Komnas PA Soroti Tekanan Psikis Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

Komnas PA Soroti Tekanan Psikis Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

Jakarta | Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kondisi psikis anak Ruben Onsu dan Sarwendah di tengah perseteruan orang tua yang berlangsung berlarut-larut. Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan dugaan bahwa anak tersebut mengalami tekanan psikis. Ia mengaitkan penilaian itu dengan pemberitaan mengenai konflik kedua orang tuanya yang terus menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut merupakan pandangan Agustinus, bukan hasil diagnosis klinis yang dapat dipastikan sebagai fakta.

Perhatian terhadap keadaan anak muncul karena konflik keluarga yang terekspos luas berpotensi menempatkan anak dalam situasi emosional yang sulit. Pemberitaan berulang, komentar masyarakat, serta pembahasan di ruang publik dapat menjadi beban tambahan, terutama ketika anak masih membutuhkan lingkungan yang aman dan stabil. Meski demikian, dampak pada setiap anak tidak selalu sama. Karena itu, dugaan mengenai tekanan psikis perlu dipahami secara hati-hati dan tidak disamakan dengan kesimpulan profesional tentang kondisi seseorang.

Bacaan Lainnya

Agustinus menyampaikan sorotan tersebut dalam kapasitasnya sebagai pimpinan lembaga perlindungan anak. Pernyataannya menekankan perlunya melihat kepentingan dan kebutuhan anak di tengah persoalan orang tua, bukan hanya mengikuti perkembangan konflik sebagai konsumsi publik. Namun, informasi yang tersedia tidak dengan sendirinya menjelaskan keadaan emosional anak secara menyeluruh. Penilaian yang lebih akurat memerlukan pemeriksaan oleh tenaga profesional dengan memperhatikan kondisi, pengalaman, dan kebutuhan anak secara langsung.

Dalam situasi seperti ini, perhatian publik sebaiknya disertai sikap yang tidak menghakimi dan penghormatan terhadap privasi keluarga. Menghindari spekulasi mengenai keadaan anak dapat membantu mengurangi paparan yang tidak perlu. Orang tua dan pihak terkait juga dapat mengutamakan komunikasi yang melindungi anak dari konflik orang dewasa. Komnas PA, melalui pernyataan Agustinus, mengingatkan bahwa dugaan tekanan psikis patut menjadi perhatian, tetapi tetap perlu dibedakan dari diagnosis. Fokus utama ialah memastikan anak memperoleh dukungan dan perlindungan yang sesuai, tanpa menjadikan kondisi pribadinya bahan perdebatan lebih luas.

Agustinus mengingatkan bahwa orang tua semestinya menjadi contoh bagi anak-anak, termasuk ketika menghadapi persoalan pribadi dan perbedaan pendapat. Menurut pandangannya, ayah dan ibu adalah guru pertama sekaligus utama dalam kehidupan anak. Sikap yang mereka tunjukkan sehari-hari dapat menjadi acuan bagi anak untuk memahami cara berkomunikasi, mengelola emosi, dan memperlakukan orang lain. Karena itu, konflik orang tua yang berlangsung di ruang publik patut dipertimbangkan dengan hati-hati. Anak mungkin tidak memahami seluruh persoalan yang terjadi, tetapi mereka dapat menangkap ketegangan dan merasakan suasana yang berubah di sekitarnya. Perlindungan terhadap kebutuhan emosional anak perlu menjadi perhatian utama kedua orang tua.

Ia memperingatkan bahwa apabila keadaan seperti ini terus berlangsung, anak berisiko membawa luka batin hingga tumbuh dewasa, bahkan sampai memasuki kehidupan pernikahan. Peringatan tersebut merupakan kemungkinan yang perlu dicegah, bukan kepastian bahwa anak-anak telah mengalami dampak tertentu atau kelak pasti menghadapi masalah. Agustinus menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan menenangkan agar anak tidak terus berada di tengah pertikaian. Orang tua dapat berupaya memisahkan urusan hubungan mereka dari peran pengasuhan, menjaga komunikasi tetap pantas, serta menghindari tindakan yang membuat anak merasa harus memilih pihak. Dengan demikian, kebutuhan anak untuk merasa disayangi dan diterima tetap mendapat ruang.

Dalam pesannya, Agustinus meminta Ruben Onsu dan Sarwendah berhenti saling menyerang dan menempatkan kepentingan anak-anak di atas konflik di mereka. Ia juga mengingatkan agar tidak membela salah satu pihak dengan mengabaikan keadaan maupun kebutuhan anak. Anak bukan alat untuk menyampaikan pesan, membalas kritik, atau memenangkan perselisihan. Keduanya diharapkan mengambil langkah yang lebih tenang, menjaga perkataan, dan membangun kerja sama dalam pengasuhan sejauh memungkinkan. Bila komunikasi sulit dilakukan, bantuan pihak profesional atau mediator dapat dipertimbangkan untuk membantu menjaga pembicaraan tetap berfokus pada anak. Pesan utamanya adalah agar orang tua hadir sebagai teladan dan pelindung, bukan sumber tekanan, bagi anak-anak mereka.

Agustinus menyebut Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) telah menyimpan hasil asesmen terhadap anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa lembaga itu memiliki dokumen asesmen yang berkaitan dengan kondisi anak. Namun, informasi mengenai keberadaan dokumen tidak dengan sendirinya menjelaskan isi, temuan, ataupun kesimpulan pemeriksaan. Karena itu, publik perlu membedakan pernyataan bahwa hasil asesmen telah disimpan dan penjelasan tentang apa yang tercantum di dalamnya. Agustinus tidak menguraikan hasil pemeriksaan tersebut dalam keterangan yang disampaikan, sehingga tidak tepat untuk menganggap ada temuan tertentu atau menyimpulkan kondisi anak berdasarkan informasi yang belum dipaparkan.

Menurut Agustinus, asesmen itu melibatkan tenaga ahli psikolog. Pelibatan psikolog menandakan bahwa proses tersebut menggunakan dukungan keahlian profesional untuk menilai kondisi anak. Ia juga menyatakan bahwa biaya asesmen digratiskan oleh Komnas PA. Keterangan mengenai layanan tanpa biaya memberi gambaran tentang fasilitasi yang diberikan lembaga dalam proses pemeriksaan, tetapi tidak menjadi petunjuk mengenai hasilnya. Tidak ada rincian tambahan yang disampaikan mengenai metode, waktu pelaksanaan, ataupun cakupan pemeriksaan. Dengan demikian, informasi yang tersedia terbatas pada keterlibatan tenaga ahli, penyimpanan hasil, dan pembebasan biaya, tanpa uraian lebih jauh mengenai isi dokumen asesmen.

Dalam isu yang menyangkut anak, perhatian terhadap keadaan psikologis perlu disampaikan secara cermat dan bertanggung jawab. Pernyataan Agustinus dapat dipahami sebagai informasi bahwa Komnas PA menangani asesmen dan menyimpan hasilnya, bukan sebagai pengungkapan isi dokumen kepada publik. Kerahasiaan serta kepentingan anak patut menjadi pertimbangan ketika membahas materi pemeriksaan semacam ini. Tanpa keterangan resmi mengenai temuan, masyarakat sebaiknya tidak membuat dugaan tentang tekanan yang dialami atau dampak tertentu pada anak. Penjelasan yang ada hanya menegaskan langkah asesmen dengan bantuan psikolog dan biaya yang digratiskan. Sikap berhati-hati membantu menjaga pembahasan tetap berfokus pada perhatian terhadap anak, tanpa menyebarkan klaim yang belum dikonfirmasi atau membuka informasi pribadi yang tidak disampaikan oleh pihak terkait.

Persoalan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah sebelumnya dibawa Sarwendah kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Dalam perkembangan penanganan isu tersebut, lembaga itu kemudian menghadapi tudingan bahwa mereka memihak Sarwendah. Ketua Komnas PA, Agustinus, menanggapi tuduhan tersebut dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa komentar yang menyudutkan lembaganya muncul di akun media sosial Komnas PA setelah konferensi pers sebelumnya.

Menurut Agustinus, sebagian komentar itu berkaitan dengan pernyataannya yang memuji Pablo Benua, kuasa hukum Sarwendah. Pujian tersebut kemudian dipahami oleh sejumlah pihak sebagai tanda bahwa Komnas PA berada di pihak Sarwendah dalam persoalan hak asuh. Agustinus menjelaskan bahwa apresiasi kepada seorang kuasa hukum tidak serta-merta menunjukkan sikap lembaga terhadap salah satu pihak. Ia merespons tudingan itu dengan menguraikan maksud dari pernyataannya, bukan dengan menyatakan bahwa seluruh pihak telah menerima penjelasan tersebut.

Agustinus menegaskan bahwa ia menghargai siapa pun yang menyampaikan pandangan bahwa anak tidak seharusnya dipisahkan dari orang tuanya. Menurut penjelasannya, sikap menghargai pandangan tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa Komnas PA memihak Sarwendah. Pernyataan itu disampaikan untuk menjelaskan alasan ia memberikan apresiasi kepada Pablo Benua, sekaligus menjawab komentar yang muncul di media sosial setelah konferensi pers terdahulu.

Dalam pemberitaan mengenai persoalan ini, penting membedakan tudingan yang disampaikan warganet dan tanggapan Agustinus atas tudingan tersebut. 5 kunjungan

Pos terkait