KOTA SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Pemerintah Kota Surabaya mulai menata dan mempercantik kawasan Keputih Tegal pada Jumat, 2 Oktober. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan di Surabaya Timur agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Sebelumnya, area ini digunakan sebagai tempat usaha pengelolaan atau pemilahan sampah ilegal yang berdiri di atas aset daerah. Kondisi tersebut membuat kawasan perlu ditata kembali agar tampil lebih rapi dan memiliki fungsi yang lebih sesuai bagi lingkungan sekitarnya.
Penataan dilakukan setelah Pemerintah Kota Surabaya membersihkan area Keputih Tegal dari berbagai material dan bangunan yang sebelumnya berada di lokasi. Bangunan semi permanen yang digunakan dalam aktivitas pengelolaan sampah tersebut dibongkar, sehingga area yang semula tertutup kegiatan usaha dapat kembali terlihat dan ditata. Pembersihan menjadi tahap awal penting untuk memulihkan kondisi kawasan sebelum dilakukan upaya penataan lanjutan.
Setelah area dibersihkan, pemerintah kota mulai mengarahkan perhatian pada penampilan dan fungsi lingkungan. Kawasan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan pemilahan sampah ilegal ditata agar tidak lagi tampak sebagai lokasi usaha pengelolaan sampah. Perubahan ini diharapkan dapat mengembalikan karakter kawasan sebagai bagian dari ruang kota yang lebih tertib, bersih, dan terawat. Penataan juga memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga aset daerah agar dapat berfungsi secara semestinya.
Keputih Tegal kini memasuki tahap pemulihan setelah aktivitas dan bangunan yang mengganggu fungsi kawasan telah dibersihkan. Upaya mempercantik lokasi dilakukan dengan menata ruang yang tersedia secara bertahap, sehingga kawasan tersebut dapat kembali menjadi lingkungan yang lebih layak dipandang dan dimanfaatkan. Melalui penataan ini, Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya membersihkan area, tetapi juga berupaya membangun kembali kondisi kawasan yang lebih tertib di wilayah Surabaya Timur.
Penataan kawasan Keputih Tegal dilakukan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang sebelumnya terganggu oleh aktivitas pengelolaan sampah ilegal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, M Fikser, menyampaikan bahwa langkah tersebut tidak hanya berfokus pada pembersihan dan penertiban, tetapi juga pada upaya memulihkan kawasan agar kembali menjadi ruang yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan ini diharapkan dapat mengembalikan peran kawasan sebagai lingkungan publik yang dapat dimanfaatkan secara aman dan layak.
Setelah proses pembersihan dan penertiban selesai, Pemerintah Kota Surabaya berencana menanam berbagai jenis pohon di area tersebut. Rencana penghijauan itu menjadi bagian dari pemulihan kawasan, sekaligus memperkuat fungsi ekologis dan meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar Keputih Tegal. Kehadiran pepohonan diharapkan membuat kawasan lebih teduh serta mendukung terciptanya ruang terbuka yang lebih nyaman. Pelaksanaannya dilakukan setelah area dipastikan bersih dan siap ditata kembali, sehingga penanaman dapat berlangsung secara terarah.
Sebelumnya, aktivitas pemilahan sampah berdampak pada sejumlah taman di Keputih Tegal. Material yang dihasilkan dari proses pemilahan ditumpuk di area taman, sehingga mengganggu fungsi dan kondisi ruang tersebut. Salah satu lokasi yang terdampak adalah Taman PUPR. Kondisi taman itu mengalami gangguan akibat adanya penumpukan material hasil pemilahan, sehingga pemanfaatannya tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Penertiban diperlukan agar tumpukan tersebut tidak terus menghambat penataan lingkungan dan fungsi taman. Dengan pembersihan, pengaturan kembali area, serta rencana penanaman pohon, kawasan Keputih Tegal diarahkan untuk kembali menjadi lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi warga.
Setelah penertiban pengelolaan sampah ilegal, Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan langkah lanjutan untuk memulihkan kawasan Keputih Tegal. Pemulihan tidak hanya diarahkan pada pembersihan area, tetapi juga pada perbaikan kondisi lingkungan secara menyeluruh. Kawasan yang sebelumnya terganggu oleh aktivitas pembuangan sampah perlu ditata kembali agar dapat berfungsi dengan baik, terlihat lebih rapi, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitarnya.
Salah satu perhatian utama adalah taman-taman di kawasan tersebut. Pemerintah kota berencana memperbaiki, merawat, dan menjaga taman agar tetap tertata setelah proses penertiban berlangsung. Penanaman kembali juga menjadi bagian penting dalam upaya menghidupkan ruang terbuka di Keputih Tegal. Kehadiran tanaman yang terawat dapat memperbaiki tampilan kawasan, mendukung suasana yang lebih asri, serta membentuk lingkungan yang lebih nyaman bagi warga.
Selain penataan taman, kawasan Keputih Tegal juga akan diusulkan untuk mendapatkan pengaspalan. Perbaikan permukaan jalan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna kawasan sekaligus memperkuat kesan tertata. Akses yang lebih baik akan membuat area tersebut lebih mudah dilalui dan mendukung pemanfaatannya secara positif. Usulan ini juga menjadi bagian dari perbaikan lingkungan agar kawasan tidak kembali terlihat terbengkalai setelah penertiban.
Penerangan jalan umum turut direncanakan untuk membuat area menjadi lebih terang. Penerangan yang memadai dapat membantu meningkatkan rasa aman, memperjelas kondisi lingkungan, dan membuat kawasan lebih menarik untuk dilihat. Dengan taman yang dirawat, lingkungan yang diperbaiki, akses yang lebih nyaman, serta pencahayaan yang baik, Keputih Tegal diharapkan berkembang menjadi kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan memiliki daya tarik bagi masyarakat. Seluruh langkah tersebut menegaskan bahwa penertiban bukan merupakan tujuan akhir, melainkan awal dari pengelolaan kawasan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Penataan kawasan Keputih Tegal dirancang tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan pengembangan Taman Harmoni. Keterkaitan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk menata kawasan secara lebih terpadu setelah penertiban pengelolaan sampah ilegal. Dengan pendekatan tersebut, pemulihan Keputih Tegal diarahkan agar berjalan beriringan dengan penguatan fungsi ruang publik di sekitarnya. Penataan kawasan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus mendukung pemanfaatan Taman Harmoni bagi masyarakat.
Pemkot Surabaya merencanakan peningkatan Taman Harmoni sebagai salah satu destinasi wisata malam pada 2027. Rencana itu disampaikan oleh M Fikser, yang menjelaskan bahwa pengembangan akan dilengkapi pencahayaan dan sejumlah inovasi baru. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya arah pengembangan yang mempertimbangkan penggunaan kawasan pada waktu malam, tanpa mengabaikan proses penataan yang masih perlu dilakukan. Pelaksanaannya tetap bergantung pada tahapan perencanaan dan kebijakan yang disiapkan pemerintah kota, sehingga rencana tersebut belum dapat dipandang sebagai hasil yang sudah pasti.
Pengembangan Taman Harmoni dalam rangkaian penataan Keputih Tegal diharapkan dapat memperkuat hubungan pemulihan lingkungan dan penyediaan ruang publik. Pencahayaan serta inovasi yang direncanakan nantinya diharapkan mendukung suasana kawasan agar lebih sesuai untuk aktivitas masyarakat pada malam hari. Namun, bentuk akhir pengembangan dan dampaknya masih akan mengikuti proses pelaksanaan yang ditetapkan. Apabila rencana tersebut dapat direalisasikan secara bertahap, kawasan Taman Harmoni diharapkan menjadi salah satu pilihan ruang rekreasi masyarakat pada malam hari, sekaligus melengkapi penataan Keputih Tegal secara menyeluruh.











