakter perkotaan. Infrastruktur dapat memperlancar kegiatan dan mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan apa yang membuat suatu tempat berbeda dari kota lain. Kota yang maju secara fisik tetap memerlukan hubungan yang kuat dengan pengalaman dan kehidupan warganya. Tanpa hubungan itu, kemajuan berisiko hanya terlihat pada bentuk bangunan dan kelancaran layanan, bukan pada rasa memiliki yang tumbuh di tengah masyarakat.

Identitas kota terbentuk melalui sejarah, kebiasaan, bahasa, kesenian, serta cara warga hidup berdampingan dari waktu ke waktu. Jejaknya dapat terlihat pada arsitektur bangunan lama yang masih dirawat, makanan khas yang terus disajikan, dan tradisi lintas generasi yang dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa setempat dan kesenian juga menyimpan ingatan kolektif, sekaligus memberi ruang bagi warga untuk mengenali asal-usul mereka. Bahkan, kebiasaan sederhana seperti saling membantu tetangga, bergotong royong, atau menyambut pendatang dengan ramah turut membentuk watak kota. Unsur-unsur ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari kehidupan yang memberi makna pada ruang perkotaan.

Bacaan Lainnya

Ketika pembangunan berlangsung dengan pola seragam, kota-kota dapat memperoleh gedung, kawasan komersial, dan fasilitas yang tampak serupa. Perubahan tersebut bisa menghadirkan manfaat, tetapi perlu disertai perhatian terhadap warisan dan praktik budaya setempat. Jika bangunan lama diganti tanpa pertimbangan, ruang tradisi kehilangan tempat, atau kebiasaan lokal tersisih oleh pola hidup yang seragam, kota mungkin terlihat semakin modern sekaligus kehilangan kisah yang membedakannya. Karena itu, perencanaan perlu mempertimbangkan kebutuhan masa kini tanpa memutus keterhubungan dengan masa lalu. Merawat ciri khas tidak berarti menolak pembaruan; langkah tersebut membantu memastikan bahwa kemajuan tetap mencerminkan masyarakat yang menghidupi kota. Dengan demikian, identitas perkotaan dapat berkembang bersama pembangunan, bukan menjadi korban perubahan yang hanya mengejar keseragaman.

Persoalan mengenai hubungan pembangunan kota dan identitas budaya menjadi pokok perhatian dalam forum Rembuk Kebudayaan Kota Kita. Forum tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Singkawang, Kalimantan Barat, pada 16 Oktober 2026. Pertemuan ini mengangkat kebutuhan untuk melihat kemajuan perkotaan bersama dengan keberlanjutan nilai dan akar budaya yang membentuk jati diri masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI yang juga Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengajak pemerintah kota menjalankan modernisasi dengan tetap berpijak pada akar budaya. Pesan tersebut menempatkan kemajuan dan kebudayaan sebagai dua hal yang perlu dipertimbangkan secara beriringan dalam arah pembangunan. Modernisasi bukan alasan untuk melepaskan identitas yang telah tumbuh di tengah masyarakat; sebaliknya, pembangunan perlu tetap mengenali landasan budaya setempat.

Ajakan itu relevan bagi pemerintah kota yang berhadapan dengan perubahan dan tuntutan pembangunan. Dalam menentukan arah modernisasi, perhatian pada akar budaya dapat menjadi pengingat bahwa kota tidak hanya dibentuk oleh perkembangan fisik atau layanan, tetapi juga oleh identitas yang hidup di dalam masyarakatnya. Karena itu, upaya memajukan kota perlu berjalan tanpa mengabaikan penanda jati diri yang memberi ciri pada setiap wilayah.

Rembuk Kebudayaan Kota Kita menghadirkan ruang untuk membahas keterkaitan tersebut dalam forum antarpemerintah kota. Pokok pesannya jelas: pembangunan dan budaya tidak semestinya diposisikan sebagai pilihan yang saling meniadakan. Pemerintah kota dapat terus mendorong modernisasi sekaligus menjadikan akar budaya sebagai pijakan. Dengan cara pandang itu, kemajuan tidak harus berarti meninggalkan identitas, dan kebudayaan tetap mendapat tempat dalam pembicaraan mengenai masa depan kota.

Pesan yang disampaikan di Singkawang menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan tersebut ketika pemerintah kota merumuskan langkah pembangunan. Ajakan Eri Cahyadi kepada pemerintah kota berpusat pada prinsip modernisasi yang berpijak pada akar budaya. Prinsip ini menjadi inti pembahasan hubungan kota yang maju dan kebudayaan yang tetap menandai jati diri. Melalui forum APEKSI itu, perhatian diarahkan pada pembangunan yang tetap mengakui peran budaya dalam kehidupan perkotaan.

Ajakan menjaga budaya di tengah kemajuan kota memiliki makna yang jauh lebih luas daripada mempertahankan kesenian atau merawat bangunan bersejarah. Budaya mencakup cara warga berkomunikasi, berbagi ruang, menyelesaikan perbedaan, serta mewariskan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ia hadir dalam bahasa daerah yang digunakan sehari-hari, kebiasaan saling membantu, makanan, tata cara bermusyawarah, dan hubungan masyarakat dengan lingkungan. Karena itu, kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu yang dipajang untuk pengunjung. Ia merupakan praktik hidup yang membentuk rasa memiliki, membantu warga memahami satu sama lain, dan memberi makna pada perubahan. Ketika kota tumbuh, unsur-unsur tersebut dapat menjadi pegangan agar pembangunan tidak memutus hubungan sosial dan ingatan bersama.

Dalam persaingan antarkota, pemerintah dan pelaku usaha kerap membandingkan lokasi berdasarkan faktor yang mudah terlihat dan dihitung. Panjang jalan, jumlah gedung, nilai investasi, tingkat kunjungan wisatawan, serta pertumbuhan ekonomi dapat disajikan sebagai angka yang mudah dipantau dari tahun ke tahun. Namun, daya tarik kota tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan peluang usaha. Lingkungan yang memiliki identitas kuat, kehidupan sosial yang terbuka, dan pengalaman budaya yang khas dapat membuat kota lebih berkesan bagi wisatawan, lebih menarik bagi investor yang mencari ekosistem dinamis, serta lebih layak dipilih oleh tenaga profesional dan keluarga. Kebudayaan membantu membedakan satu kota dari kota lain yang menawarkan fasilitas fisik serupa, sekaligus berkontribusi pada rasa nyaman dan keterikatan warga.

Meski indikator fisik relatif mudah dikumpulkan, kebudayaan lebih sulit diringkas dalam satu angka. Menilai apakah bahasa daerah tetap hidup memerlukan perhatian pada penggunaan sehari-hari dan ruang bagi penuturnya. Merawat ruang perjumpaan berarti melihat apakah taman, pasar, balai warga, dan tempat publik lain memungkinkan orang dengan latar berbeda bertemu. Pengetahuan tradisional pun perlu diteruskan melalui praktik dan pembelajaran, bukan hanya dicatat. Demikian pula, toleransi tumbuh lewat kebijakan sekaligus pengalaman hidup bersama. Unsur-unsur budaya ini tidak selalu mendapat tempat sebanding dalam penilaian pembangunan, meskipun menentukan mutu kehidupan perkotaan.

Kota bukan hanya tempat orang bekerja, berpindah, dan menyelesaikan urusan dengan efisien. Kota juga merupakan ruang perjumpaan, tempat hubungan tumbuh, pengalaman dibagikan, dan rasa memiliki terbentuk. Pasar, taman, jalan, serta ruang publik lainnya dapat menjadi bagian dari kehidupan bersama, bukan sekadar fasilitas dalam peta pembangunan. Di sanalah warga membangun kebiasaan, menyimpan cerita, dan mengenali dirinya sebagai bagian dari komunitas yang lebih luas. Karena itu, kemajuan kota tidak cukup diukur dari kecepatan mobilitas atau banyaknya kegiatan ekonomi. Mutu kehidupan turut ditentukan oleh kesempatan warga untuk berhubungan, merawat ingatan kolektif, serta meneruskan nilai yang dianggap penting kepada generasi berikutnya. Pembangunan yang peka terhadap dimensi ini membantu menjadikan kota lebih bermakna bagi penghuninya.

Modernisasi dan tradisi tidak semestinya diposisikan sebagai dua hal yang saling meniadakan. Infrastruktur tetap diperlukan untuk mendukung produktivitas, memperluas akses, dan meningkatkan kesejahteraan. Jalan, transportasi, layanan publik, dan fasilitas yang memadai memungkinkan kota menjawab kebutuhan warganya yang terus berkembang. Namun, pembangunan juga perlu memberi ruang bagi kebudayaan agar kehidupan kota tidak kehilangan ciri dan kesinambungannya. Perencanaan dapat memperhatikan bagaimana ruang digunakan, bagaimana warga berinteraksi, serta bagaimana warisan dan praktik budaya tetap hadir di tengah perubahan.

Baca juga: Krisis Lingkungan: Sungai Cimanceuri di Tangerang Berubah Menjadi Hitam

Pos terkait