Jakarta | Komite Disiplin menjatuhkan sanksi kepada Persija dan Persita menyusul kerusuhan yang terjadi di Banten. Keputusan tersebut diumumkan CEO I.League Ferry Paulus di kantor I.League pada Rabu, 21 Oktober, setelah Komite Disiplin menjalani sidang selama dua hari. Pengumuman itu menjadi hasil dari proses pemeriksaan atas insiden dalam pertandingan yang berlangsung di Banten International Stadium.
Sanksi utama bagi Persija adalah larangan bagi suporternya menghadiri pertandingan tandang Super League. Dengan keputusan ini, suporter Persija tidak diperkenankan mendukung tim secara langsung di stadion lawan dalam laga tandang kompetisi tersebut. Larangan itu menjadi konsekuensi bagi klub setelah insiden yang menjadi pokok pemeriksaan Komite Disiplin. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh tim, tetapi juga oleh pendukung yang biasanya mengikuti pertandingan di luar kandang.
Persita turut menerima sanksi dalam kapasitasnya sebagai tuan rumah pertandingan di Banten International Stadium. Keputusan Komite Disiplin dengan demikian mencakup kedua klub yang terkait dengan laga tersebut, meskipun bentuk sanksi yang disorot bagi Persija adalah larangan suporter tandang. Pengenaan sanksi kepada tuan rumah menunjukkan bahwa penanganan insiden tidak hanya diarahkan kepada satu pihak, melainkan turut mempertimbangkan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pertandingan.
Ferry Paulus menyampaikan hasil sidang setelah proses berlangsung selama dua hari. Pengumuman resmi tersebut menegaskan bahwa Komite Disiplin telah mengambil keputusan atas perkara kerusuhan di Banten. Bagi Persija, ketentuan larangan suporter tandang akan memengaruhi suasana dukungan dalam pertandingan Super League yang dimainkan di markas lawan. Sementara itu, Persita juga harus menerima konsekuensi disipliner atas perannya sebagai tuan rumah.
Keputusan ini menjadi tindak lanjut institusional terhadap insiden di stadion dan menetapkan konsekuensi bagi klub-klub yang terkait. Rincian mengenai sanksi Persita tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia, sehingga penjelasan mengenai putusan perlu dibatasi pada hal tersebut. Pokok keputusan yang diumumkan adalah larangan bagi suporter Persija untuk datang ke laga tandang Super League serta adanya sanksi bagi Persita sebagai tuan rumah pertandingan di Banten International Stadium.
Panitia pelaksana pertandingan Persita dinyatakan melanggar tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban pertandingan. Penilaian tersebut menjadi dasar dijatuhkannya sanksi terhadap Persita menyusul insiden yang terjadi dalam laga Persita Tangerang melawan Persija Jakarta. Keputusan ini menetapkan konsekuensi bagi klub dan panitia pelaksana sesuai dengan tanggung jawab yang dinilai tidak terpenuhi.
Sanksi yang diberikan mencakup denda sebesar Rp40 juta kepada Persita. Selain denda, Persita juga dikenai larangan menghadirkan suporter tandang ketika menghadapi Persija. Dengan demikian, keputusan tersebut tidak hanya berkenaan dengan kewajiban finansial, tetapi juga membatasi kehadiran pendukung Persita dalam pertandingan melawan klub ibu kota itu.
Larangan suporter tandang tersebut secara khusus berlaku saat Persita menghadapi Persija. Ketentuan ini merupakan bagian dari sanksi atas insiden dalam pertandingan Persita Tangerang melawan Persija Jakarta, bukan keputusan yang dijelaskan berlaku untuk seluruh laga Persita. Rincian mengenai penerapan larangan di luar pertandingan tersebut tidak menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan.
Dalam keputusan itu, tanggung jawab menjaga situasi pertandingan tetap aman dan tertib menjadi pokok penilaian terhadap panitia pelaksana. Panitia dinyatakan melanggar tanggung jawab tersebut, sementara Persita menerima denda dan larangan menghadirkan suporter tandang saat berhadapan dengan Persija. Kedua konsekuensi itu dicantumkan sebagai sanksi yang berkaitan dengan insiden dalam laga tersebut.
Penetapan sanksi ini menegaskan bahwa insiden dalam pertandingan Persita Tangerang melawan Persija Jakarta ditindaklanjuti melalui denda Rp40 juta serta pembatasan kehadiran suporter tandang pada pertemuan Persita dengan Persija. Keterangan yang tersedia menetapkan pelanggaran tanggung jawab keamanan dan ketertiban sebagai dasar penilaian terhadap panitia pelaksana. Tidak ada alasan lain yang perlu ditambahkan di luar keterangan tersebut. Karena itu, sanksi dapat dipahami melalui dua hal yang disebutkan secara jelas: pelanggaran tanggung jawab panitia dan konsekuensi yang dikenakan kepada Persita.Persija Jakarta menerima sanksi larangan menghadirkan suporter pada pertandingan tandang Super League setelah insiden kerusuhan di Banten. Hukuman tersebut membatasi kehadiran pendukung tim, termasuk kelompok The Jakmania, ketika Persija bermain di kandang lawan. Dengan demikian, suporter tidak dapat mendampingi tim secara langsung di stadion tandang selama masa sanksi yang ditetapkan. Kebijakan ini merupakan bagian dari keputusan disiplin atas rangkaian pelanggaran yang dikaitkan dengan pendukung Persija dalam pertandingan sebelumnya. Dampaknya tidak hanya dirasakan klub, tetapi juga para suporter yang biasanya mengikuti tim ke berbagai daerah.
Keterangan mengenai lamanya larangan dalam sumber yang tersedia tidak sepenuhnya seragam. Salah satu informasi menyebut hukuman berlaku selama setengah musim dan mencakup enam pertandingan tandang. Namun, terdapat pula keterangan lain yang menyebut larangan berlangsung selama satu setengah musim. Perbedaan durasi ini perlu disampaikan secara terbuka, sebab kedua informasi tersebut menunjukkan rentang hukuman yang berlainan. Tanpa penjelasan tambahan yang memastikan masa berlaku resmi, tidak tepat untuk menetapkan salah satu durasi sebagai keputusan final. Yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut adalah Persija dikenai larangan menghadirkan suporter di laga tandang, sementara durasi yang dilaporkan masih berbeda.
Selain larangan tersebut, Persija disebut menerima denda sebesar Rp30 juta. Ada pula denda tambahan yang berkaitan dengan tindakan suporter, yakni tiga kali penyalaan petasan dan pelemparan satu flare. Jika seluruh nilai denda yang disebutkan dijumlahkan, sanksi finansial bagi suporter Persija atau The Jakmania mencapai Rp60 juta. Rincian itu menunjukkan bahwa keputusan disiplin mencakup pembatasan kehadiran suporter sekaligus konsekuensi berupa denda. Besaran dan rincian pelanggaran penting dicatat terpisah agar tidak mencampur denda klub dengan akumulasi denda yang dikaitkan kepada pendukung. Sampai terdapat klarifikasi mengenai perbedaan masa larangan, informasi yang disampaikan sebaiknya tetap mencantumkan kedua versi durasi secara seimbang dan tidak menyatakan satu di antaranya sebagai kepastian.
Kerusuhan yang menjadi sorotan dalam pertandingan di Banten International Stadium bermula dari sebuah tindakan yang terekam dalam video dan beredar setelah kejadian. Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah suporter mencopot bendera yang terpasang pada dinding stadion. Uraian mengenai insiden ini bertumpu pada adegan yang tampak di video, sehingga tidak perlu menambahkan dugaan tentang maksud tindakan maupun pihak yang melakukannya.
Dalam rekaman itu, aksi pencopotan bendera memancing suporter Persija lainnya untuk turun dan menghampiri kelompok tersebut. Pergerakan sejumlah orang menuju lokasi kemudian membuat ketegangan meluas menjadi kerusuhan. Dengan demikian, dua hal yang dapat dijelaskan dari bahan yang tersedia adalah pencopotan bendera dari dinding stadion dan respons suporter Persija lain yang menghampiri mereka. Informasi tersebut menggambarkan awal insiden tanpa merinci hal-hal yang tidak tercantum.
Peristiwa itu berlangsung di dalam lingkungan Banten International Stadium, saat pertandingan digelar. Video yang beredar menjadi dasar uraian mengenai awal keributan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh keadaan di stadion. Karena itu, latar kejadian perlu disampaikan secara terbatas: sejumlah suporter terlihat mencopot bendera, tindakan tersebut memancing suporter Persija lain turun menghampiri mereka, lalu kerusuhan meluas. Penjelasan ini tidak menetapkan identitas orang-orang yang terlihat dan tidak mengaitkan tindakan tersebut dengan motif tertentu.
Menjaga batas informasi penting agar gambaran insiden tidak bercampur dengan rincian yang belum tersedia. Bahan yang ada tidak memuat keterangan mengenai siapa pelaku pencopotan, bagaimana urutan kejadian yang lebih lengkap, ataupun rincian lain di luar adegan tersebut.
Baca juga: Persija dan Persib: Menyambut Duel Klasik di Jakarta | Antisipasi Kemacetan saat Laga Persija vs Persib di GBK | Dugaan Ancaman Terhadap Pemain Persija: Victor Dethan di Sorotan










