Volatilitas Global Menguat, Pemerintah Waspadai Tekanan terhadap APBN

Volatilitas Global Menguat, Pemerintah Waspadai Tekanan terhadap APBN

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai meningkatnya volatilitas dan ketidakpastian global telah menjadi risiko baru bagi Indonesia. Perubahan cepat di lingkungan eksternal tersebut dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional, terutama melalui jalur perdagangan, investasi, nilai tukar, serta pergerakan harga komoditas. Pemerintah perlu mencermati perkembangan global secara lebih hati-hati karena tekanan dari luar negeri dapat berdampak langsung terhadap penerimaan negara, belanja, dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam pemaparan APBN Kita pada Jumat, 9 Oktober 2026, Suahasil menyampaikan bahwa prospek ekonomi global masih dibayangi oleh faktor geopolitik. Ia menyebut perkembangan geopolitik yang semakin dinamis, termasuk munculnya cerita mengenai Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Rusia, telah meningkatkan ketidakpastian. Dinamika tersebut berpotensi mengganggu kepastian perdagangan internasional, memengaruhi keputusan pelaku usaha, dan menekan prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Perubahan hubungan antarnegara juga dapat mendorong pergeseran arus pasokan, sehingga harga energi serta komoditas lain bergerak lebih tidak menentu.

Bacaan Lainnya

Suahasil menjelaskan bahwa kenaikan ketegangan geopolitik tercermin dalam sejumlah indikator volatilitas di pasar keuangan. Indeks VIX, yang kerap digunakan untuk mengukur gejolak pasar saham, menunjukkan peningkatan. Hal serupa terlihat pada MOVE, yakni indeks volatilitas pasar obligasi, serta OVX, indeks yang mengukur volatilitas harga minyak. Kenaikan ketiga indikator itu menggambarkan bertambahnya kekhawatiran investor terhadap arah perekonomian dan kebijakan global. Volatilitas yang lebih tinggi dapat memperbesar biaya pendanaan dan mempersempit ruang kebijakan bagi pemerintah.

Kondisi tersebut tidak hanya menjadi tantangan bagi negara maju, tetapi juga bagi negara berkembang, termasuk Indonesia. Ketergantungan pada perdagangan dan komoditas membuat perubahan harga global perlu diantisipasi melalui kebijakan fiskal yang kredibel, pengelolaan risiko yang cermat, serta koordinasi kebijakan ekonomi. Pemerintah juga harus menjaga ketahanan APBN agar mampu merespons tekanan eksternal tanpa mengabaikan kesinambungan fiskal dan perlindungan terhadap masyarakat.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diperkirakan lebih rendah dibandingkan 2025. Perlambatan tersebut berpotensi menekan permintaan dan harga komoditas dunia, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perubahan aktivitas ekonomi global akan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan karena Indonesia masih memiliki keterkaitan kuat dengan perdagangan internasional dan penerimaan dari sektor sumber daya alam.

Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian pemerintah adalah harga minyak mentah Brent yang berada di level US$105 per barel. Kenaikan harga minyak dapat memberikan tekanan terhadap anggaran negara melalui sisi pendapatan maupun belanja. Dampaknya bergantung pada perkembangan harga energi secara keseluruhan serta pengaruhnya terhadap perekonomian domestik. Perubahan harga tersebut dapat memengaruhi penerimaan terkait komoditas energi sekaligus kebutuhan belanja yang berkaitan dengan energi dan aktivitas ekonomi.

Pergerakan sejumlah komoditas unggulan Indonesia juga menunjukkan dinamika yang perlu dicermati. Harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) cenderung turun selama beberapa bulan pada 2026. Harga nikel memperlihatkan tren serupa. Sementara itu, harga emas menurun sejak Maret dan kembali melemah pada Juli hingga Agustus. Harga tembaga bergerak searah dengan penurunan tersebut. Adapun harga batu bara relatif berada pada level tertentu, sehingga pergerakannya tetap menjadi bagian dari pemantauan pemerintah.

Perubahan harga komoditas tersebut berpotensi memengaruhi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, termasuk penerimaan yang berkaitan dengan kegiatan produksi, ekspor, dan perdagangan internasional. Penurunan harga dapat memengaruhi nilai perdagangan serta penerimaan yang bersumber dari komoditas, sedangkan perubahan harga energi dapat berdampak pada keseimbangan pendapatan dan belanja APBN. Karena itu, perkembangan pasar minyak dan komoditas global menjadi faktor penting dalam melihat tekanan terhadap anggaran negara pada 2026.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi guncangan eksternal yang semakin kompleks. Menurut dia, struktur ekonomi domestik, aktivitas konsumsi, serta kesinambungan investasi menjadi penopang penting ketika perekonomian global menghadapi tekanan dari berbagai arah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki ruang untuk menjaga stabilitas, meskipun risiko terhadap pertumbuhan dan pengelolaan fiskal terus berkembang.

Tekanan global lain tercermin dari ketidakpastian arah kebijakan ekonomi negara-negara utama, perubahan kondisi pasar keuangan, serta potensi perlambatan perdagangan dunia. Pada saat yang sama, pergerakan harga komoditas masih menjadi faktor yang perlu dicermati karena dapat memengaruhi penerimaan negara, kinerja ekspor, dan keseimbangan eksternal. Fluktuasi harga energi dan komoditas unggulan juga berpotensi menimbulkan dampak berbeda terhadap sektor-sektor ekonomi serta daerah yang memiliki ketergantungan tinggi pada aktivitas tersebut.

Di tengah berbagai tantangan itu, pertumbuhan ekonomi nasional disebut masih positif pada level 5,4 persen. Capaian tersebut menjadi indikasi bahwa permintaan domestik dan kegiatan usaha masih mampu memberikan bantalan terhadap guncangan dari luar negeri. Pemerintah tetap perlu memantau kualitas pertumbuhan, perkembangan inflasi, kondisi pasar tenaga kerja, serta kemampuan dunia usaha mempertahankan ekspansi agar ketahanan tersebut dapat berlanjut.

Selain gejolak pasar keuangan, pemerintah juga mewaspadai risiko yang dapat muncul dari kenaikan harga minyak dunia. Perubahan harga komoditas tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap biaya energi, inflasi, serta keseimbangan fiskal apabila berlangsung dalam waktu yang panjang. Tekanan itu semakin kompleks karena suku bunga global diperkirakan bertahan pada tingkat tinggi lebih lama atau higher for longer. Sejumlah bank sentral utama masih mempertahankan kebijakan moneter yang ketat untuk memastikan tekanan inflasi dapat dikendalikan.

Kebijakan tersebut mendorong kenaikan imbal hasil atau yield obligasi di berbagai negara. Kondisi ini menjadi tantangan bagi perekonomian global dan pasar keuangan karena biaya pembiayaan meningkat, sementara investor cenderung menempatkan dana pada aset yang dianggap lebih aman dan memberikan imbal hasil tinggi. Penguatan dolar Amerika Serikat turut memperbesar tekanan, terutama bagi negara berkembang, termasuk Indonesia. Pergerakan nilai tukar dapat menjadi lebih bergejolak dan meningkatkan beban pembayaran kewajiban yang berkaitan dengan valuta asing.

Di sisi lain, dolar AS yang menguat dapat memengaruhi kondisi pembiayaan di pasar keuangan domestik. Biaya penghimpunan dana berpotensi meningkat, sehingga ruang bagi dunia usaha dan pemerintah untuk memperoleh pembiayaan menjadi lebih terbatas. Rangkaian risiko tersebut perlu dikenali dan diantisipasi agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi maupun pelaksanaan APBN. Pemerintah perlu terus mencermati perkembangan harga minyak, arah suku bunga global, imbal hasil obligasi, dan nilai tukar sebagai bagian dari kewaspadaan terhadap volatilitas global. Suahasil menegaskan bahwa berbagai guncangan global harus dikenali, dimitigasi, dan direspons agar dampaknya dapat dikelola secara hati-hati.

Pos terkait