Kabupaten Yahukimo | Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap dua orang yang disebut sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue, kelompok yang dipimpin Kopitua Heluka. Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 05.31 WIT.
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan dua orang berinisial AD alias YH dan EH. Keduanya disebut sebagai anggota KKB Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka. Penangkapan oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 tersebut menjadi inti peristiwa yang terjadi di wilayah Yahukimo pada pagi hari.
Lokasi penangkapan, yakni Jalan Seradala, berada di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Waktu pelaksanaan tercatat pada pukul 05.31 WIT, Selasa, 13 Oktober 2026. Dengan demikian, dua orang yang diamankan dalam operasi tersebut adalah AD alias YH dan EH. Keduanya ditangkap dalam kegiatan yang dilakukan tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terhadap anggota KKB Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka.
Kepolisian menyebut EH sebagai salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Status tersebut menunjukkan bahwa aparat masih melakukan pencarian terhadap EH karena yang bersangkutan diduga berkaitan dengan sejumlah perkara keamanan dan tindak kekerasan di wilayah Yahukimo. Informasi mengenai status DPO itu menjadi bagian penting dalam penanganan penangkapannya, sekaligus menjelaskan mengapa keberadaan EH terus menjadi perhatian aparat.
Salah satu perkara yang dikaitkan kepolisian dengan EH adalah pembunuhan dua warga sipil, Yonathan Arruan dan Asri Obet. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Berdasarkan keterangan kepolisian, EH diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut. Penyebutan nama EH dalam perkara ini menjadi salah satu dasar aparat untuk menelusuri keberadaannya dan mengambil langkah penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Riwayat perkara pembunuhan tersebut juga menempatkan penangkapan EH dalam konteks yang lebih luas daripada sekadar penindakan terhadap anggota KKB. Aparat perlu mengklarifikasi dugaan peran setiap pihak, mengumpulkan bukti, serta menghubungkan keterangan yang tersedia dengan rangkaian peristiwa di lapangan. Karena itu, informasi mengenai keterlibatan EH perlu dipahami sebagai keterangan dan dugaan yang disampaikan kepolisian dalam proses penanganan perkara, bukan sebagai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Penetapan kesalahan seseorang tetap harus didasarkan pada proses hukum dan pembuktian di hadapan lembaga peradilan yang berwenang.
AD alias YH disebut terlibat dalam perkara pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin. Peristiwa tersebut berlangsung di area Kali Momo pada 5 April 2025. Keterangan mengenai dugaan keterlibatan AD alias YH menjadi bagian dari pengungkapan sejumlah perkara kekerasan yang ditangani aparat di Kabupaten Yahukimo. Identitas korban disebut secara jelas sebagai Saharuddin, seorang pendulang emas yang berada di wilayah tersebut ketika peristiwa berlangsung.
Area Kali Momo menjadi lokasi yang dikaitkan dengan perkara ini. Berdasarkan bahan perkara yang tersedia, kejadian itu tercatat pada 5 April 2025. Penyebutan waktu dan tempat tersebut penting untuk membedakan perkara yang melibatkan AD alias YH dari kasus-kasus lain yang juga sedang ditelusuri oleh kepolisian. Dalam uraian yang sama, AD alias YH disebut memiliki keterlibatan dalam pembunuhan Saharuddin, tanpa menguraikan kembali rincian penangkapan yang telah disampaikan pada bagian sebelumnya.
Perkara pembunuhan Saharuddin tercantum dalam laporan polisi bernomor LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo. Nomor laporan tersebut dicatat sebagai bagian dari data penanganan perkara, tanpa penafsiran tambahan mengenai keterkaitan waktunya dengan peristiwa di Kali Momo. Dengan demikian, informasi yang tersedia menempatkan AD alias YH dalam perkara yang menimpa Saharuddin, seorang pendulang emas, dengan lokasi kejadian di area Kali Momo dan tanggal peristiwa pada 5 April 2025. Pengungkapan lebih lanjut mengenai perkara itu tetap merujuk pada proses penyidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan dua anggota KKB di Kabupaten Yahukimo merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus pembunuhan seorang warga sipil berinisial A. Korban yang berusia 46 tahun tersebut diketahui meninggal setelah ditusuk pada bagian punggung ketika hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sedang membantu proses bongkar muat saat serangan berlangsung. Luka tusuk yang dialaminya menyebabkan korban meninggal dunia. Penyelidikan kemudian dilakukan untuk mengungkap pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan dalam aksi kekerasan terhadap warga sipil di wilayah tersebut.
Dalam proses pengembangan kasus, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat. Keduanya selanjutnya ditangkap oleh aparat di Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan bahwa penangkapan tersebut berkaitan langsung dengan penyidikan kasus pembunuhan A dan tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan informasi serta bukti yang sedang didalami penyidik.
Yusuf juga menyampaikan bahwa aparat telah mengambil langkah sesuai prosedur ketika melakukan penangkapan. Kedua pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan situasi. Tindakan itu, menurut dia, dilakukan secara proporsional guna melindungi keselamatan anggota dan masyarakat di sekitar lokasi. Setelah diamankan, kedua orang tersebut dibawa untuk proses hukum dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pembunuhan warga sipil maupun sejumlah aksi kekerasan lainnya.
Baca juga: Penangkapan Jaringan Kriminal di Purwakarta: Sembilan Tersangka Ditangkap | Investigasi Tuntas Kasus Penganiayaan Anggota TNI | Penggagalan Peredaran Ganja oleh TNI di Yahukimo











