KABUPATEN PROBOLINGGO, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 13 September 2026, Dalam sebuah pernyataan resmi, Mukhamad Misbakhun secara tegas membantah berbagai tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik pemesanan pita cukai rokok. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan merupakan bagian dari upaya untuk merusak reputasinya. Tuduhan ini muncul setelah adanya laporan dalam siaran "bocor alus" serta artikel di majalah Tempo yang menyebutkan keterlibatannya dalam skandal yang terkait dengan pita cukai.
Misbakhun menjelaskan bahwa selama ini ia selalu berkomitmen pada integritas dan transparansi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya merugikan dirinya tetapi juga menciptakan keresahan di masyarakat. Menurutnya, penting bagi publik untuk memiliki pemahaman yang jelas mengenai situasi ini dan tidak terpancing oleh rumor ataupun berita yang belum terbukti kebenarannya.
Dalam klarifikasinya, ia juga meminta publik dan pihak-pihak terkait untuk memberikan penilaian yang objektif berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan asumsi atau intepretasi yang salah. Misbakhun berharap agar semua sifitas publik dapat memahami posisi serta situasi yang terjadi dan menilai setiap informasi dengan cermat. Ia percaya bahwa kebenaran akan terungkap pada akhirnya, dan bahwa tindakan tegas terhadap hoaks ini sangat diperlukan untuk menjaga integritas sistem peradilan serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara.
Melalui pernyataan ini, Mukhamad Misbakhun menunjukkan sikap proaktif dalam melawan stigma yang tidak adil serta berkomitmen untuk mempertahankan reputasinya. Ia bertekad untuk terus berkontribusi pada masyarakat dengan cara yang positif dan transparan, serta berharap agar segala bentuk desas-desus dapat disikapi dengan bijak oleh semua pihak.
Misbakhun, sebagai anggota legislatif yang mewakili daerah pemilihan Jatim II, telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kepentingan petani tembakau dalam beberapa tahun terakhir. Dalam pandangannya, kebijakan terkait tarif cukai rokok sangat mempengaruhi kesejahteraan petani tembakau, yang menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian lokal. Ia percaya bahwa penetapan tarif cukai yang rendah akan membantu menjaga keberlangsungan hidup para petani dan industri tembakau secara keseluruhan.
Salah satu langkah yang diambil oleh Misbakhun adalah mengadakan dialog dengan para petani tembakau dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui dialog ini, ia berusaha mendengarkan aspirasi dan tantangan yang dihadapi oleh para petani dalam menjalankan usaha mereka. Dari hasil diskusi tersebut, Misbakhun kemudian mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan revisi terhadap kebijakan cukai yang dianggap memberatkan. Dengan pendekatan ini, ia ingin memastikan bahwa suara petani didengar dan diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, Misbakhun aktif dalam berbagai forum dan pertemuan yang membahas isu-isu pertanian dan industri tembakau. Ia tidak hanya berperan sebagai penghubung petani dan pemerintah, tetapi juga mengampanyekan pentingnya kebijakan yang berpihak pada petani di berbagai kesempatan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dedikasinya dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau terlihat jelas melalui tindakan dan kebijakannya yang proaktif.
Dengan berdirinya berbagai program dukungan dan insentif bagi petani, Misbakhun semakin memperkuat posisinya sebagai wakil yang berjuang untuk masyarakat kecil. Ia berharap bahwa upaya ini tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian di daerah pemilihannya. Selain itu, ia berharap agar semua pihak dapat bersinergi demi mencapai tujuan bersama dalam memberdayakan petani dan sektor pertanian secara keseluruhan.
Misbakhun memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mengaitkan namanya dengan Adi Harnowo sebagai tenaga ahli dalam konteks isu pita cukai rokok. Dalam pernyataannya, Misbakhun menegaskan bahwa Adi Harnowo sudah tidak bekerja bersamanya sejak beberapa waktu lalu. Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kekeliruan dalam menilai hubungan keduanya sehubungan dengan tuduhan yang beredar.
Sebagai seorang legislator, Misbakhun menyadari akan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi di tengah masyarakat. Dia mengajak publik dan media untuk melakukan verifikasi informasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait. Dengan melakukan pemeriksaan yang cermat, diharapkan masyarakat dapat memilah mana yang benar dan mana yang tidak dalam kasus ini. Misbakhun juga mengisyaratkan bahwa tindakan terburu-buru dalam menarik kesimpulan dapat menimbulkan prasangka yang tidak berdasar.
Lebih lanjut, Misbakhun menekankan bahwa dia berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, ia berharap bahwa setiap tuduhan yang dilontarkan terhadap dirinya dapat dipertanggungjawabkan dengan fakta dan bukti yang jelas. Dalam konteks ini, kehadiran Adi Harnowo sebagai tenaga ahli di masa lalu seharusnya tidak dijadikan alat untuk menyerang reputasinya saat ini. Hal ini menjadi poin penting bagi Misbakhun untuk meluruskan persepsi publik dan memastikan bahwa setiap individu dapat menjalankan fungsinya dengan baik tanpa terpengaruh oleh rumor yang tidak berdasar.
Misbakhun mengemukakan bahwa proses pemesanan pita cukai rokok sepenuhnya merupakan wewenang dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pernyataan ini dilontarkannya untuk menegaskan bahwa ia tidak memiliki otoritas langsung dalam pengadaan atau pengelolaan pita cukai, yang merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum perpajakan dan pengendalian barang yang dikonsumsi, khususnya rokok.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi resmi dari DJBC, namanya tidak terlibat dalam kasus yang sedang ramai diperbincangkan di publik. Menurutnya, kejelasan tentang posisi dan fungsi masing-masing pihak dalam soal pemesanan pita cukai perlu dipahami oleh masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman yang berkelanjutan. Misbakhun berpendapat bahwa publik hendaknya mencari klarifikasi dari sumber yang resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam sistem pengadaan pita cukai. Dengan adanya penjelasan yang terbuka dari DJBC, diharapkan masyarakat dapat memahami alur dan proses yang berlaku, serta mempercayai bahwa setiap tindakan yang diambil telah melalui prosedur yang sesuai. Kewenangan di DJBC mencakup berbagai aspek yang menyangkut administrasi dan manajemen pita cukai, termasuk kebijakan tarif dan distribusi. Hal ini menjadikan DJBC sebagai lembaga kunci dalam hal cukai rokok, dan peranan mereka tidak dapat diabaikan dalam konteks ini.
Selain itu, Misbakhun mengajak semua pihak untuk lebih mempercayai informasi yang disampaikan oleh instansi yang berwenang, serta bersama-sama menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan di Indonesia. Dengan langkah proaktif seperti ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi adanya kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat.











