Pengusaha Bungkam Saat Diklasifikasi, Publik Bertanya: Negara Kalah Oleh Mafia Tambng Atau Takut Pada Jabat Kades?

Tuban, 2 Januari 2026 – Skandal dugaan tambang batubara ilegal di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban kian menggelinding liar. Setelah sorotan publik mengarah pada dugaan keterlibatan oknum kepala desa berinisial M, kini satu fakta mencurigakan kembali terkuak: pihak pengusaha yang diduga menjadi aktor utama justru memilih bungkam seribu bahasa saat dimintai klarifikasi.

Sikap diam ini bukan sekadar etika buruk, melainkan alarm keras bagi publik. Dalam perkara yang menyangkut kerusakan lingkungan, ancaman bencana, dan dugaan pelanggaran hukum berat, keheningan justru memperkuat dugaan adanya permainan kotor yang lebih besar.

Kalau tidak salah, mengapa diam? Kalau legal, tunjukkan izinnya ke publik,” ujar Jastomo, Ketua GERMAS PEKAD DPC Tuban, dengan nada tajam.

DIAM YANG MENYAKITKAN, SUNYI YANG MENCURIGAKAN

Upaya klarifikasi yang dilakukan pihak GERMAS PEKAD tidak mendapat jawaban substantif. Tidak ada bantahan. Tidak ada dokumen izin. Tidak ada penjelasan terbuka. Yang ada hanya keheningan, seolah hukum bisa diredam dengan waktu.

Bagi warga, sikap ini justru menambah luka dan kecemasan. Mereka bukan hanya takut pada lubang tambang yang menganga, tetapi juga pada lubang keadilan yang kian menganga lebih dalam.

Kami ini rakyat kecil. Kalau yang besar salah lalu diam saja, terus kami harus mengadu ke siapa?” ujar seorang warga dengan suara bergetar.

BAYANG-BAYANG MAFIA TAMBANG MULAI TERASA

Fenomena tambang ilegal yang tetap beroperasi meski disebut “tutup sementara”, aktivitas malam hari, hingga bungkamnya pihak yang diduga pengusaha, memunculkan satu pertanyaan besar yang kini menggema di ruang publik:

Apakah negara sedang berhadapan dengan mafia tambang?

Ataukah lebih ironis lagi, negara justru kalah oleh kekuasaan jabatan di tingkat desa?

Jika benar dugaan keterlibatan oknum kepala desa, maka persoalan ini bukan lagi tambang ilegal semata, melainkan krisis integritas pemerintahan desa dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.

GERMAS PEKAD: DIAM BUKAN PILIHAN, HUKUM HARUS BERJALAN

Ketua Umum GERMAS PEKAD, Warsono, SH, menegaskan bahwa sikap bungkam pihak-pihak terkait tidak akan menghentikan langkah hukum.

Diam tidak menghapus pidana. Justru diam bisa menjadi petunjuk adanya niat jahat. Kami akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan,” tegasnya.

LBH GERMAS PEKAD memastikan seluruh keterangan warga, dokumentasi lapangan, dan jejak aktivitas tambang tengah dikompilasi sebagai bahan laporan resmi ke aparat penegak hukum.

HUKUM JANGAN JADI PAJANGAN

Publik kini menunggu satu hal: tindakan nyata negara.

Apakah aparat akan berani memeriksa, memanggil, dan menindak siapa pun tanpa pandang jabatan?

Ataukah kasus ini akan menyusul deretan panjang perkara tambang ilegal yang mengendap, menguap, lalu dilupakan?

Diamnya pengusaha dan dugaan keterlibatan pejabat desa telah membuat satu pesan keras menggema:

Jika hukum tak bergerak, maka kecurigaan rakyat akan berubah menjadi kemarahan.

Warga Desa Ngepon tidak menuntut janji. Mereka menuntut keadilan.

Alam sudah rusak. Kepercayaan publik hampir runtuh.

Kini tinggal satu pertanyaan terakhir:

Apakah negara masih berdaulat di tanahnya sendiri, atau justru tunduk pada tambang dan kekuasaan?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *