Jakarta | Operasi gabungan kembali menyasar Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Oktober. Kawasan tersebut disebut menjadi salah satu lokasi yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba. Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat untuk menindak aktivitas peredaran narkotika yang berlangsung di wilayah tersebut.
Dalam operasi itu, sebanyak 116 personel diterjunkan. Mereka berasal dari sejumlah unsur aparat dan instansi, yakni Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI Jakarta, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penindakan di Kampung Boncos dilakukan melalui operasi gabungan.
Penggerebekan itu kembali menempatkan Kampung Boncos dalam perhatian aparat penegak hukum. Lokasi yang disebut menjadi sarang peredaran narkoba tersebut menjadi sasaran pemeriksaan dan penindakan dalam operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan. Selain mengamankan pihak yang diduga terkait, aparat juga melakukan tindakan terhadap lapak yang berada di kawasan tersebut.
Informasi mengenai operasi gabungan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso pada Selasa, 13 Oktober. Penyampaian tersebut menjadi keterangan resmi mengenai pelaksanaan penggerebekan yang berlangsung sehari sebelumnya. Dalam keterangannya, keterlibatan aparat dari kepolisian, BNNP DKI Jakarta, TNI, dan Satpol PP menjadi bagian penting dari operasi di Kampung Boncos.
Penindakan di Kampung Boncos menghasilkan pengamanan terhadap empat laki-laki. Keterangan tersebut disampaikan Bismo, yang menyatakan bahwa petugas membawa empat pria dari lokasi saat operasi berlangsung. Tiga orang di antaranya disebut menggunakan inisial MI, SA, dan MR, sedangkan satu orang lainnya belum disebutkan identitasnya secara lengkap dalam informasi yang tersedia. Sumber yang menjadi dasar pemberitaan ini juga tidak mencantumkan usia masing-masing secara terperinci, sehingga keterangan usia tidak dapat ditambahkan tanpa berisiko mengubah fakta. Keempat orang itu tetap ditempatkan sebagai pihak yang diamankan dalam proses penindakan, tanpa kesimpulan mengenai status hukum, peran, atau keterlibatan mereka di luar keterangan resmi.
Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lapak tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 15 bong dan 16 cangklong. Selain itu, ditemukan satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, serta 20 korek api. Petugas juga membawa dua unit ponsel dan satu lembar cetakan identitas nomor akun dompet digital atas nama Musyarrofah. Seluruh benda tersebut dicatat sebagai hasil penggeledahan dan penindakan di tempat kejadian.
Petugas turut menemukan sejumlah benda tajam di area lokasi, yakni tiga pisau, dua gunting, dan satu cutter. Temuan ini menjadi bagian lain dari barang yang diamankan bersama peralatan dan benda lainnya. Setelah operasi, barang-barang tersebut dapat digunakan sebagai bahan pemeriksaan untuk mendalami kondisi lapak, asal-usul benda, serta keterkaitan setiap temuan dengan perkara yang sedang ditangani. Namun, keberadaan barang di lokasi tidak dengan sendirinya menetapkan status hukum keempat orang yang diamankan. Penentuan lebih lanjut tetap bergantung pada pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Selain mengamankan empat pria, aparat juga membakar sejumlah bangunan semipermanen di Kampung Boncos yang diduga digunakan sebagai lapak narkotika. Pembakaran tersebut dilakukan terhadap bangunan yang disebut menjadi tempat berlangsungnya aktivitas terkait peredaran narkoba. Tindakan itu menjadi bagian dari penindakan dalam operasi di kawasan tersebut, dengan sasaran lokasi yang diduga mendukung peredaran narkotika.
Keterangan mengenai operasi itu disampaikan Bismo. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan demikian, pembakaran bangunan semipermanen dan pengamanan sejumlah orang ditempatkan dalam rangkaian upaya aparat untuk menekan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Bismo menyebut penindakan itu sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Menurut keterangan tersebut, arahan itu berkaitan dengan upaya mencegah peredaran narkotika sekaligus mendukung pemulihan pengguna narkoba. Pernyataan itu menempatkan operasi di Kampung Boncos sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan penanganan narkotika, baik melalui tindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran maupun melalui dukungan terhadap proses pemulihan pengguna.
Adapun pembakaran dilakukan pada bangunan yang diduga berfungsi sebagai lapak narkotika, bukan sebagai keterangan bahwa seluruh bangunan di kawasan Kampung Boncos memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Atribusi terhadap dugaan penggunaan bangunan dan tujuan penindakan merujuk pada penjelasan aparat. Operasi itu tetap dikaitkan dengan pelaksanaan P4GN di wilayah hukum Polda Metro Jaya serta instruksi dan arahan pimpinan yang disebut Bismo.
Sebelum penggerebekan terbaru di Kampung Boncos, aparat gabungan telah melakukan operasi di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Oktober. Kegiatan tersebut menyasar dua lokasi yang dikenal menjadi perhatian aparat dalam upaya penindakan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah unsur keamanan, sehingga pemeriksaan tidak hanya berfokus pada satu titik, tetapi mencakup kedua wilayah tersebut.
Dari operasi pada hari itu, petugas mengamankan 24 orang. Sebanyak delapan orang diamankan dari Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya dibawa dari Kampung Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada saat itu, Bismo belum dapat memastikan status seluruh orang yang diamankan, apakah mereka merupakan pengguna atau bandar narkotika. Keterangan tersebut disampaikan karena proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung, sehingga aparat masih perlu mendalami peran masing-masing serta mencari informasi pendukung lain.
Dalam operasi terdahulu tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika dan benda berbahaya. Barang bukti yang disebutkan meliputi ganja, sabu, bong, etomidate, serta timbangan. Selain itu, aparat menemukan senjata tajam dan perlengkapan yang dapat digunakan untuk menyerang, berupa panah, tombak, dan busur. Seluruh temuan itu kemudian menjadi bagian dari penanganan dan pemeriksaan aparat sesuai prosedur yang berlaku. Rangkaian operasi pada Jumat, 9 Oktober tersebut menjadi catatan kronologis sebelum tindakan aparat berikutnya di kawasan Kampung Boncos, tanpa serta-merta menetapkan keterkaitan seluruh orang maupun barang yang ditemukan dengan penggerebekan terbaru.
Baca juga: Tak Terduga, Pengedar Narkoba Gunakan Korek Api Gas untuk Sembunyikan Sabu | Penangkapan Pengedar Narkoba di Serang: Tersangka Klaim Temukan Sabu di Jalan | Pengungkapan Jaringan Narkoba di Bekasi Berujung Penangkapan










