Pengamen Pemaksa Penumpang Angkot di Bogor Ditangkap Usai Videonya Viral

Pengamen yang Viral karena Meminta Uang di Angkot Bogor Diamankan Polisi

Bogor | Polresta Bogor menangkap seorang pengamen berinisial A, 25 tahun, setelah video yang memperlihatkan dirinya membagikan amplop kepada penumpang angkot secara paksa beredar di media sosial. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aksi A menjadi perhatian warganet dan memicu sorotan terhadap perilaku pengamen yang diduga menekan penumpang.

Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam, membenarkan bahwa A telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor. Ia menyampaikan bahwa petugas menangkap A pada Senin (19/10/2026), saat pria tersebut sedang mengamen dari satu angkot ke angkot lainnya.

Bacaan Lainnya

Lokasi penangkapan berada di kawasan Alun-alun, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor. Setelah diamankan, A dibawa ke Polresta Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan itu dilakukan menyusul beredarnya rekaman yang menggambarkan cara A membagikan amplop kepada penumpang, yang dinilai berlangsung tanpa persetujuan mereka.

Dalam video yang beredar, A tampak mendatangi penumpang di dalam angkot dan membagikan amplop. Peristiwa tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial, terutama karena tindakan itu disebut dilakukan secara paksa. Rekaman tersebut membuat publik meminta agar kejadian itu ditangani oleh pihak berwenang.

Penangkapan di sekitar Alun-alun berlangsung ketika A tengah berpindah dari satu kendaraan ke kendaraan lain untuk mengamen. Petugas kemudian mengamankannya dan membawanya ke kantor polisi. Hingga informasi penangkapan disampaikan, A masih berada di Polresta Bogor untuk kepentingan pemeriksaan.

Kasus ini berawal dari tindakan yang terekam di dalam angkot, tetapi penanganannya kini berada di tangan kepolisian. Polresta Bogor mengonfirmasi bahwa A telah diamankan setelah video itu menyebar. Pemeriksaan diharapkan dapat membantu petugas mengklarifikasi kronologi kejadian, termasuk bagaimana amplop diberikan kepada penumpang dan apakah ada unsur paksaan dalam peristiwa tersebut.

Dalam video yang beredar, A terlihat mendatangi penumpang angkot jurusan BTM menuju Stasiun Bogor. Ia membagikan enam amplop kepada para penumpang di dalam kendaraan tersebut. Rekaman itu kemudian menjadi perhatian publik karena tindakan A tidak berhenti pada aktivitas mengamen seperti yang umumnya dilakukan di angkot. Cara amplop-amplop tersebut dibagikan dan diminta kembali setelahnya membuat sejumlah orang yang berada di lokasi merasa tidak nyaman.

Dalam pemeriksaan, A mengakui bahwa dirinya mengamen di dalam angkot. Ia juga membenarkan bahwa orang yang terekam dalam video viral tersebut adalah dirinya. Keterangan itu menghubungkan A dengan peristiwa yang tampak dalam rekaman dan menjadi bagian dari penjelasan mengenai kejadian di angkot. Video tersebut memperlihatkan interaksi A dengan penumpang, termasuk saat ia membagikan amplop kepada mereka.

Menurut keterangan Imam, setelah bernyanyi, A meminta kembali amplop yang sebelumnya telah dibagikan. Amplop itu berisi uang. Situasi tersebut membuat sejumlah penumpang merasa risih, sementara sebagian lainnya merasa ketakutan. Permintaan untuk menyerahkan kembali amplop setelah dibagikan menjadi hal yang menonjol dalam cerita para penumpang. Peristiwa itu berlangsung di dalam angkot yang sedang melayani rute BTM menuju Stasiun Bogor, sebagaimana disebutkan dalam keterangan mengenai kejadian tersebut.

A mengaku melakukan tindakan itu untuk memperoleh uang guna memenuhi kebutuhan hidup. Pengakuan tersebut menjelaskan alasan yang disampaikan A, tetapi tidak menghapus pengalaman penumpang yang merasa terganggu dan takut ketika diminta menyerahkan kembali uang dalam amplop. Rangkaian kejadian yang terekam—mulai dari pembagian enam amplop, aktivitas bernyanyi, hingga permintaan agar amplop dikembalikan—menjadi pokok perhatian setelah video menyebar. Keterangan A dan Imam memberi gambaran mengenai peristiwa yang terjadi, sementara rekaman video menunjukkan interaksi yang dialami penumpang di dalam angkot tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menanggapi video yang memperlihatkan seorang pengamen berinisial A diduga memaksa penumpang angkot memberikan uang. Ia menyampaikan bahwa A telah ditangkap oleh Polresta Bogor Kota setelah video tersebut ramai beredar. Penangkapan itu menjadi bagian dari penanganan aparat kepolisian atas kejadian yang menarik perhatian masyarakat. Jenal meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor turut menindaklanjuti persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Menurutnya, tindak lanjut perlu dilakukan bersama agar informasi dan penanganan di lapangan dapat diselaraskan.

Jenal juga mengatakan akan memantau laporan mengenai kejadian itu. Ia berencana berkomunikasi dengan polisi untuk mengetahui perkembangan serta langkah lanjutan yang diambil terhadap A. Pemantauan tersebut, sebagaimana disampaikan Jenal, diperlukan agar pemerintah daerah memperoleh informasi yang jelas mengenai proses penanganan. Ia meminta jajaran terkait tidak berhenti pada perhatian terhadap video yang viral, tetapi juga berkoordinasi untuk mengetahui situasi dan tindak lanjut yang diperlukan. Meski demikian, proses hukum terhadap A berada dalam penanganan kepolisian, sementara Satpol PP diminta menjalankan koordinasi sesuai kewenangannya.

Dalam penjelasannya, Jenal turut menyebut Pemkot Bogor memiliki paguyuban pengamen binaan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Melalui paguyuban tersebut, para pengamen binaan diberikan ruang untuk beraktivitas di lokasi yang telah ditentukan. Beberapa tempat yang disebut lain Alun-alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi. Pengaturan lokasi itu menjadi bagian dari pembinaan pemerintah kota terhadap aktivitas para pengamen, sekaligus membedakan mereka yang terdaftar dalam paguyuban dari pengamen lain yang beraktivitas di ruang publik.

Jenal mengatakan pemerintah akan mengecek apakah A tercatat sebagai anggota paguyuban pengamen binaan tersebut. Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan status A dalam program pembinaan yang terhubung dengan Pemkot Bogor. Hasil pengecekan juga dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memahami konteks aktivitasnya, tanpa menggantikan proses yang ditangani polisi. Pemkot, melalui Satpol PP, diminta berkoordinasi dengan kepolisian dan memantau perkembangan laporan. Dengan demikian, tindak lanjut terhadap dugaan pemaksaan di angkot dapat berjalan seiring dengan pemeriksaan keanggotaan A dalam paguyuban binaan.Setelah meminta keterangan dari A, Polresta Bogor berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Bogor untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Koordinasi tersebut diperlukan agar tindak lanjut terhadap A tidak hanya berhenti pada klarifikasi terkait peristiwa yang videonya beredar, tetapi juga mempertimbangkan langkah pembinaan sesuai kewenangan instansi terkait. Polresta menyerahkan pembahasan mengenai aspek sosial dan ketertiban kepada perangkat daerah yang menangani persoalan tersebut.

Imam menjelaskan bahwa komunikasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial berkaitan dengan penanganan serta pembinaan anak jalanan atau pengamen. Kedua instansi itu memiliki peran dalam mengawasi aktivitas di ruang publik dan menindaklanjuti kondisi sosial yang melibatkan kelompok tersebut. Melalui koordinasi, diharapkan penanganan dapat dilakukan secara terarah, dengan mempertimbangkan situasi yang dialami A sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat, termasuk penumpang angkutan umum. Langkah ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut setelah pihak kepolisian mengumpulkan keterangan.

Di sisi lain, Jenal menyampaikan bahwa kegiatan razia terhadap pengamen dan anak jalanan belakangan berkurang. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan prioritas petugas Satpol PP yang sedang memusatkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pusat kota dan sejumlah lokasi di tingkat kecamatan. Penertiban PKL tetap menjadi tugas yang perlu dijalankan, terutama di area yang menjadi perhatian petugas. Namun, berkurangnya razia terhadap pengamen dan anak jalanan membuat pengawasan terhadap kelompok tersebut juga perlu kembali diperhatikan.

Jenal mengatakan fokus petugas ke depan akan dibagi agar dua kebutuhan itu dapat berjalan beriringan. Penertiban PKL akan tetap dilakukan, sementara pengawasan terhadap pengamen dan anak jalanan tidak diabaikan.

Baca juga: Klarifikasi Kasus Penganiayaan di Depok: Pelaku Ternyata Penumpang | Kecelakaan Mobil Elf di Depok: 13 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

Pos terkait