Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, ke Istana Kepresidenan pada Senin, 19 Oktober 2026. Pemanggilan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah pembicaraan mengenai perkembangan pasar saham Indonesia, termasuk langkah yang diambil MSCI. Namun, hingga sebelum pertemuan berlangsung, agenda yang akan dibahas belum dipastikan secara terbuka.
Dony menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui apakah pertemuan dengan Presiden akan menyinggung dampak langkah MSCI terhadap pasar saham domestik. Saat ditanya mengenai kemungkinan pembahasan tersebut, ia menjawab, “Saya belum tahu.” Pernyataan itu menunjukkan bahwa belum ada kepastian mengenai pokok bahasan pertemuan, sehingga belum dapat disimpulkan bahwa pemanggilan tersebut secara khusus berkaitan dengan situasi pasar modal.
Ketidakjelasan agenda membuat perhatian tertuju pada hasil pertemuan dan informasi lanjutan yang mungkin disampaikan setelahnya. Meski isu MSCI menjadi salah satu konteks yang diperhatikan publik, belum ada keterangan yang mengonfirmasi apakah isu tersebut masuk dalam pembicaraan Presiden dan Dony. Karena itu, jawaban Dony perlu dipahami sebagai penegasan bahwa ia belum mengetahui agenda secara rinci, bukan sebagai konfirmasi ataupun penolakan bahwa topik tersebut akan dibahas.
Dalam kapasitasnya sebagai Kepala BP BUMN dan COO BPI Danantara, Dony memiliki peran dalam urusan yang berkaitan dengan pengelolaan serta arah kebijakan perusahaan milik negara dan Danantara. Namun, informasi mengenai jabatan tersebut saja tidak cukup untuk memastikan kaitannya dengan pemanggilan kali ini. Sampai ada penjelasan resmi mengenai isi pertemuan, berbagai dugaan mengenai tujuan pembicaraan sebaiknya dipisahkan dari fakta yang telah disampaikan.
Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan sejauh ini terbatas pada pemanggilan Dony ke Istana pada 19 Oktober 2026 dan pengakuannya bahwa agenda pertemuan belum ia ketahui. Dampak langkah MSCI terhadap pasar saham Indonesia masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab dalam konteks pertemuan tersebut. Keterangan lebih lanjut dari pihak Istana, BP BUMN, atau Danantara diperlukan untuk memperjelas apakah isu pasar modal memang menjadi bagian dari pembahasan.
Pasar saham Indonesia menghadapi tekanan setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Dalam konsultasi tersebut, penyedia indeks global itu membuka pembahasan tentang kemungkinan menurunkan status Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market. Pengumuman ini menjadi perhatian investor karena klasifikasi MSCI kerap dijadikan acuan dalam penyusunan portofolio, termasuk oleh pengelola dana internasional. Namun, konsultasi tersebut belum berarti perubahan status telah diputuskan. Prosesnya masih memerlukan pembahasan dan penilaian lebih lanjut, sehingga hasil akhirnya belum dapat dipastikan.
Respons pelaku pasar terhadap kabar itu tercermin pada pergerakan saham sejak Jumat, 16 Oktober 2026. Sentimen negatif mendorong tekanan jual dan membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah tajam. Pada satu titik, indeks bahkan merosot hingga meninggalkan level 5.000, yang menjadi ambang psikologis penting bagi sebagian pelaku pasar. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa pengumuman mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi dapat memengaruhi ekspektasi investor dalam waktu singkat. Meski demikian, pergerakan harian indeks juga dapat dipengaruhi faktor lain, sehingga tidak seluruh pelemahan dapat dikaitkan semata-mata dengan satu pengumuman.
Perhatian investor kini tertuju pada tahapan konsultasi MSCI dan informasi lanjutan yang akan menjelaskan dasar pertimbangan serta proses evaluasinya. Isu yang berkaitan dengan aksesibilitas pasar, ketersediaan data, dan kemudahan transaksi dapat menjadi bagian dari penilaian atas kelayakan suatu pasar dalam klasifikasi indeks. Bagi Indonesia, perkembangan ini penting karena perubahan kategori berpotensi memengaruhi keputusan sebagian investor yang memakai indeks MSCI sebagai tolok ukur. Untuk saat ini, status Indonesia tetap menjadi pokok konsultasi, bukan keputusan resmi untuk keluar dari kategori emerging market. Karena itu, pelaku pasar perlu membedakan dampak sentimen jangka pendek dari hasil akhir evaluasi, sambil mencermati keterbukaan informasi dan perkembangan pasar berikutnya.
Danantara membuka peluang untuk masuk ke pasar modal dengan membeli saham perusahaan-perusahaan pelat merah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya lembaga itu untuk menambah kepemilikan pada perusahaan yang dipandang memiliki kinerja dan fundamental baik. Dengan berinvestasi di pasar saham, Danantara dapat memperkuat posisinya sebagai pemegang saham sekaligus mendukung pengembangan perusahaan BUMN yang dinilai memenuhi kriteria.
Rencana pembelian itu tidak berarti seluruh saham BUMN akan menjadi sasaran. Danantara akan menilai perusahaan secara selektif, dengan mempertimbangkan kondisi usaha dan dasar fundamental masing-masing emiten. Penilaian tersebut penting agar keputusan investasi didasarkan pada prospek serta kualitas perusahaan, bukan semata-mata pada statusnya sebagai badan usaha milik negara. Pertimbangan kinerja juga menjadi bagian dari proses untuk menentukan apakah suatu saham sesuai dengan arah investasi Danantara.
Dony Oskaria menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa saham-saham yang memenuhi pertimbangan tersebut. Pemeriksaan ini menjadi tahap untuk mengidentifikasi perusahaan yang layak dipertimbangkan sebelum keputusan pembelian diambil. Pernyataan itu menunjukkan adanya rencana untuk menelaah peluang di pasar modal, tetapi belum menjelaskan bahwa transaksi tertentu telah diputuskan atau dilaksanakan. Karena itu, penambahan kepemilikan masih bergantung pada hasil penilaian Danantara terhadap saham yang tersedia.
Informasi yang disampaikan belum menyebut nama emiten tertentu yang akan dibeli sahamnya. Tidak ada pula keterangan mengenai besaran dana atau jumlah saham yang akan diakuisisi, maupun waktu pelaksanaan transaksi. Dengan belum tersedianya rincian tersebut, rencana ini masih berada pada tahap pemeriksaan dan pertimbangan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil evaluasi terhadap kinerja serta fundamental perusahaan pelat merah yang masuk dalam penilaian. Hingga ada informasi lebih lanjut, belum dapat dipastikan perusahaan mana yang akan menerima tambahan kepemilikan dari Danantara, seberapa besar pembelian yang mungkin dilakukan, ataupun kapan investasi tersebut akan berlangsung.
Dony Oskaria menilai transformasi regulator dan ekosistem pasar modal perlu dijalankan secara terukur agar mampu memperkuat tata kelola serta kepercayaan investor. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni perubahan struktur kepemilikan dan kelembagaan bursa yang selama ini terkait dengan keanggotaan perusahaan sekuritas. Menurutnya, perubahan tersebut diharapkan berlangsung dengan baik, melalui persiapan yang matang dan proses yang tidak tergesa-gesa. Transformasi bukan sekadar perubahan bentuk organisasi, melainkan bagian dari upaya membangun pasar yang semakin kredibel, profesional, dan mampu berkembang dalam jangka panjang. Karena itu, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar, investor, dan industri jasa keuangan secara lebih luas.
Ia juga menanggapi kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang bergerak di zona merah. Dony memandang fluktuasi seperti itu sebagai dinamika yang lazim dalam industri keuangan, terutama karena pasar modal memperdagangkan aset dengan tingkat risiko yang tinggi. Pergerakan harga dapat dipengaruhi beragam faktor dan tidak selalu mencerminkan perubahan mendasar pada kondisi perusahaan atau perekonomian. Investor, menurut pandangan tersebut, perlu memahami bahwa proses penyesuaian pasar berlangsung perlahan dan dapat melewati sejumlah fase. Oleh sebab itu, pelemahan indeks dalam periode tertentu tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengabaikan prospek pasar. Penilaian sebaiknya tetap mengacu pada kondisi fundamental dan dilakukan dengan perspektif jangka panjang, bukan hanya berdasarkan perubahan harga harian.
Dony menegaskan bahwa fundamental pasar modal Indonesia masih dinilai baik. Pandangan ini menjadi landasan bagi Danantara untuk mempertimbangkan penambahan kepemilikan saham, meskipun indeks sedang menghadapi tekanan.










