JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah sementara pola pengadaan bahan bakar minyak yang selama ini digunakan oleh PT Pertamina (Persero). Pengadaan melalui mekanisme tender atau lelang tidak lagi menjadi satu-satunya cara untuk memperoleh pasokan BBM. Kebijakan tersebut diambil ketika rantai pasok energi global menghadapi tekanan akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, yang berdampak pada ketersediaan minyak mentah dan produk olahannya di pasar internasional.
Dalam pola sebelumnya, Pertamina melakukan proses tender untuk memilih pemasok berdasarkan kebutuhan, spesifikasi, volume, serta pertimbangan harga dan waktu pengiriman. Namun, kondisi pasar yang berubah membuat jumlah peserta lelang disebut semakin terbatas. Ketika pemasok yang dapat mengikuti tender tidak banyak, proses pengadaan berisiko menjadi kurang fleksibel dan tidak cukup cepat untuk merespons kebutuhan domestik. Karena itu, pemerintah menilai diperlukan mekanisme alternatif agar pembelian dapat dilakukan dengan mempertimbangkan situasi pasokan secara lebih luas.
Perubahan ini bukan berarti proses pengadaan dilakukan tanpa pertimbangan atau pengawasan. Pemerintah tetap perlu memastikan bahwa pemasok memenuhi persyaratan teknis, legal, dan komersial, sementara Pertamina harus memperhitungkan kualitas minyak, kapasitas angkutan, jadwal kedatangan, serta kemampuan fasilitas pengolahan dalam negeri. Perbedaan utamanya terletak pada pengurangan ketergantungan terhadap prosedur tender yang pesertanya semakin sedikit, sehingga keputusan pengadaan dapat disesuaikan dengan keadaan darurat di pasar global.
Arah utama kebijakan tersebut adalah menjaga ketersediaan stok BBM nasional, termasuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, kegiatan industri, dan transportasi. Meski demikian, langkah ini tidak terlepas dari konsekuensi terhadap harga. Gangguan pasokan dan meningkatnya risiko pengadaan dapat memengaruhi biaya pembelian, pengiriman, serta pengolahan minyak. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyeimbangkan tujuan mengamankan stok dengan upaya menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen. Evaluasi berkala juga penting agar mekanisme alternatif tersebut tetap transparan dan hanya digunakan selama kondisi pasar belum kembali normal.
Pemerintah tengah mencari sumber impor minyak alternatif setelah gangguan pasokan dari kawasan Timur Tengah menimbulkan ketidakpastian terhadap kelancaran pengiriman bahan bakar minyak (BBM). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman mengatakan, pemerintah melakukan pencarian langsung terhadap negara-negara yang memiliki cadangan minyak atau kelebihan stok. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan kebutuhan dalam negeri tetap dapat dipenuhi ketika jalur pasokan sebelumnya menghadapi risiko gangguan.
Laode menjelaskan, upaya itu dilakukan melalui kegiatan hunting atau penjajakan aktif terhadap sumber pasokan yang tersedia. Pemerintah tidak hanya menunggu penawaran, tetapi berusaha menemukan pihak yang memiliki minyak dan dapat menjadi alternatif bagi kebutuhan nasional. Menurut dia, pencarian tersebut berkaitan erat dengan upaya menjaga stok nasional agar tetap berada pada tingkat yang aman di tengah perubahan kondisi pasar dan ketidakpastian distribusi dari Timur Tengah.
Strategi ini juga memiliki mekanisme pengadaan yang berbeda dari proses tender yang sebelumnya dilakukan Pertamina. Pemerintah kini menyesuaikan langkah pengadaan dengan situasi pasokan yang berkembang, termasuk dengan mencari langsung sumber minyak yang memiliki ketersediaan. Laode menegaskan bahwa proses tersebut bukan lagi mekanisme yang sama seperti tender Pertamina sebelumnya. Perbedaan pendekatan itu mencerminkan kebutuhan untuk bergerak lebih fleksibel dalam memperoleh pasokan, tanpa menyebutkan negara tujuan, volume pembelian, maupun jadwal pengiriman.
Pencarian sumber impor alternatif menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mengantisipasi dampak gangguan pasokan sekaligus mempertahankan ketahanan stok BBM nasional. Dengan memantau negara yang memiliki cadangan atau surplus minyak, pemerintah berupaya memperluas pilihan pasokan dan mengurangi ketergantungan pada jalur yang sedang mengalami ketidakpastian. Namun, rincian mengenai hasil penjajakan dan realisasi pengadaan masih bergantung pada perkembangan proses yang dilakukan pemerintah.
Konflik yang mengganggu jalur energi di Timur Tengah berdampak langsung terhadap pasokan minyak Indonesia. Menurut penjelasan Laode, penutupan Selat Hormuz membuat Indonesia kehilangan 25 persen pasokan minyak nasional. Angka tersebut menunjukkan besarnya ketergantungan terhadap jalur dan sumber pasokan yang melewati kawasan tersebut. Gangguan pada satu titik strategis dapat segera memengaruhi ketersediaan minyak bagi kebutuhan dalam negeri.
Selat Hormuz merupakan jalur penting bagi pengiriman minyak dari Timur Tengah menuju berbagai negara, termasuk Indonesia. Ketika akses melalui selat itu tertutup, aliran pasokan yang biasanya diterima Indonesia menjadi berkurang. Kondisi ini tidak hanya menyangkut jumlah minyak yang tersedia, tetapi juga meningkatkan ketidakpastian dalam perencanaan pengadaan dan distribusi energi nasional.
Ketidakpastian jalur pengiriman membuat pasokan dari Timur Tengah tidak lagi dapat diandalkan dengan tingkat kepastian yang sama. Perubahan pada akses pelayaran dapat memengaruhi jadwal kedatangan, pengaturan pengadaan, serta kesiapan cadangan untuk memenuhi kebutuhan minyak. Situasi tersebut mendorong pemerintah untuk menilai kembali pola pasokan yang selama ini bergantung pada jalur dari kawasan Timur Tengah.
Untuk mengurangi dampak gangguan, pemerintah mulai mencari sumber pasokan alternatif dari luar kawasan tersebut. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pasokan minyak nasional di tengah terganggunya jalur utama. Diversifikasi sumber impor dapat membantu mengurangi konsentrasi risiko pada satu kawasan dan memberikan pilihan yang lebih luas dalam pengadaan minyak. Namun, perubahan sumber pasokan juga memerlukan penyesuaian dalam perencanaan, pengaturan jalur pengiriman, dan koordinasi antarinstansi agar kebutuhan energi dalam negeri tetap dapat dipenuhi secara terukur.
Gangguan pasokan minyak dari Timur Tengah tidak hanya menimbulkan persoalan logistik, tetapi juga berpotensi meningkatkan beban biaya pengadaan bahan bakar minyak (BBM). Selama ini, minyak dari kawasan tersebut cenderung memiliki harga yang lebih kompetitif dibandingkan pasokan dari sejumlah negara lain. Keunggulan harga itu dipengaruhi oleh kedekatan jalur perdagangan, ketersediaan volume, serta pola pengadaan yang telah berjalan dalam waktu lama. Ketika pasokan tersebut terganggu, pilihan untuk segera mencari sumber pengganti dapat membuat biaya pembelian menjadi lebih tinggi.
Risiko itu semakin besar apabila pemerintah harus melakukan pengadaan langsung tanpa melalui mekanisme lelang. Proses tersebut memang dapat mempercepat keputusan pembelian ketika stok dalam negeri perlu segera diamankan, tetapi ruang untuk memperoleh harga paling efisien menjadi lebih terbatas. Pemerintah perlu menyesuaikan diri dengan kondisi pasar dan ketersediaan minyak di negara-negara pemasok, bukan semata-mata memilih penawaran dengan harga terendah melalui proses persaingan terbuka.
Laode menjelaskan bahwa pemerintah harus membeli minyak dari negara-negara yang memiliki kelebihan stok. Dalam situasi pasokan yang terganggu, negara-negara tersebut dapat menetapkan harga yang lebih tinggi dibandingkan pengadaan melalui mekanisme biasa. Kelebihan stok yang tersedia untuk ekspor belum tentu ditawarkan dengan harga murah, terutama ketika permintaan meningkat dan banyak negara juga berupaya mengamankan cadangan energinya. Karena itu, pengadaan langsung berpotensi menghasilkan tambahan biaya yang pada akhirnya perlu diperhitungkan dalam kebijakan energi nasional.
Hubungan terganggunya pasokan, kebutuhan menjaga stok BBM dalam negeri, dan kenaikan harga pengadaan menjadi semakin jelas. Pemerintah tetap perlu memastikan ketersediaan BBM agar aktivitas masyarakat dan perekonomian tidak terhenti, meskipun sumber alternatif yang tersedia mungkin lebih mahal. Dengan demikian, upaya menjaga ketahanan stok dapat berjalan bersamaan dengan konsekuensi berupa meningkatnya biaya impor, khususnya ketika pasokan dari Timur Tengah belum kembali normal.











