Empat Tahun Menghindar, Terduga Perampok Bersenjata di Lampung Utara Ditangkap

Empat Tahun Menghindar, Terduga Perampok Bersenjata di Lampung Utara Ditangkap

Kabupaten Lampung Utara | Seorang pria yang diduga terlibat dalam perampokan bersenjata sekaligus penyekapan pasangan suami istri di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap setelah sekitar empat tahun menghindari proses hukum. Ia ditemukan di Jakarta, tempatnya bersembunyi selama masa pelarian, sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman dan diketahui keberadaannya oleh polisi.

Penangkapan dilakukan tim Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, pria tersebut berada di rumah kerabatnya di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Tengah. Tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankannya. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Bacaan Lainnya

Keberadaan pria itu di wilayah asalnya menjadi petunjuk penting bagi penyidik setelah ia lama tidak ditemukan. Informasi mengenai lokasinya diterima polisi sebelum tim bergerak menuju rumah kerabat yang disebut menjadi tempatnya berada. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian yang telah berlangsung selama empat tahun, sekaligus membuka jalan bagi polisi untuk melanjutkan penanganan perkara.

Kasus yang dikaitkan dengan pria tersebut berawal dari dugaan perampokan menggunakan senjata dan penyekapan terhadap sepasang suami istri di Sungkai Tengah. Peristiwa itu menjadi dasar pencarian terhadapnya. Namun, ia tetap berstatus terduga pelaku, sehingga dugaan keterlibatannya perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang tersedia tidak mencantumkan identitas pria tersebut.

Setelah diamankan, pria itu dibawa untuk menjalani proses kepolisian terkait perkara yang disangkakan. Penangkapan di Desa Baru Raharja menandai perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum atas kasus tersebut. Polisi memperoleh informasi keberadaannya, menyusun langkah penindakan, lalu mengamankannya tanpa insiden. Rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan maupun tahapan hukum berikutnya belum tersedia dalam bahan informasi yang disampaikan.

Kasus yang menjadi titik awal penangkapan terduga perampok itu terjadi pada Jumat malam, 25 Februari 2022. Lokasinya adalah sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Desa Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara. Bangunan tersebut memiliki dua fungsi: sebagai tempat tinggal pasangan suami istri sekaligus tempat mereka menjalankan usaha. Peristiwa itu berlangsung di dalam rumah dan tempat usaha yang menyatu, sehingga pasangan tersebut berada di lokasi ketika para pelaku datang.

Menurut rangkaian kejadian yang disampaikan, empat pria bertopeng diduga memasuki bangunan melalui pintu samping. Setelah berada di dalam, mereka menodongkan senjata api kepada pemilik rumah dan istrinya. Kehadiran para pelaku, disertai ancaman menggunakan senjata, membuat situasi di dalam ruko menjadi berbahaya bagi pasangan tersebut. Keduanya kemudian diancam akan dibunuh. Ancaman itu membuat korban dan istrinya tidak berdaya untuk menghadapi para pelaku atau mencegah tindakan mereka.

Dalam keadaan tersebut, para pelaku menguras harta benda yang berada di rumah sekaligus tempat usaha pasangan itu. Perampokan menyasar satu bangunan yang menjadi ruang tinggal dan lokasi kegiatan usaha, sehingga harta benda di kedua fungsi tempat tersebut berada dalam jangkauan pelaku. Pasangan suami istri itu tidak mampu melawan karena ditodong senjata api dan menghadapi ancaman pembunuhan. Dengan demikian, peristiwa pada malam itu berlangsung melalui urutan yang jelas: empat pria bertopeng diduga masuk lewat pintu samping, menodong korban dan istrinya, mengancam akan membunuh mereka, lalu mengambil harta benda di dalam ruko. Kejadian inilah yang menjadi perkara perampokan bersenjata di Lampung Utara, sebelum salah satu terduga pelaku akhirnya ditangkap setelah empat tahun menghindar. Informasi mengenai peristiwa tersebut menempatkan lokasi, waktu, jumlah orang yang diduga terlibat, cara mereka masuk, ancaman terhadap korban, serta pengurasan harta benda sebagai pokok rangkaian kejadian. Tidak ada rincian lain yang diperlukan untuk menggambarkan bagaimana perampokan itu berlangsung di rumah sekaligus tempat usaha tersebut.

Dalam peristiwa perampokan tersebut, para pelaku disebut memiliki pembagian tindakan saat berada di rumah korban. Salah seorang mengacak-acak kamar utama untuk mencari barang berharga. Dari dalam lemari di kamar itu, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta. Pada saat yang sama, pelaku lain memaksa korban membuka laci kasir warung. Tindakan itu membuat korban menyerahkan akses ke tempat penyimpanan uang dan barang dagangan di warung. Rincian tersebut menggambarkan bahwa sasaran komplotan bukan hanya uang yang tersimpan di kamar, tetapi juga isi laci kasir.

Dari laci kasir, komplotan mengambil uang tunai Rp10 juta, puluhan bungkus rokok, serta sebuah telepon genggam. Jika dihitung berdasarkan uang yang disebut diambil dari lemari dan laci, jumlahnya mencapai Rp40 juta. Namun, nilai kerugian keseluruhan akibat perampokan ditaksir sekitar Rp50 juta. Taksiran kerugian itu mencakup dampak kehilangan barang-barang lain yang turut dibawa, termasuk rokok dan telepon genggam, sebagaimana dilaporkan dalam perkara tersebut. Angka kerugian Rp50 juta merupakan perkiraan total, bukan semata-mata jumlah uang tunai yang diambil dari dua tempat penyimpanan itu.

Dalam pengungkapan kasus, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu senjata tajam jenis laduk, sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi, tas selempang, jaket, tiga unit telepon genggam, dan sisa uang tunai milik korban. Barang-barang tersebut dicatat sebagai barang bukti yang diamankan dalam proses penanganan perkara. Daftar itu tidak boleh disamakan dengan seluruh barang hasil rampasan pada saat perampokan. Secara khusus, adanya tiga telepon genggam di barang bukti tidak dengan sendirinya berarti ketiganya merupakan telepon yang diambil dari korban. Demikian pula, sisa uang tunai yang diamankan merujuk pada uang milik korban yang ditemukan dan diamankan, bukan keseluruhan uang yang sebelumnya dilaporkan hilang. Pemisahan barang yang dirampas dan barang bukti penting agar rincian kejadian serta hasil pengungkapan dipahami secara tepat.

Setelah ditangkap, terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek Sungkai Utara. Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan perampokan bersenjata yang menjeratnya. Polisi masih mendalami peran terduga pelaku dalam peristiwa itu. Hingga kini, penyidik juga terus mencari tiga orang lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dan masih berkeliaran. Aparat belum menyampaikan perkembangan lain mengenai pemeriksaan maupun pengejaran, sehingga penyidikan masih berlanjut.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, menegaskan bahwa polisi tetap memburu pelaku kejahatan, termasuk mereka yang berusaha menghindari proses hukum selama bertahun-tahun. Menurutnya, waktu yang telah berlalu tidak menghapus kewajiban aparat untuk menindaklanjuti perkara. Ia menyatakan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti demi memberikan keadilan kepada korban. Penegasan tersebut disampaikan sebagai komitmen kepolisian dalam menangani laporan kejahatan dan membawa pihak yang diduga bertanggung jawab ke proses hukum. Saat ini, fokus penyidik tetap pada pemeriksaan terduga yang telah ditahan serta upaya mencari tiga orang lainnya yang masih diburu.

Herawati juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu upaya penegakan hukum dan mendukung pencarian terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Ia menyebut kolaborasi masyarakat dan aparat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama tersebut, menurut Herawati, menjadi bagian dari upaya membersihkan wilayah dari aksi premanisme dan begal bersenjata. Polisi berharap warga tetap berperan dengan menyampaikan informasi yang relevan, sementara penanganan perkara dilakukan melalui pemeriksaan dan penyidikan. Dengan dukungan masyarakat, aparat dapat menindaklanjuti laporan serta mengejar pihak yang diduga melakukan kejahatan. Meski demikian, tiga orang yang disebut masih berkeliaran tetap menjadi sasaran pencarian, dan polisi belum mengumumkan hasil pengejaran tersebut.

Pos terkait