KOTA MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Polisi mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap dua mahasiswa di Makassar. Peristiwa tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia, sehingga aparat gabungan bergerak untuk mengungkap rangkaian kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Penindakan dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026, di sejumlah lokasi di Kabupaten Maros.
Operasi itu melibatkan tim gabungan dari Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, dan Polsek Biringkanaya. Para terduga pelaku disebut merupakan anggota geng motor yang diduga berkaitan dengan penyerangan. Mereka diamankan dari beberapa titik yang menjadi sasaran penyelidikan aparat di wilayah Maros.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad membenarkan bahwa terdapat 20 orang yang telah diamankan. Namun, status tersebut belum berarti seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara bertahap untuk mendalami peran masing-masing orang dalam peristiwa penyerangan yang menewaskan satu mahasiswa tersebut.
Perhatian aparat juga tertuju pada usia para terduga pelaku. Sebagian besar dari mereka masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA. Bahkan, terdapat terduga pelaku yang diamankan ketika masih mengenakan seragam SMP. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penanganan perkara perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak.
Seluruh orang yang diamankan dipastikan masih di bawah umur. Karena itu, penyidik perlu menggali keterangan secara hati-hati, termasuk memastikan hubungan setiap anak dengan dugaan aksi penyerangan. Pemeriksaan juga diharapkan dapat menjelaskan kronologi kejadian, keterlibatan masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya peran lain yang masih didalami oleh kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap dua mahasiswa di Makassar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Keterangan itu disampaikan AKP Jafar Ahmad saat menjelaskan perkembangan penanganan perkara dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang diamankan di wilayah Maros.
Barang bukti yang disita penyidik berupa beberapa jenis senjata tajam, yakni pisau, parang, dan anak panah. Benda-benda tersebut diamankan untuk mendukung proses penyidikan, terutama dalam membantu petugas menelusuri rangkaian peristiwa, mencocokkan keterangan saksi, serta mengklarifikasi informasi yang diperoleh dari pemeriksaan para terduga pelaku.
Penyitaan senjata tajam merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mengumpulkan dan mengamankan bukti terkait perkara. Selanjutnya, setiap barang bukti perlu dicatat, diperiksa, dan dianalisis sesuai prosedur penyidikan. Pemeriksaan tersebut dapat membantu penyidik menyusun gambaran yang lebih lengkap mengenai lokasi, waktu, serta cara terjadinya penyerangan.
Meski demikian, keberadaan barang-barang itu belum serta-merta menunjukkan bahwa seluruhnya digunakan oleh pelaku tertentu. Polisi masih menelusuri peran masing-masing dari 20 terduga pelaku yang diamankan. Penentuan keterlibatan setiap orang akan didasarkan pada hasil pemeriksaan, keterangan saksi, alat bukti lain, serta pendalaman terhadap hubungan barang bukti dan peristiwa yang sedang diselidiki.
Dengan demikian, penyitaan pisau, parang, dan anak panah menjadi salah satu dasar penting dalam proses pengungkapan kasus, tetapi belum menjadi kesimpulan akhir mengenai pihak yang menggunakan atau membawa benda tersebut. Penyidik masih memiliki tahapan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan keterkaitan setiap barang bukti dengan aksi penyerangan dan menetapkan langkah hukum berikutnya berdasarkan fakta yang diperoleh.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, rangkaian peristiwa bermula ketika dua mahasiswa bersama sejumlah temannya berkumpul di Jalan Daeng Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Pada saat itu, datang sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 12 sepeda motor. Kehadiran kelompok tersebut kemudian berkembang menjadi penyerangan terhadap rombongan korban. Informasi mengenai jumlah kendaraan dan keterlibatan kelompok itu masih menjadi bagian dari pendalaman aparat.
Dalam keterangan awal yang disampaikan polisi, kelompok yang datang disebut membawa senjata tajam serta busur panah. Senjata tersebut diduga digunakan ketika penyerangan berlangsung. Setelah diserang, korban bersama teman-temannya melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Pengejaran kemudian bergerak meninggalkan wilayah Makassar menuju arah Kabupaten Maros. Urutan ini disusun berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan yang telah diperoleh penyidik, sehingga kemungkinan masih dapat berkembang seiring pemeriksaan saksi serta bukti lain.
Peristiwa berikutnya terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 19, sekitar kawasan Perlimaan Bandara. Di lokasi tersebut, rombongan korban mengalami kecelakaan lalu lintas ketika sedang melakukan pengejaran. Dua korban dan rekan-rekannya dilaporkan terjatuh dari sepeda motor. Kecelakaan itu menjadi titik penting dalam kronologi karena membuat sebagian anggota rombongan berada dalam posisi tidak menguntungkan di tengah rangkaian kejadian.
Menurut keterangan polisi, kelompok yang sebelumnya dikejar kemudian berbalik arah menuju lokasi kecelakaan. Setelah itu, mereka diduga kembali menyerang korban yang terjatuh dengan menggunakan parang dan panah. Bagian kronologi tersebut masih merujuk pada pernyataan narasumber dari kepolisian, bukan kesimpulan akhir pengadilan. Untuk mengusut dugaan penyerangan, polisi mengamankan 20 orang yang diduga terlibat di wilayah Maros. Status dan peran masing-masing orang masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lanjutan.
Serangan tersebut menyebabkan dua mahasiswa menjadi korban. M Akmar Makmur, berusia 24 tahun, meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia ditemukan mengalami luka terbuka pada bagian kepala yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Selain luka tersebut, polisi juga menemukan anak panah busur yang masih tertancap di kepala korban. Kondisi itu membuat Akmar tidak dapat diselamatkan sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Rekan Akmar, Muh Farel, berusia 17 tahun, turut mengalami luka dalam insiden tersebut. Farel menderita luka robek pada bagian kepala dan punggung. Setelah dievakuasi, ia dibawa ke Rumah Sakit Dr. Tajuddin Khalid Makassar untuk menjalani perawatan intensif. Penanganan medis dilakukan karena korban mengalami cedera pada lebih dari satu bagian tubuh akibat serangan yang terjadi.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kejadian itu juga diwarnai pembakaran dua sepeda motor oleh warga. Pembakaran tersebut berlangsung setelah rombongan geng motor diadang di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru. Peristiwa itu menambah situasi di lokasi menjadi tegang setelah terjadi serangan terhadap kedua mahasiswa tersebut.
Polisi menyampaikan bahwa satu korban, yakni M Akmar Makmur, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Muh Farel masih mendapatkan perawatan intensif di RS Dr. Tajuddin Khalid Makassar akibat luka pada kepala dan punggung yang dialaminya.











