Tulungagung | Aparat penegak hukum menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik pungutan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedua tersangka tersebut adalah Gatot Sunu dan seorang ajudannya yang diduga memiliki peran sebagai penagih dana kepada sejumlah pejabat dinas.
Saat ini keduanya telah ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Pihak penyidik menyebutkan bahwa perkara tersebut masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak sekitar bulan September lalu Gatot Sunu diduga meminta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menandatangani surat fakta integritas atau surat kesanggupan terkait suatu program. Dokumen tersebut disebut tidak mencantumkan tanggal, sehingga diduga dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai bentuk tekanan kepada pejabat yang tidak mengikuti arahan.

Selain itu, Gatot Sunu juga diduga menjanjikan penambahan anggaran pada sejumlah dinas atau OPD. Namun dalam praktiknya, ia disebut meminta bagian hingga sekitar 50 persen dari anggaran tersebut. Apabila tidak mampu memberikan sesuai permintaan, nilai tersebut tetap dianggap sebagai utang yang harus dibayarkan di kemudian hari.
Dalam dugaan praktik tersebut, ajudan yang kini juga menjadi tersangka disebut berperan sebagai pihak yang melakukan penagihan kepada kepala dinas atau pejabat OPD ketika dana tersebut dibutuhkan.
Penyidik juga masih menelusuri sejumlah proyek yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut, termasuk pengadaan jasa kebersihan dan keamanan melalui perusahaan tertentu, serta pengadaan alat kesehatan di RSUD Iskak.
Penangkapan Gatot Sunu sendiri disebut terjadi saat ia berada di dalam mobil. Setelah diamankan oleh petugas, ia kemudian dibawa untuk pemeriksaan awal sebelum proses penyidikan dilanjutkan oleh penyidik di Mapolres Tulungagung.
Selain kasus utama, aparat juga masih mendalami dugaan lain yang berkaitan dengan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang. Hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.






