Jakarta | Pada Minggu, 18 Oktober 2026, harga BBM nonsubsidi Pertamina belum mengalami penyesuaian baru untuk bulan Oktober. Dengan demikian, tarif yang berlaku masih mengikuti harga pada periode sebelumnya. Informasi ini berarti belum ada perubahan harga yang diumumkan untuk produk nonsubsidi Pertamina pada tanggal tersebut, sehingga masyarakat dapat merujuk pada ketentuan harga yang telah berlaku sebelum Oktober.
Belum adanya penyesuaian baru tidak berarti harga akan selalu tetap sepanjang waktu. Pertamina mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat sebelum memutuskan apakah tarif perlu disesuaikan. Keputusan mengenai perubahan harga berada pada perusahaan, dan informasi yang tersedia dalam konteks ini tidak merinci faktor tertentu ataupun menjelaskan besaran dampaknya. Karena itu, rincian pertimbangan di luar keterangan tersebut tidak dapat dipastikan.
Bagi konsumen, hal terpenting adalah membedakan harga BBM nonsubsidi dari harga BBM bersubsidi. Keterangan bahwa harga nonsubsidi belum berubah merujuk pada kelompok produk tersebut, bukan pernyataan bahwa semua jenis BBM memiliki tarif yang sama atau mengalami kebijakan serupa. Setiap produk dapat memiliki harga tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk mengetahui tarif setiap jenis BBM, masyarakat sebaiknya memeriksa informasi resmi Pertamina yang diperbarui, termasuk keterangan wilayah apabila harga yang ditampilkan berbeda menurut daerah.
Dengan belum adanya pengumuman penyesuaian pada 18 Oktober 2026, pembelian BBM nonsubsidi pada hari itu masih mengacu pada harga periode sebelumnya. Masyarakat yang merencanakan pengeluaran untuk bahan bakar dapat menggunakan informasi tersebut sebagai acuan sementara, sembari tetap memperhatikan pembaruan berikutnya. Apabila Pertamina menetapkan perubahan, informasi resmi mengenai tanggal mulai berlaku dan harga tiap produk akan menjadi rujukan yang tepat. Pendekatan ini membantu menghindari penggunaan daftar harga yang sudah tidak berlaku serta memastikan keputusan pembelian didasarkan pada keterangan terbaru, bukan perkiraan atau kabar yang belum terkonfirmasi.
Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, harga Pertamax Turbo pada 18 Oktober 2026 tercatat Rp19.600 per liter. Wilayah yang termasuk dalam acuan ini lain DKI Jakarta dan sekitarnya. Dibandingkan harga sebelumnya, yakni Rp18.300 per liter, tarif tersebut naik Rp1.300 per liter. Perubahan ini penting diperhatikan oleh pengguna kendaraan yang memilih bahan bakar beroktan tinggi, terutama saat memperkirakan pengeluaran untuk pengisian bahan bakar rutin.
Pertamax Green 95 dijual dengan harga Rp19.150 per liter. Angka sebelumnya yang dicantumkan sebagai pembanding adalah Rp16.600 per liter, sehingga selisihnya mencapai Rp2.550 per liter. Kenaikan pada produk ini lebih besar daripada kenaikan Pertamax Turbo berdasarkan perbandingan nominal tersebut. Pengendara dapat menggunakan informasi harga dan selisih itu untuk menyusun anggaran, tetapi tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan kendaraan serta pilihan produk yang sesuai dengan spesifikasi mesin.
Perlu diperhatikan bahwa angka kenaikan di atas merujuk pada perbandingan harga yang dicantumkan dalam bahan untuk masing-masing produk. Informasi tarif Pertamax Turbo secara khusus mengacu pada wilayah dengan PBBKB 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 yang disebutkan merupakan angka dalam daftar acuan tersebut dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tarifnya sama di setiap daerah. Harga jual BBM dapat berbeda menurut wilayah, lain karena perbedaan pajak bahan bakar dan ketentuan setempat. Karena itu, konsumen sebaiknya memeriksa informasi resmi Pertamina atau kanal penjualan setempat sebelum mengisi bahan bakar, khususnya bila berada di luar wilayah yang disebutkan. Dengan membedakan harga acuan dan tarif lokal, pembaca dapat memahami perubahan yang dilaporkan tanpa menganggap bahwa seluruh daerah menerapkan harga identik. Perbandingan dengan harga sebelumnya juga membantu menjelaskan besarnya penyesuaian, tetapi tidak menggantikan konfirmasi tarif terbaru di lokasi masing-masing.Dexlite tercatat dijual dengan harga Rp23.700 per liter pada 18 Oktober 2026. Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya, yakni Rp19.700 per liter. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp4.000 per liter. Perubahan ini menjadi salah satu penyesuaian harga yang perlu diperhatikan oleh pengguna kendaraan diesel, khususnya mereka yang rutin membeli Dexlite untuk kebutuhan harian maupun operasional usaha.
Sementara itu, Pertamina Dex berada pada harga Rp25.200 per liter. Sebelumnya, produk diesel tersebut dijual seharga Rp21.150 per liter, sehingga kenaikannya mencapai Rp4.050 per liter. Di dua produk ini, Pertamina Dex memiliki harga per liter lebih tinggi daripada Dexlite, baik sebelum maupun sesudah perubahan tarif. Selisih harga keduanya pada tarif yang tercatat saat ini adalah Rp1.500 per liter.
Berdasarkan keterangan yang menjadi acuan, harga Dexlite dan Pertamina Dex tersebut berlaku sejak 2 September 2026. Artinya, angka yang tercantum pada 18 Oktober 2026 merujuk pada tarif yang telah diberlakukan sejak tanggal tersebut, bukan kenaikan yang baru terjadi pada 18 Oktober. Perbedaan waktu pencatatan dan tanggal mulai berlaku ini penting diperhatikan saat membandingkan harga, agar perubahan tarif tidak keliru dipahami sebagai penyesuaian yang berlangsung pada hari pengamatan.
Bagi konsumen, kenaikan Rp4.000 untuk Dexlite dan Rp4.050 untuk Pertamina Dex dapat memengaruhi pengeluaran pengisian bahan bakar, terutama jika pembelian dilakukan dalam jumlah besar atau berulang. Sebagai gambaran, setiap pembelian 10 liter menambah biaya sekitar Rp40.000 untuk Dexlite dan Rp40.500 untuk Pertamina Dex dibandingkan tarif sebelumnya. Perhitungan tersebut hanya menunjukkan dampak selisih harga per liter; total biaya tetap bergantung pada volume pembelian. Konsumen dapat menjadikan informasi harga dan tanggal berlakunya sebagai dasar untuk memperkirakan anggaran bahan bakar.
Harga Pertamax pada 18 Oktober 2026 tetap tercatat Rp15.950 per liter. Angka tersebut menjadi bagian dari rincian harga BBM Pertamina yang disampaikan untuk tanggal tersebut. Dengan demikian, tidak ada perubahan pada harga Pertamax dalam informasi yang menjadi acuan di bagian ini. Konsumen dapat menggunakan nominal Rp15.950 per liter sebagai patokan harga Pertamax yang dicantumkan pada tanggal tersebut.
Selain Pertamax, harga dua jenis BBM bersubsidi juga tidak berubah. Pertalite tercatat Rp10.000 per liter, sementara Bio Solar berada di angka Rp6.800 per liter. Kedua nominal ini melengkapi informasi harga Pertamina pada 18 Oktober 2026. Penyebutan harga per liter memudahkan pembaca membedakan nilai masing-masing produk secara langsung.
Rincian tersebut menunjukkan tiga harga yang dapat dicatat: Pertamax Rp15.950 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter, dan Bio Solar Rp6.800 per liter. Keterangan bahwa harga Pertamax tetap, serta harga Pertalite dan Bio Solar tidak berubah, menjadi inti informasi mengenai ketiga produk ini. Angka-angka itu disajikan sesuai nominal yang tercantum, tanpa perubahan nilai untuk masing-masing jenis BBM dalam rincian ini.
Untuk pembaca yang ingin mencermati harga BBM Pertamina pada tanggal tersebut, ketiga nominal dapat dibandingkan dengan melihat harga per liternya. Pertamax tercantum dengan nilai Rp15.950, sedangkan Pertalite memiliki harga Rp10.000 dan Bio Solar Rp6.800 per liter. Perbandingan angka ini hanya menggambarkan nominal yang tersedia dalam rincian, bukan penjelasan mengenai faktor penetapan harga atau kondisi lain.
Dengan demikian, informasi harga pada 18 Oktober 2026 menegaskan Pertamax tetap Rp15.950 per liter. Pada saat yang sama, BBM bersubsidi yang dicantumkan, yakni Pertalite dan Bio Solar, masing-masing tidak berubah pada Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Baca juga: Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek September 2026 | Investigasi Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP dan Perseroda | Penurunan Harga Emas Perhiasan di Jakarta Tanggal 10 September 2026










