Bobotoh Tewas Seusai Laga di Pakansari, Terduga Pelaku Ditangkap dalam Sehari

Bobotoh Tewas Seusai Laga di Pakansari, Terduga Pelaku Ditangkap dalam Sehari

Kabupaten Bogor Tersangka | Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial MIR yang diduga membacok seorang bobotoh hingga meninggal dunia setelah pertandingan sepak bola di Stadion Pakansari. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, menyampaikan bahwa penangkapan itu dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak peristiwa terjadi. MIR diamankan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor.

Sigit menyampaikan informasi tersebut di Cibinong pada Senin, 26 Oktober 2026. Keterangan mengenai waktu penangkapan itu menunjukkan bahwa aparat bergerak dalam kurun waktu singkat setelah kejadian. Meski demikian, penangkapan terhadap MIR masih menempatkannya sebagai terduga pelaku; penyidik tetap perlu mendalami rangkaian peristiwa dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Peristiwa yang menewaskan korban itu terjadi seusai pertandingan sepak bola di Stadion Pakansari. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, korban merupakan seorang bobotoh dan diduga mengalami pembacokan. Penangkapan terduga pelaku menjadi perkembangan awal dalam penanganan kasus tersebut, tetapi belum dengan sendirinya menjelaskan penyebab kejadian maupun hubungan korban dan MIR.

Lokasi MIR diamankan, yakni Kaum Pandak di wilayah Karadenan, Kabupaten Bogor, menjadi bagian dari informasi yang diumumkan kepolisian. Keterangan itu membantu menjelaskan tempat terduga pelaku ditemukan, sedangkan rincian tentang proses pencarian atau cara petugas mengidentifikasinya belum dipaparkan dalam informasi tersebut. Karena itu, detail lebih lanjut mengenai langkah penyelidikan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Penanganan kasus ini selanjutnya bergantung pada pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian. Informasi yang telah disampaikan menegaskan bahwa MIR telah diamankan kurang dari sehari setelah kejadian, sementara dugaan keterlibatannya perlu diuji melalui proses hukum. Kepolisian diharapkan menyampaikan perkembangan lanjutan, termasuk hasil pendalaman mengenai kronologi dan dugaan tindak pidana, setelah informasi tersebut dapat dipastikan. Sampai ada keterangan tambahan, rincian yang dapat dipastikan terbatas pada penangkapan, identitas inisial terduga, lokasi pengamanan, serta korban yang meninggal dunia setelah insiden seusai pertandingan.

Pembacokan terhadap seorang suporter Persib Bandung terjadi pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 51, Kabupaten Bogor. Lokasi kejadian berada tepat di depan Mal Q-Square. Peristiwa itu menimpa ARK, korban yang masih berusia di bawah umur, saat ia dalam perjalanan pulang setelah menyaksikan pertandingan di Stadion Pakansari, Cibinong.

Sebelum kejadian, ARK menonton laga Garudayaksa FC melawan Persib Bandung bersama seorang rekannya. Seusai pertandingan, keduanya pulang melalui ruas Jalan Raya Jakarta–Bogor. Dalam perjalanan tersebut, ARK menjadi korban pembacokan. Keterangan yang tersedia menyebut lokasi dan waktu kejadian, tetapi tidak menjelaskan secara terperinci rangkaian peristiwa sebelum maupun saat serangan berlangsung.

Jalan Raya Jakarta–Bogor merupakan jalur yang menghubungkan sejumlah kawasan di Kabupaten Bogor. Titik kejadian di KM 51, dekat Mal Q-Square, menjadi penanda lokasi yang disebut dalam informasi awal mengenai perkara ini. Penyebutan lokasi secara spesifik membantu membedakan tempat kejadian dari area stadion, tempat ARK sebelumnya menonton pertandingan. Insiden tersebut berlangsung setelah laga, ketika korban dan rekannya sedang menuju pulang.

Informasi mengenai korban menyebut ARK masih di bawah umur dan merupakan suporter yang baru saja menyaksikan pertandingan Persib di Pakansari. Namun, informasi yang ada belum memaparkan kondisi perjalanan mereka secara lengkap, termasuk apakah keduanya berjalan kaki atau menggunakan kendaraan. Karena itu, rincian tersebut tidak dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Demikian pula, belum ada keterangan dalam informasi awal yang dapat menjelaskan latar belakang atau motif pembacokan.

Peristiwa ini kemudian menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian, yang berujung pada penangkapan seorang terduga pelaku dalam sehari, sebagaimana disebutkan dalam laporan mengenai kasus tersebut. Penangkapan itu merupakan perkembangan penanganan perkara, sedangkan proses penyelidikan dan pembuktian tetap diperlukan untuk mengungkap secara jelas apa yang terjadi. Hingga fakta lebih lanjut disampaikan oleh pihak berwenang, kronologi yang dapat dipastikan terbatas pada kejadian Minggu malam di depan Mal Q-Square, setelah ARK dan rekannya pulang dari pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang disampaikan kepolisian, korban sedang melintas menggunakan sepeda motor bersama rekannya di sekitar lokasi kejadian. Pada saat yang sama, MIR, seorang pria dewasa yang membawa celurit, berada di kawasan tersebut. Polisi menduga MIR kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam itu. Bacokan diduga mengenai bagian punggung korban. Peristiwa tersebut berlangsung ketika korban dan rekannya berada di jalan, seusai laga yang menjadi perhatian para pendukung Persib. Rangkaian kejadian ini masih mengacu pada keterangan dan bukti yang dihimpun penyidik.

Setelah diduga membacok korban, MIR disebut membuang celurit ke selokan. Korban kemudian terjatuh dari sepeda motor. Rekannya menemukan korban tergeletak di tengah jalan setelah kejadian itu. Informasi mengenai kondisi korban dan lokasi penemuan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang didalami polisi dalam menyusun kronologi. Untuk memastikan urutan peristiwa serta peran masing-masing pihak, penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan penyerangan. Celurit yang diduga digunakan, termasuk upaya menemukan benda tersebut di selokan, menjadi salah satu hal yang diperiksa dalam proses penyelidikan.

Polisi juga menghimpun informasi dari masyarakat dan mencocokkannya dengan bukti lain yang tersedia. Keterangan saksi, penelusuran barang bukti, serta informasi warga membantu penyidik mengidentifikasi dan mencari terduga pelaku. Sigit menyebut dukungan informasi masyarakat dan bukti-bukti lain turut menunjang upaya penangkapan. Menurut keterangan tersebut, MIR berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian. Kecepatan penindakan itu tidak menggantikan proses pemeriksaan: penyidik tetap perlu mendalami keterangan, menguji keterkaitan barang bukti, dan melengkapi berkas perkara. Dengan demikian, kronologi yang disampaikan polisi menggambarkan dugaan serangan hingga penangkapan, sementara penyelidikan digunakan untuk menguatkan fakta-fakta peristiwa secara menyeluruh.

MIR dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim PPA dan PPO mendalami peristiwa yang berujung pada meninggalnya seorang Bobotoh seusai laga di Stadion Pakansari. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan melengkapi keterangan yang diperlukan. Dalam penanganan perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu celurit serta pakaian milik korban. Barang-barang tersebut akan diteliti dan dicocokkan dengan keterangan saksi maupun hasil pemeriksaan lain yang berkaitan dengan perkara.

Menurut Sigit, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketentuan tersebut membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penerapan pasal dan proses hukum selanjutnya akan mengikuti hasil penyidikan serta alat bukti yang dihimpun. Sigit menegaskan, perkara ini menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan anak di bawah umur dan menyebabkan hilangnya nyawa. Penanganan kasus, kata dia, dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku dan kebutuhan untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh.

Peristiwa tersebut terjadi dalam konteks pertandingan Persib melawan Garudayaksa FC di Stadion Pakansari pada Minggu, 25 Oktober. Persib menang dengan skor 2-1. Seusai laga, suasana pertandingan tidak seharusnya berlanjut menjadi kekerasan yang membahayakan keselamatan siapa pun. Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak, termasuk ketika mereka menghadiri pertandingan atau berkumpul di luar rumah. Orang tua juga diharapkan menjaga komunikasi dengan anak, mengetahui lingkungan pergaulan dan aktivitasnya, serta mengingatkan pentingnya menghindari konflik.

Baca juga: Antusiasme Bobotoh di Bandung Menyambut Nobar Persijap vs Persib

Pos terkait