JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Proses penyehatan dan restrukturisasi BUMN karya yang tengah ditangani pemerintah tidak berlangsung dengan tingkat kesulitan yang sama. Dari enam perusahaan BUMN sektor konstruksi yang masuk dalam penanganan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk disebut menghadapi proses paling rumit. Persoalan utama kedua perusahaan tersebut berkaitan dengan beban finansial yang telah menumpuk dan membutuhkan penanganan lebih kompleks dibandingkan perusahaan lainnya.
Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa kondisi Wika menjadi salah satu hambatan terbesar dalam upaya penyehatan BUMN karya. Wika tercatat memiliki utang sekitar Rp34 triliun. Besarnya kewajiban tersebut membuat ruang untuk melakukan pemulihan keuangan menjadi terbatas, terutama karena perusahaan tidak memiliki aset atau sumber penyeimbang yang cukup untuk menurunkan beban utang secara signifikan.
Menurut Dony, persoalan Wika tidak hanya berkaitan dengan nominal utang yang besar. Struktur masalahnya juga semakin kompleks karena terdapat persoalan tagihan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang berkaitan dengan kondisi perusahaan. Tagihan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyehatan dan restrukturisasi, mengingat penyelesaiannya turut memengaruhi kemampuan perusahaan dalam mengelola kewajiban finansial.
Dony menyampaikan keterangan tersebut di Hotel Raffles Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa perbedaan kondisi di enam BUMN karya membuat strategi penanganan tidak dapat diterapkan secara seragam. Wika dan Waskita memerlukan proses yang lebih rumit karena tekanan keuangan dan persoalan pendukungnya lebih berat, dengan beban utang Wika sekitar Rp34 triliun menjadi salah satu persoalan paling menonjol dalam agenda restrukturisasi BUMN karya.
Dony menegaskan bahwa restrukturisasi BUMN Karya tidak boleh berhenti pada perubahan tampilan laporan keuangan. Penyesuaian pos-pos akuntansi atau pengaturan ulang kewajiban memang dapat memberikan ruang bernapas, tetapi langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan apabila tidak disertai pembenahan mendasar. Pemerintah juga tidak ingin penyehatan perusahaan hanya dilakukan dengan memperpanjang tenor pembayaran utang hingga puluhan tahun tanpa memperjelas kemampuan perusahaan untuk menghasilkan arus kas yang sehat.
Menurut pandangan tersebut, restrukturisasi harus menjawab akar persoalan yang menyebabkan tekanan keuangan muncul. Setiap perusahaan perlu memiliki arah bisnis yang jelas, termasuk penentuan aset yang dipertahankan, lini usaha yang dikembangkan, serta kegiatan yang harus dikurangi atau dihentikan. Dengan demikian, proses penyehatan tidak sekadar memindahkan beban ke masa depan, melainkan membentuk struktur usaha yang lebih sesuai dengan kapasitas operasional dan prospek pendapatan masing-masing perusahaan.
Pendekatan pemerintah diarahkan untuk memastikan masalah serupa tidak kembali muncul setelah restrukturisasi selesai. Penataan kewajiban harus berjalan bersama dengan evaluasi portofolio, penguatan tata kelola, peningkatan efisiensi, dan penetapan strategi usaha yang dapat dipertanggungjawabkan. Kejelasan arah ini penting agar dukungan yang diberikan negara menghasilkan perbaikan berkelanjutan, bukan hanya menunda tekanan likuiditas atau memperpanjang masa penyelesaian utang.
Dalam konteks Waskita Karya, evaluasi mendalam masih dilakukan terhadap portofolio aset jalan tol melalui PT Waskita Toll Road. Pemerintah sedang mengkaji apakah lini bisnis jalan tol tersebut akan tetap dipertahankan sebagai bisnis inti Waskita Karya. Kajian itu menjadi bagian dari penentuan strategi perusahaan dan penataan aset secara menyeluruh. Hingga tahap ini, belum terdapat keputusan akhir mengenai hasil evaluasi tersebut, sehingga arah portofolio jalan tol Waskita Karya masih berada dalam proses penelaahan.
Penanganan terhadap PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau Wika dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dirancang berbeda dibandingkan empat BUMN karya lain. Wika masih menghadapi tekanan beban utang yang besar, sementara Waskita juga memerlukan penataan keuangan dan operasional secara menyeluruh. Karena itu, proses penyelesaian kedua perusahaan tersebut membutuhkan kajian dan langkah restrukturisasi yang lebih kompleks.
Di sisi lain, konsolidasi empat BUMN karya lain dinilai dapat berlangsung lebih cepat. Entitas yang terlibat adalah PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., dan PT PP (Persero) Tbk. Rancangan yang sedang berjalan mencakup penggabungan Nindya Karya dengan Brantas Abipraya. Pada saat yang sama, Adhi Karya akan digabungkan dengan PP. Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas perusahaan, menyederhanakan struktur usaha, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya.
Dony menargetkan proses konsolidasi keempat perusahaan tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada akhir November. Namun, target itu tetap bergantung pada penyelesaian berbagai kajian internal dan tahapan administratif yang diperlukan. Salah satu hal yang masih dibahas adalah penentuan entitas yang akan menjadi surviving entity atau perusahaan yang tetap berdiri setelah penggabungan.
Tim internal masih mengkaji pilihan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, kapabilitas masing-masing perusahaan, kesiapan organisasi, serta kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia. Pertimbangan itu diperlukan agar penggabungan tidak hanya menghasilkan struktur baru, tetapi juga mampu mendukung keberlanjutan bisnis dan kinerja operasional.
Dony menegaskan bahwa proses ini bukan ditujukan untuk menentukan pihak yang menang atau kalah. Fokus utama konsolidasi adalah membentuk perusahaan yang lebih baik, lebih sehat, dan memiliki kemampuan lebih kuat dalam menjalankan proyek konstruksi maupun mengelola peluang usaha. Dengan pendekatan tersebut, penggabungan diharapkan menjadi bagian dari penataan BUMN karya secara lebih terarah.
Setelah proses merger berjalan, tahap berikutnya diarahkan pada penataan aset yang tidak termasuk bagian utama dari kegiatan usaha masing-masing BUMN. Danantara bersama Badan Pengaturan BUMN menyiapkan daftar aset non-inti yang berpotensi untuk didivestasikan. Penyusunan daftar tersebut perlu dilakukan secara cermat agar aset yang dipertahankan tetap mendukung strategi bisnis utama, sementara aset yang tidak berkaitan langsung dapat dikelola secara lebih produktif melalui proses penjualan.
Aset non-inti dapat mencakup kepemilikan atau properti yang tidak memiliki hubungan langsung dengan layanan, proyek, dan kompetensi inti perusahaan. Namun, penetapan aset yang masuk daftar divestasi tetap memerlukan pemetaan menyeluruh terhadap fungsi, nilai, status kepemilikan, serta keterkaitannya dengan operasional. Langkah ini penting untuk memastikan proses pelepasan aset tidak mengganggu kesinambungan bisnis setelah merger dan tetap sejalan dengan rencana penyehatan perusahaan.
Hasil divestasi akan dialokasikan sepenuhnya untuk mengurangi beban utang BUMN terkait. Dengan demikian, penjualan aset tidak diarahkan untuk membiayai kebutuhan lain di luar penyelesaian kewajiban tersebut. Penggunaan dana secara khusus diharapkan dapat memperkuat upaya pengurangan utang dan memberikan ruang yang lebih besar bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha berdasarkan struktur yang telah disesuaikan.
Setelah aset terjual dan dana hasil divestasi digunakan, kewajiban yang masih tersisa akan direstrukturisasi. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan setiap perusahaan untuk melakukan pembayaran kembali, sehingga skema kewajiban dapat diselaraskan dengan kapasitas keuangan dan prospek usaha masing-masing. Pemerintah juga siap memberikan tambahan modal apabila diperlukan, dengan mempertimbangkan kelayakan model yang diajukan oleh perusahaan. Dukungan tersebut akan ditinjau berdasarkan kebutuhan dan dasar perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.










