Paramita Bangun Sarana Siapkan Pemecahan Saham, Nilai Nominal Turun Jadi Rp25

Paramita Bangun Sarana Siapkan Pemecahan Saham, Nilai Nominal Turun Jadi Rp25

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, berencana melakukan pemecahan saham atau stock split. Rencana aksi korporasi tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 18 September 2026. Persetujuan dalam rapat itu menjadi dasar bagi PBSA untuk menjalankan perubahan struktur nominal dan jumlah saham perseroan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dalam rencana pemecahan saham tersebut, setiap satu saham lama PBSA akan dipecah menjadi dua saham baru. Dengan demikian, rasio pemecahan saham yang digunakan adalah 1:2. Setiap pemegang satu saham lama akan memiliki dua saham baru setelah aksi korporasi dilaksanakan. Mekanisme ini mengubah nilai nominal setiap saham, sementara keseluruhan kepemilikan saham tetap mengikuti jumlah saham yang dimiliki sebelum pemecahan.

Bacaan Lainnya

Nilai nominal saham PBSA akan berubah dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp25 per lembar. Perubahan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan jumlah saham yang ditempatkan dan disetor. Sebelum pemecahan, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor tercatat sebanyak 3 miliar lembar. Setelah rencana tersebut dijalankan, jumlahnya meningkat menjadi 6 miliar lembar saham.

Dengan rasio 1:2, perubahan jumlah saham dan nilai nominal berlangsung secara bersamaan. Satu saham lama dengan nilai nominal Rp50 dikonversi menjadi dua saham baru, masing-masing dengan nilai nominal Rp25. Oleh karena itu, rencana yang disetujui dalam RUPSLB PBSA mencakup dua perubahan utama, yaitu penurunan nilai nominal per lembar saham serta penggandaan jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dari 3 miliar lembar menjadi 6 miliar lembar.

Manajemen PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) menyampaikan bahwa rencana pemecahan saham atau stock split dipertimbangkan untuk memperluas akses investor terhadap saham perseroan. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, aksi korporasi tersebut diarahkan untuk membuat harga saham menjadi lebih terjangkau, khususnya bagi investor yang ingin mulai membangun portofolio dengan modal yang relatif terbatas.

Selain aspek keterjangkauan, manajemen menilai pemecahan saham dapat mendukung peningkatan likuiditas perdagangan saham PBSA di Bursa Efek Indonesia. Dengan harga per lembar yang lebih rendah dan jumlah saham yang lebih banyak, perseroan berharap aktivitas transaksi dapat berkembang serta partisipasi investor menjadi lebih luas. Manajemen menjelaskan bahwa langkah ini merupakan salah satu pertimbangan untuk meningkatkan daya tarik saham perseroan di pasar modal, tanpa mengubah nilai ekonomi perusahaan.

Dalam rencana tersebut, nilai nominal saham PBSA akan turun dari sebelumnya menjadi Rp25 per saham. Perubahan itu tidak mengubah total nilai modal perseroan, melainkan hanya menyesuaikan jumlah saham dan nilai nominal masing-masing saham. Modal dasar perseroan tetap sebesar Rp480 miliar. Namun, jumlah saham yang merepresentasikan modal dasar tersebut berubah dari 9,6 miliar lembar menjadi 19,2 miliar lembar.

Hal serupa berlaku pada modal ditempatkan dan disetor. Nilainya tetap Rp150 miliar atau setara 31,25% dari modal dasar. Setelah pemecahan saham, nilai keseluruhan modal tersebut tidak bertambah maupun berkurang karena perubahan hanya terjadi pada denominasi saham. Dengan demikian, pemegang saham akan memiliki jumlah lembar saham yang lebih banyak, sementara proporsi kepemilikan dan nilai modal yang melekat pada kepemilikan tersebut tetap sama. Rencana ini masih mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku di pasar modal, termasuk proses persetujuan serta pelaksanaan sesuai jadwal resmi perseroan.

Perubahan struktur permodalan Paramita Bangun Sarana dalam rangka pemecahan saham mengubah jumlah lembar saham dan nilai nominal per lembar, tetapi tidak mengubah total nilai modal perseroan. Dalam struktur terbaru, jumlah saham dalam portepel meningkat dari sebelumnya 6,6 miliar lembar menjadi 13,2 miliar lembar. Kenaikan tersebut sejalan dengan penurunan nilai nominal setiap saham menjadi Rp25 per lembar.

Meskipun jumlah saham bertambah dua kali lipat, nilai nominal keseluruhan saham dalam portepel tetap sebesar Rp330 miliar. Dengan demikian, aksi korporasi ini tidak menambah total nilai modal perseroan. Perubahan hanya mencerminkan pembagian nilai modal ke dalam jumlah saham yang lebih banyak dengan nilai nominal per lembar yang lebih rendah. Investor perlu membedakan perubahan jumlah unit saham dari perubahan nilai modal agar tidak keliru menafsirkan dampaknya terhadap struktur permodalan perusahaan.

Pelaksanaan perdagangan saham berdasarkan nilai nominal lama memiliki jadwal yang telah ditetapkan. Perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi berakhir pada 13 Oktober 2026. Selanjutnya, perdagangan saham dengan nilai nominal baru mulai berlangsung pada 14 Oktober 2026 di pasar reguler dan pasar negosiasi, sesuai ketentuan pelaksanaan pemecahan saham.

Penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama berakhir pada 15 Oktober 2026. Tanggal yang sama juga menjadi tanggal penentuan pemegang rekening yang berhak memperoleh hasil pemecahan saham atau recording date. Artinya, status pemegang rekening pada tanggal tersebut menjadi dasar penetapan pihak yang menerima saham hasil penyesuaian jumlah lembar.

Setelah rangkaian perdagangan dan penyelesaian dengan nilai nominal lama selesai, perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai dimulai pada 16 Oktober 2026. Investor perlu memperhatikan perbedaan jadwal antarpasar serta memastikan data kepemilikan dan rekening efek telah tercatat secara tepat selama masa transisi.

Pemegang saham Paramita Bangun Sarana yang menyimpan saham dalam penitipan kolektif di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan menerima saham hasil pemecahan melalui mekanisme administrasi pada sistem penitipan kolektif. Dalam mekanisme ini, kepemilikan saham tercatat secara elektronik pada subrekening efek masing-masing pemegang saham. Oleh karena itu, pelaksanaan pemecahan saham tidak dilakukan melalui penyerahan sertifikat saham fisik, melainkan melalui penyesuaian saldo saham yang tercatat pada subrekening efek di KSEI.

Dasar penghitungan pelaksanaan stock split bagi pemegang saham dalam penitipan kolektif adalah saldo saham pada masing-masing subrekening efek. Saldo tersebut mengacu pada daftar pemegang saham yang ditetapkan per 15 Oktober 2026. Dengan demikian, jumlah saham hasil pemecahan yang akan diterima setiap pemegang saham ditentukan berdasarkan jumlah saham yang tercatat atas namanya pada subrekening efek sesuai daftar pemegang saham pada tanggal tersebut. Pencatatan ini menjadi acuan untuk memastikan distribusi dilakukan kepada pihak dan melalui rekening yang telah teridentifikasi dalam administrasi kepemilikan saham.

Setelah proses pemecahan saham dilaksanakan berdasarkan saldo tersebut, saham hasil pemecahan akan dibagikan melalui subrekening efek masing-masing pemegang saham di KSEI pada 16 Oktober 2026. Distribusi dilakukan dengan memperbarui jumlah saham yang tercatat dalam subrekening efek sesuai hasil pemecahan. Pemegang saham dapat memantau pencatatan saham tersebut melalui perusahaan efek atau kustodian tempat subrekening efeknya terdaftar, sesuai mekanisme layanan administrasi yang berlaku. Dengan demikian, pencatatan mengacu pada saldo saham dan daftar pemegang saham per 15 Oktober 2026, sedangkan distribusi saham hasil pemecahan dilakukan melalui subrekening KSEI pada 16 Oktober 2026.

Pos terkait