Bekasi | Pemerintah menyiapkan proyek percontohan hunian berbasis energi bersih yang memadukan jaringan gas (jargas) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Konsep ini dirancang untuk menghadirkan kawasan perumahan dengan akses energi yang lebih efisien, rendah emisi, serta mendukung pemanfaatan sumber daya domestik. Melalui integrasi kedua infrastruktur tersebut, kebutuhan energi rumah tangga diharapkan dapat dipenuhi secara lebih andal sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber energi beremisi tinggi.
Proyek percontohan itu akan dikembangkan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Maluku Utara. Pemilihan lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menguji penerapan konsep hunian berenergi bersih pada karakter kawasan yang berbeda. Hasil pelaksanaan di masing-masing daerah nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyusun model pengembangan perumahan yang lebih luas, termasuk aspek teknis, kebutuhan infrastruktur, serta kesiapan masyarakat sebagai pengguna.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kementerian ESDM berperan dalam mendukung penyediaan dan pemanfaatan energi, termasuk jaringan gas serta pembangkit listrik tenaga surya, sementara Kementerian PKP mengoordinasikan pengembangan hunian dan kawasan permukiman. Kerja sama lintas kementerian tersebut menunjukkan bahwa penyediaan rumah tidak hanya berfokus pada jumlah bangunan, tetapi juga pada kualitas layanan energi dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan menjadikan tiga kawasan tersebut sebagai lokasi awal, pemerintah dapat mengukur efektivitas perpaduan jargas dan PLTS dalam mendukung kebutuhan sehari-hari penghuni. Konsep ini juga berpotensi memperkuat ketahanan energi kawasan, menekan biaya operasional dalam jangka panjang, dan mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan di sektor perumahan. Apabila berjalan sesuai rencana, proyek percontohan ini dapat menjadi acuan bagi pengembangan hunian berkelanjutan di wilayah lain.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah sedang membahas konsep hunian yang mengintegrasikan jaringan gas (jargas) dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Gagasan tersebut dirancang untuk mendukung penyediaan energi yang lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan di kawasan perumahan yang dikembangkan pemerintah.
Menurut Bahlil, integrasi jargas dan PLTS menjadi bagian dari perencanaan sejumlah kawasan hunian baru. Jaringan gas dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi rumah tangga, seperti memasak, sementara listrik dari PLTS diarahkan untuk memasok kebutuhan kelistrikan di lingkungan perumahan. Pendekatan ini diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap energi konvensional sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik dan terbarukan.
Bahlil menyampaikan bahwa pembahasan mengenai konsep tersebut dilakukan dalam sebuah pertemuan di Kementerian ESDM, Jakarta. Pernyataan itu dikutip pada Sabtu (10/10/2026), ketika ia menjelaskan rencana pemerintah untuk mengembangkan hunian dengan dukungan infrastruktur energi yang terintegrasi. Ia menyebut konsep tersebut ditujukan bagi sejumlah kawasan perumahan yang sedang dikembangkan pemerintah, sehingga aspek penyediaan energi dapat dipertimbangkan sejak tahap perencanaan dan pembangunan.
Dengan perencanaan terpadu, pembangunan hunian tidak hanya berfokus pada penyediaan bangunan, tetapi juga memastikan ketersediaan jaringan energi yang sesuai dengan kebutuhan penghuni. Penerapan jargas dan PLTS secara bersamaan dapat menjadi model pengembangan kawasan yang lebih modern, terutama apabila didukung tata kelola, infrastruktur distribusi, serta mekanisme pemeliharaan yang memadai. Pemerintah masih membahas rancangan tersebut sebelum menentukan penerapan dan cakupan kawasan yang akan menjadi sasaran.
Pengembangan hunian berbasis jaringan gas (jargas) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) disiapkan untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal pekerja yang berada di pusat-pusat industri. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan, pertumbuhan kawasan industri perlu diikuti penyediaan perumahan yang layak, terjangkau, dan berada dalam jarak yang wajar dari lokasi kerja. Ketersediaan hunian tersebut diharapkan mengurangi beban perjalanan pekerja sekaligus mendukung terbentuknya kawasan industri yang lebih tertata.
Konsep ini juga dirancang agar kebutuhan dasar penghuni dapat dipenuhi melalui infrastruktur energi yang lebih efisien. Pemanfaatan jargas dapat mendukung pasokan energi rumah tangga, sedangkan PLTS berpotensi menyediakan sumber listrik yang lebih bersih dan membantu menekan biaya operasional. Dengan perencanaan terpadu, pembangunan rumah tidak hanya berfokus pada jumlah unit, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan, kualitas lingkungan, serta akses penghuni terhadap fasilitas pendukung.
Maluku Utara menjadi salah satu wilayah yang dinilai membutuhkan perhatian dalam pengembangan perumahan pekerja. Besarnya investasi industri di daerah tersebut mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan arus tenaga kerja. Pertumbuhan itu berpotensi meningkatkan permintaan tempat tinggal secara signifikan. Karena itu, penyediaan hunian perlu berjalan seiring dengan pembangunan fasilitas industri agar pekerja dan keluarganya memiliki pilihan tempat tinggal yang memadai di sekitar kawasan kegiatan ekonomi.
Konsep serupa juga disiapkan untuk kawasan industri di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi. Kedua wilayah tersebut memiliki konsentrasi industri dan jumlah pekerja yang besar, sehingga kebutuhan perumahannya terus berkembang. Di Bekasi, salah satu lokasi percontohan direncanakan memanfaatkan lahan hibah seluas 30 hektare di Meikarta. Lahan tersebut dapat menjadi basis pembangunan kawasan hunian yang terintegrasi dengan infrastruktur energi serta fasilitas sosial, sehingga modelnya dapat dievaluasi sebelum diterapkan secara lebih luas.
Rencana pembangunan hunian berbasis jaringan gas (jargas) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di tiga kawasan industri masih berada dalam tahap pematangan. Pemerintah menyiapkan konsep yang memungkinkan pembangunan sekaligus pembiayaan proyek melibatkan Badan Pengelola Investasi Danantara bersama para investor. Keterlibatan sejumlah pihak tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan sumber pendanaan dan memperkuat pelaksanaan proyek, dengan tetap menunggu perumusan teknis serta kerangka kerja yang sesuai.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyediaan rumah, khususnya bagi masyarakat dan pekerja di sekitar kawasan industri. Hunian yang didukung jargas dan PLTS dirancang sebagai bagian dari upaya menghadirkan tempat tinggal yang terintegrasi dengan infrastruktur energi. Lokasi percontohan direncanakan berada di pusat-pusat industri yang tersebar di Maluku Utara, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi. Penetapan lokasi tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan perumahan di wilayah dengan aktivitas industri yang berkembang.
Meski konsep dan calon lokasi telah disampaikan, pemerintah masih mematangkan berbagai aspek teknis pelaksanaan. Pembahasan mencakup penyiapan regulasi yang menjadi dasar program, pemeriksaan dan penyediaan lahan, serta penyusunan skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah, Danantara, dan investor. Setiap unsur tersebut perlu dirumuskan secara cermat agar pembangunan hunian dapat berjalan sesuai ketentuan dan menjawab kebutuhan kawasan sasaran. Karena proses pematangan masih berlangsung, belum terdapat jadwal pembangunan maupun keputusan final mengenai mekanisme pelaksanaan yang dapat diumumkan. Pemerintah masih mengkaji pilihan terbaik sebelum menetapkan langkah berikutnya.










