Jakarta | Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf setelah sejumlah jurnalis sempat terhambat saat hendak meliput demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aksi tersebut berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026. Permintaan maaf disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, kepada wartawan di lokasi yang sama pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pernyataan itu muncul sehari setelah jurnalis mengalami kendala dalam menjalankan tugas peliputan di tengah kegiatan demonstrasi.
Peristiwa ini berkaitan dengan pengalaman sejumlah jurnalis, bukan larangan yang diberlakukan terhadap seluruh wartawan. Karena itu, uraian mengenai kejadian tersebut perlu tetap merujuk pada lingkup informasi yang telah disampaikan: beberapa jurnalis sempat tidak dapat meliput dengan lancar, lalu pihak Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf. Tidak ada rincian mengenai identitas media yang terlibat maupun jumlah jurnalis yang disebutkan dalam informasi tersebut, sehingga keduanya tidak dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia.
Penyampaian maaf oleh pejabat humas kepolisian menjadi tanggapan resmi atas hambatan yang dialami saat peliputan aksi. Budi Hermanto menyampaikan pernyataan itu secara langsung kepada wartawan di Bundaran HI pada Kamis, sehari setelah demonstrasi berlangsung. Rangkaian waktu tersebut menjelaskan hubungan kejadian pada Rabu dan respons kepolisian pada Kamis, tanpa menyimpulkan adanya kebijakan yang berlaku bagi semua jurnalis. Peristiwa ini menjadi perhatian karena peliputan demonstrasi mengharuskan jurnalis berada di sekitar lokasi kegiatan untuk memperoleh informasi dan menyampaikan perkembangan kepada publik. Dalam konteks ini, keterangan tentang permintaan maaf merupakan bagian utama dari respons Polda Metro Jaya, sementara rincian mengenai bagaimana hambatan terjadi belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia. Dengan demikian, berita ini menempatkan peristiwa secara terbatas dan jelas: sejumlah jurnalis sempat terhambat meliput aksi, kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan di lokasi.
Budi menjelaskan bahwa terhambatnya jurnalis saat meliput aksi di Bundaran HI terjadi karena kesalahpahaman dalam pelaksanaan pengamanan demonstrasi. Penjelasan tersebut disampaikan untuk menerangkan situasi yang muncul di lapangan ketika petugas menjalankan tugas pengamanan. Ia tidak menyatakan bahwa tindakan terhadap jurnalis dilakukan dengan sengaja. Karena itu, peristiwa tersebut perlu dipahami sesuai keterangan yang disampaikan, yakni sebagai persoalan dalam pelaksanaan pengamanan yang berujung pada hambatan bagi kerja peliputan.
Dalam kegiatan demonstrasi, pengamanan melibatkan pengaturan situasi dan pergerakan di lokasi aksi. Pada saat yang sama, jurnalis menjalankan tugas untuk mengumpulkan informasi dan menyampaikan perkembangan kepada publik. Ketika pemahaman mengenai pelaksanaan pengamanan tidak berjalan selaras, komunikasi petugas dan jurnalis dapat terganggu. Budi menyebut kesalahpahaman sebagai penyebab insiden ini, tanpa menjelaskan lebih jauh adanya motif tertentu atau mengaitkannya dengan upaya membatasi pemberitaan.
Budi juga menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan ketidakpahaman yang muncul selama pengamanan berlangsung. Permintaan maaf itu mencakup situasi ketika pelaksanaan tugas di lapangan menimbulkan hambatan bagi jurnalis. Pernyataan tersebut menunjukkan pengakuan bahwa komunikasi dan pemahaman bersama dalam situasi pengamanan perlu diperhatikan, terutama ketika kegiatan peliputan berlangsung di tengah aksi massa. Namun, permohonan maaf itu tidak perlu ditafsirkan melampaui keterangan yang tersedia ataupun dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesengajaan.
Penjelasan Budi memberi konteks mengenai bagaimana insiden di Bundaran HI dapat terjadi menurut pihak kepolisian. Dengan menyebutnya sebagai kesalahpahaman, ia menempatkan persoalan pada proses pelaksanaan pengamanan, bukan pada dugaan niat tertentu. Informasi ini juga membedakan dampak yang dialami jurnalis dan alasan yang disampaikan terkait terjadinya hambatan. Penyampaian permohonan maaf menjadi bagian dari respons atas kemungkinan ketidakpahaman tersebut, sementara rincian lain mengenai percakapan atau tindakan di lokasi tidak ditambahkan apabila belum disampaikan oleh sumber.
Dalam memberitakan keterangan itu, penting untuk menjaga batas penjelasan sumber dan penafsiran. Fakta yang dapat disampaikan adalah Budi mengaitkan insiden dengan kesalahpahaman saat pengamanan demonstrasi dan meminta maaf atas kemungkinan ketidakpahaman yang terjadi. Tanpa keterangan tambahan, tidak tepat menyatakan bahwa hambatan tersebut merupakan tindakan yang disengaja atau memiliki tujuan tertentu. Penyajian yang cermat membantu pembaca memahami pernyataan tersebut secara proporsional.
Insiden tersebut bermula ketika rombongan jurnalis bergerak dari arah Gedung UOB menuju kawasan Bundaran HI untuk melakukan peliputan. Saat perjalanan itu, mereka sempat dihentikan oleh petugas keamanan sebelum dapat mencapai lokasi yang dituju. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah sebuah unggahan mengenai kejadian itu beredar. Dalam unggahan tersebut, para jurnalis menyampaikan bahwa mereka sedang menjalankan tugas jurnalistik dan hendak meliput kegiatan di Bundaran HI. Urutan kejadian yang disampaikan menggambarkan bahwa rombongan telah menuju lokasi, kemudian dihentikan, lalu menyatakan maksud kedatangan mereka kepada petugas.
Meski para jurnalis menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah melakukan peliputan, mereka tetap tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke arah lokasi. Dalam keterangan yang tercantum pada unggahan, petugas juga meminta mereka menunjukkan kartu tanda penduduk. Permintaan identitas itu disampaikan setelah rombongan menyatakan keperluan peliputan. Informasi yang beredar tidak menjelaskan alasan petugas meminta kartu tanda penduduk, sehingga rincian tersebut tidak dapat dipastikan dari bahan yang tersedia. Karena itu, kronologi dapat disampaikan sebatas bahwa para jurnalis dihentikan, menyatakan hendak meliput, tetap dilarang menuju lokasi, dan diminta memperlihatkan identitas kependudukan.
Rangkaian ini menunjukkan titik utama persoalan sebagaimana diceritakan dalam unggahan: akses rombongan jurnalis menuju Bundaran HI terhenti ketika mereka datang dari arah Gedung UOB. Para jurnalis telah menyampaikan tujuan mereka, tetapi keterangan itu tidak membuat mereka dapat meneruskan perjalanan. Setelah itu, permintaan untuk menunjukkan kartu tanda penduduk menjadi bagian dari interaksi petugas dan rombongan. Tidak ada rincian tambahan dalam bahan sumber mengenai percakapan lebih lanjut, durasi penghentian, ataupun tindakan lain yang terjadi. Dengan demikian, penjelasan mengenai kejadian sebaiknya tetap terbatas pada urutan yang dilaporkan, tanpa menyimpulkan motif petugas atau menambahkan informasi yang belum dikonfirmasi.
Budi menyatakan bahwa kejadian yang membuat jurnalis terhambat saat meliput aksi di Bundaran HI akan menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya. Pernyataan tersebut menempatkan insiden itu sebagai hal yang perlu diperhatikan setelah pelaksanaan pengamanan, terutama karena berkaitan dengan akses jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan. Evaluasi, menurut Budi, diperlukan agar pengalaman tersebut dapat menjadi perhatian bagi unsur yang terlibat dalam pelayanan di lapangan. Ia tidak menyebutkan kebijakan baru atau bentuk tindakan khusus sebagai tindak lanjut. Penekanannya adalah menjadikan peristiwa itu sebagai bahan penilaian dan mengingatkan seluruh unsur pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Budi juga menilai persoalan tersebut berkaitan dengan komunikasi. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya dipandang sebagai pembahasan mengenai satu kejadian, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mencermati hubungan dan penyampaian informasi dalam situasi pelayanan. Pernyataan itu tidak merinci bentuk komunikasi yang dimaksud ataupun menetapkan pihak tertentu sebagai penyebab. Ia menyampaikan bahwa aspek tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Dalam konteks pengamanan aksi, pernyataan itu menggarisbawahi pentingnya memastikan pelayanan berlangsung dengan baik, tanpa menyimpulkan langkah teknis yang belum diumumkan oleh kepolisian.
Ia menyebut evaluasi sebagai tanggung jawab bersama, sehingga pengingat untuk mencegah kejadian serupa ditujukan kepada seluruh unsur pelayanan, bukan hanya satu pihak. Polda Metro Jaya, sebagaimana disampaikan Budi, akan menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi dan mengingatkan unsur-unsur terkait agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
Baca juga: Pengamanan Parade Pembalap Menjelang MotoGP 2026 di Mataram | TNI Tegaskan Pengamanan BMN di Jl. Teuku Umar Sesuai Ketentuan | Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi










