Dudy Purwagandhi Dukung Perluasan Layanan Transjakarta hingga Laut dan Udara

Dudy Purwagandhi Dukung Perluasan Layanan Transjakarta hingga Laut dan Udara

BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan dukungan terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memperluas bisnis PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta ke sektor transportasi laut hingga udara. Dukungan tersebut diberikan karena kebijakan ini dinilai dapat memperkuat konektivitas dan menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang.

Kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (2/10), Dudy mengatakan perluasan layanan transportasi perlu dipandang sebagai bagian dari upaya membangun sistem mobilitas yang lebih terintegrasi. Menurut dia, konektivitas tidak hanya berkaitan dengan perjalanan di dalam wilayah perkotaan, tetapi juga mencakup hubungan Jakarta dan berbagai daerah melalui jalur laut serta udara.

Bacaan Lainnya

Rencana tersebut menunjukkan adanya peluang bagi Transjakarta untuk mengambil peran yang lebih luas dalam penyediaan layanan transportasi publik. Selama ini, Transjakarta dikenal sebagai salah satu penyedia angkutan umum berbasis bus di Jakarta. Dengan pengembangan ke moda lain, layanan tersebut berpotensi menghubungkan lebih banyak titik perjalanan dan mendukung perpindahan masyarakat secara lebih efisien.

Dukungan dari pemerintah pusat juga mencerminkan pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan jaringan transportasi. Perencanaan yang terhubung dapat membantu memastikan setiap moda memiliki fungsi yang saling melengkapi, sekaligus mengurangi hambatan perjalanan bagi masyarakat.

Pengembangan layanan ke sektor laut dan udara tentu membutuhkan perencanaan, tata kelola, serta kesiapan infrastruktur yang matang. Namun, arah kebijakan itu dinilai sejalan dengan kebutuhan untuk menghadirkan sistem transportasi yang mampu mengikuti pola mobilitas masyarakat. Melalui konektivitas antarmoda, perjalanan diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau dan mendukung aktivitas warga secara lebih luas.

Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pengembangan konektivitas tidak hanya ditujukan bagi rencana perluasan layanan Transjakarta di wilayah DKI Jakarta. Menurut pandangannya, kebijakan yang berorientasi pada peningkatan keterhubungan antarkawasan perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda transportasi nasional. Karena itu, pemerintah daerah di provinsi lain juga memiliki peluang memperoleh dukungan apabila menyusun kebijakan yang berkaitan dengan penguatan konektivitas di wilayah masing-masing.

Dukungan tersebut dapat diberikan kepada berbagai inisiatif yang bertujuan memperlancar pergerakan masyarakat, menghubungkan pusat-pusat kegiatan, serta memperluas akses terhadap layanan transportasi. Setiap daerah memiliki karakteristik geografis, kebutuhan mobilitas, dan tantangan infrastruktur yang berbeda. Oleh sebab itu, kebijakan konektivitas tidak harus menggunakan pendekatan yang seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan prioritas daerah. Pemerintah daerah dapat mengembangkan rencana berdasarkan kebutuhan lokal, dengan tetap memperhatikan keterhubungan dengan sistem transportasi yang lebih luas.

Pernyataan Dudy juga menunjukkan bahwa pemerintah pusat memandang peningkatan konektivitas sebagai tanggung jawab yang dapat dikerjakan secara bersama-sama. Inisiatif dari daerah menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan pembangunan transportasi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Apabila pemerintah daerah memiliki kebijakan yang mendukung konektivitas, langkah tersebut dapat memperoleh perhatian dan dukungan sepanjang sejalan dengan tujuan pengembangan transportasi serta kepentingan publik.

Dudy menilai langkah itu sekaligus memperlihatkan adanya dukungan pemerintah daerah terhadap upaya menciptakan konektivitas yang baik. Dukungan tersebut tidak hanya tercermin melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui penyusunan kebijakan, koordinasi antarlembaga, dan pengembangan layanan yang saling terhubung. Dengan kerja sama demikian, perluasan konektivitas dapat berlangsung lebih terarah, baik di Jakarta maupun di provinsi-provinsi lain. Pendekatan ini membuka ruang bagi setiap daerah untuk berkontribusi dalam membangun jaringan transportasi yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dukungan pemerintah terhadap perluasan layanan Transjakarta hingga menjangkau konektivitas laut dan udara juga membuka ruang kerja sama yang lebih luas. Ruang tersebut memungkinkan pemerintah daerah menyusun kolaborasi yang berorientasi pada kebutuhan mobilitas masyarakat, bukan hanya pada pengembangan satu layanan transportasi. Dengan adanya dukungan kebijakan dan koordinasi lintas sektor, upaya membangun konektivitas dapat dilakukan melalui perencanaan yang lebih terpadu, terukur, dan sesuai dengan kondisi daerah.

Pemerintah daerah dapat berkolaborasi secara langsung dengan badan usaha milik negara di sektor transportasi untuk mengembangkan keterhubungan antarlayanan. Selain itu, kerja sama dapat ditempuh melalui badan usaha milik daerah yang berperan sebagai penghubung kepentingan daerah dan kapasitas badan usaha milik negara. Kedua pilihan tersebut memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam menentukan pola koordinasi yang sesuai, sekaligus memperluas peluang penyelarasan kebijakan, layanan, dan pengelolaan transportasi.

Kolaborasi pemerintah daerah, badan usaha milik daerah, dan badan usaha milik negara transportasi perlu ditempatkan dalam kerangka integrasi antarmoda. Artinya, setiap inisiatif tidak berdiri sendiri, melainkan saling mendukung agar perpindahan masyarakat dapat berlangsung lebih mudah dan terhubung. Integrasi yang baik juga membutuhkan komunikasi antarlembaga, kesamaan arah perencanaan, serta perhatian terhadap pengalaman pengguna dalam memanfaatkan layanan transportasi.

Fokus utama dari berbagai inisiatif dan kerja sama lintas sektor tersebut adalah memastikan kebutuhan mobilitas masyarakat benar-benar terlayani. Perluasan ruang kolaborasi harus diarahkan pada terciptanya jaringan transportasi yang lebih terpadu, sehingga masyarakat memperoleh akses perjalanan yang lebih terkoordinasi. Dengan pendekatan ini, kerja sama antarlembaga tidak sekadar mempertemukan kewenangan dan sumber daya, tetapi menghasilkan konektivitas antarmoda yang mendukung mobilitas masyarakat secara berkelanjutan.

Rencana perluasan bisnis Transjakarta tercantum dalam rancangan peraturan daerah atau ranperda mengenai perubahan bentuk badan usaha milik daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta. Ketentuan tersebut memperluas ruang lingkup usaha perusahaan, sehingga peran Transjakarta tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan layanan bus, tetapi juga mencakup berbagai bidang pendukung transportasi.

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (1/10) siang, Pramono Anung menjelaskan arah perluasan tersebut. Ia menyampaikan bahwa ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta akan mencakup penyelenggaraan layanan angkutan perairan dan angkutan udara. Perluasan ini menempatkan perusahaan dalam kerangka layanan transportasi yang mencakup lebih banyak moda, sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat dan perkembangan sistem transportasi di Jakarta.

Selain menyediakan layanan angkutan, perusahaan juga diarahkan untuk melakukan penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana transportasi. Cakupan ini meliputi berbagai fasilitas yang diperlukan agar layanan dapat berjalan secara teratur dan saling terhubung. Dengan mandat tersebut, PT Transportasi Jakarta memiliki ruang untuk terlibat dalam pengelolaan infrastruktur yang mendukung pergerakan penumpang melalui beragam moda transportasi.

Rancangan peraturan daerah itu juga mencantumkan kewenangan untuk membangun, mengoperasikan, dan memelihara sistem pendukung layanan angkutan. Sistem tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasional, meningkatkan koordinasi antarlayanan, serta memastikan sarana transportasi dapat digunakan secara optimal. Seluruh ruang lingkup usaha itu diarahkan untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, baik melalui pengembangan moda angkutan maupun pengelolaan sarana, prasarana, dan sistem pendukungnya.

Pos terkait