DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Seorang jurnalis menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Depok, Sabtu, 3 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban bersama keluarganya singgah untuk makan malam di Rumah Makan Padang Jaya, Jalan Kemakmuran Raya. Mobil milik korban diparkir di area rumah makan sekitar pukul 19.00 WIB, saat keluarga itu berhenti untuk menikmati hidangan.
Dalam kejadian tersebut, kaca mobil jurnalis dibobol dan barang-barang di dalam kendaraan kemudian dicuri. Peristiwa itu diketahui setelah korban dan keluarganya selesai makan lalu kembali menuju mobil yang diparkir di lokasi. Kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan pada bagian kaca menjadi tanda awal bahwa telah terjadi pencurian.
Rumah Makan Padang Jaya pada saat itu menjadi tempat singgah beberapa pengunjung. Selain mobil milik korban, terdapat dua mobil lain yang juga terparkir di lokasi tersebut. Informasi mengenai keberadaan kendaraan-kendaraan itu disampaikan sebagai bagian dari gambaran situasi di area parkir ketika peristiwa berlangsung, tanpa adanya keterangan lebih lanjut mengenai keterkaitannya dengan pencurian.
Korban mendapati mobilnya sudah tidak dalam kondisi semula setelah kembali dari ruang makan. Modus pecah kaca dilakukan dengan merusak bagian kaca kendaraan untuk mengambil barang yang berada di dalamnya. Peristiwa ini menambah catatan kejadian pencurian kendaraan atau barang di dalam mobil yang dapat terjadi ketika kendaraan ditinggalkan sementara di area parkir tempat makan.
Kejadian di Jalan Kemakmuran Raya itu berlangsung saat aktivitas makan malam masih berjalan, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban datang bersama keluarga dan memarkirkan mobil sebelum masuk ke rumah makan. Setelah mengetahui kendaraan dibobol, peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi saat mobil ditinggalkan dalam waktu singkat selama keluarga singgah untuk makan.
Fana Fadzikirillahi Suparman mengalami kejadian pencurian dengan modus pecah kaca setelah datang ke sebuah rumah makan. Ia berada di lokasi tersebut untuk waktu yang singkat. Sekitar 15 menit setelah tiba, Fana keluar dari rumah makan dan kembali menuju kendaraannya. Pada saat itulah, ia mendapati adanya kerusakan pada bagian pintu belakang sebelah kiri mobilnya.
Kaca pada pintu belakang sebelah kiri diketahui telah pecah. Kerusakan tersebut baru disadari setelah Fana meninggalkan kendaraan dalam waktu singkat dan kembali menghampirinya. Temuan itu menunjukkan bahwa kondisi kendaraan telah berubah ketika ditinggalkan dan saat kembali diperiksa. Fana kemudian mengetahui bahwa bagian kaca pintu belakang mobilnya tidak lagi dalam keadaan utuh.
Peristiwa itu berlangsung dalam rentang waktu yang relatif singkat, yakni sejak Fana meninggalkan kendaraan hingga keluar dari rumah makan sekitar 15 menit setelah kedatangannya. Rangkaian kejadian bermula ketika ia tiba di rumah makan, kemudian masuk dan berada di dalamnya untuk sementara waktu. Setelah keluar, ia melihat kaca pintu belakang sebelah kiri mobil telah pecah. Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan berdasarkan temuan Fana saat kembali ke kendaraannya.
Pencurian tersebut mengakibatkan sebuah tas milik jurnalis hilang. Di dalam tas itu terdapat dompet serta barang-barang berharga lainnya. Kehilangan ini menjadi dampak utama dari aksi pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi pada kendaraan korban. Sumber tidak merinci jenis, jumlah, maupun nilai setiap barang, sehingga kerugian yang disampaikan terbatas pada hilangnya tas beserta isinya.
Keberadaan barang-barang tersebut baru diketahui hilang bersamaan dengan ditemukannya kaca mobil yang pecah. Kondisi itu menunjukkan adanya hubungan langsung kerusakan kendaraan dan lenyapnya tas dari dalam mobil. Pecahnya kaca menjadi tanda bahwa kendaraan telah mengalami pembobolan, sementara tas yang tidak lagi berada di tempatnya memperlihatkan adanya barang milik korban yang dibawa pelaku.
Dampak kejadian tidak hanya terlihat dari hilangnya barang, tetapi juga dari kerusakan pada bagian kendaraan. Mobil yang kacanya pecah memerlukan penanganan, sedangkan tas, dompet, dan barang berharga yang hilang tidak lagi berada dalam penguasaan pemiliknya. Situasi tersebut dapat menimbulkan kerugian serta kesulitan bagi korban, terutama karena beberapa barang pribadi tersimpan di dalam satu tas. Namun, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai isi dan nilai barang, besaran kerugian belum dapat dipastikan.
Peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca di Depok menempatkan seorang pekerja media sebagai korban. Dalam pemberitaan ini, informasi mengenai korban disampaikan secara terbatas sesuai keterangan yang tersedia. Tidak terdapat uraian tambahan mengenai dugaan motif, rangkaian kejadian secara rinci, maupun aspek lain di luar konteks pencurian tersebut. Penyajian informasi yang proporsional diperlukan agar profil korban tetap dipahami berdasarkan data yang tercantum dalam sumber.
Identitas korban menjadi bagian penting dalam melengkapi konteks pemberitaan. Namun, penyebutan latar belakang profesional korban tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk mengaitkan peristiwa dengan pekerjaan, aktivitas jurnalistik, atau kepentingan tertentu. Karena itu, informasi mengenai profesi dan jabatan korban ditempatkan sebagai keterangan faktual, tanpa menarik kesimpulan mengenai alasan terjadinya pencurian.
Fana Fadzikirillahi Suparman merupakan jurnalis Investortrust.id. Selain menjalankan profesinya di media tersebut, Fana menjabat Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Keterangan ini melengkapi profil korban dalam peristiwa pencurian di Depok, sekaligus memberikan gambaran mengenai latar belakang profesionalnya sebagaimana tercantum dalam sumber. Informasi tersebut disampaikan sebagai konteks identitas, bukan sebagai dasar untuk membuat dugaan mengenai motif pencurian.











