MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua mahasiswa menjadi korban penyerangan setelah mengalami kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026, dan menimbulkan dampak serius bagi kedua korban.
Satu mahasiswa dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian itu. Sementara itu, seorang mahasiswa lainnya mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini menambah perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama ketika kecelakaan berkembang menjadi kekerasan terhadap korban.
Penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh geng motor setelah kecelakaan terjadi. Namun, rincian lengkap mengenai rangkaian peristiwa masih perlu dipastikan berdasarkan keterangan dan penanganan resmi. Informasi awal yang tersedia menegaskan bahwa kedua mahasiswa berada dalam kondisi rentan setelah mengalami kecelakaan sebelum kemudian menjadi korban penyerangan.
Lokasi kejadian berada di salah satu ruas jalan utama Kota Makassar, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19. Insiden ini tidak hanya menyebabkan hilangnya nyawa seorang mahasiswa, tetapi juga meninggalkan korban lain dengan luka serius. Perbedaan dampak yang dialami kedua korban menggambarkan beratnya akibat penyerangan tersebut.
Peristiwa itu kini menjadi perhatian karena melibatkan mahasiswa sebagai korban dan terjadi setelah kecelakaan di jalan raya. Kecelakaan yang semestinya ditangani melalui pertolongan dan prosedur yang aman justru diikuti tindakan penyerangan. Kondisi tersebut membuat kejadian ini memiliki konsekuensi yang lebih luas, baik bagi keluarga korban maupun lingkungan sekitar.
Dengan satu korban meninggal dunia dan satu korban lain mengalami luka serius, penyerangan di Jalan Perintis Kemerdekaan menjadi insiden yang berdampak besar. Fakta mengenai lokasi, waktu kejadian, serta kondisi kedua korban menjadi bagian penting dalam memahami peristiwa yang berlangsung di wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Penyerangan setelah kecelakaan lalu lintas di Makassar menyebabkan satu mahasiswa meninggal dunia dan satu korban lainnya harus menjalani perawatan intensif. Korban yang meninggal diidentifikasi sebagai Muh Akmal Makmur, berusia 24 tahun. Sementara itu, korban lain dalam insiden tersebut adalah Muh Farel SM. Keduanya mengalami luka yang diduga berkaitan dengan penggunaan senjata tajam dalam penyerangan.
Muh Akmal Makmur dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka robek pada bagian belakang kepala. Luka tersebut diduga berasal dari tebasan senjata tajam. Dalam pemeriksaan terhadap korban, petugas juga menemukan sebuah busur yang tertancap di bagian kepalanya. Temuan itu menjadi salah satu indikasi mengenai kerasnya serangan yang dialami Akmal sebelum akhirnya meninggal dunia. Identitas korban telah disampaikan dalam keterangan kepolisian terkait penanganan perkara tersebut.
Adapun Muh Farel SM masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Tadjuddin Chalid, Makassar. Ia mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Tim medis terus memantau kondisi Farel untuk memastikan penanganan terhadap luka yang dideritanya dapat berlangsung secara optimal. Kondisi korban menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian serta bentuk kekerasan yang terjadi.
Informasi mengenai identitas korban dan kondisi luka tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Jafar Ahmad. Keterangan kepolisian itu menjadi dasar awal untuk menjelaskan dampak penyerangan terhadap kedua mahasiswa. Polisi masih mendalami peristiwa tersebut, termasuk penyebab bentrokan, pihak-pihak yang terlibat, serta jenis senjata yang digunakan. Perkembangan penyidikan diharapkan dapat memperjelas kronologi dan memastikan pertanggungjawaban hukum atas kejadian yang menewaskan Akmal serta melukai Farel.
Rangkaian peristiwa tersebut bermula ketika sekitar 12 sepeda motor disebut bergerak melintasi Jalan Dg Ramang, Makassar. Berdasarkan keterangan saksi dan informasi dari kepolisian, kelompok itu membawa senjata tajam berupa parang dan busur. Mereka juga diduga mengancam sejumlah warga yang sedang melintas di kawasan tersebut. Situasi kemudian memicu kepanikan, sementara warga berupaya mempertahankan diri dan melakukan perlawanan terhadap kelompok yang datang secara berkelompok.
Setelah mendapat perlawanan, kelompok pengendara sepeda motor itu disebut melarikan diri dan bergerak ke arah Kabupaten Maros. Warga kemudian melakukan pengejaran. Pada waktu yang hampir bersamaan, Akmal dan Farel mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19. Kedua korban terjatuh setelah mengalami kecelakaan ketika kelompok tersebut masih berada di sekitar jalur perjalanan mereka.
Kelompok itu kemudian dilaporkan melihat kondisi Akmal dan Farel yang berada di jalan. Mereka disebut berbalik arah menuju lokasi kecelakaan, lalu mendatangi kedua korban. Karena masih terdampak kecelakaan dan berada dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk segera menyelamatkan diri, Akmal dan Farel tidak sempat menghindar. Keduanya selanjutnya menjadi sasaran penganiayaan secara bersama-sama oleh kelompok yang disebut berasal dari Kabupaten Maros.
Penganiayaan tersebut berlangsung ketika korban berada dalam posisi rentan akibat kecelakaan yang baru saja dialami. Peristiwa itu menambah rangkaian kekerasan yang sebelumnya terjadi di Jalan Dg Ramang, mulai dari dugaan ancaman menggunakan senjata tajam, perlawanan warga, hingga pengejaran menuju arah Maros. Polisi masih mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk identitas para pelaku, peran masing-masing orang dalam kelompok, serta hubungan kejadian kejar-kejaran dan penyerangan terhadap kedua korban.
Setelah penyerangan terjadi, jenazah Muh Akmal Makmur dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Evakuasi tersebut dilakukan agar jenazah dapat menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penanganan perkara. Pemeriksaan itu diharapkan membantu penyidik mendokumentasikan kondisi korban serta mengumpulkan informasi medis yang berkaitan dengan peristiwa penyerangan setelah kecelakaan tersebut.
Sementara itu, Muh Farel masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Tadjuddin Chalid. Kondisi dan keterangan dari korban yang masih dirawat dapat menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan, terutama apabila memungkinkan untuk memberikan gambaran mengenai rangkaian kejadian. Penanganan terhadap Farel tetap dilakukan oleh pihak rumah sakit, sedangkan informasi terkait pemeriksaan lebih lanjut menunggu perkembangan kondisi yang bersangkutan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Sejumlah saksi dikabarkan sedang dimintai keterangan guna mengetahui kronologi secara lebih menyeluruh, termasuk kejadian yang berlangsung setelah kecelakaan dan penyerangan terhadap para korban. Keterangan saksi diperlukan untuk mencocokkan informasi di lapangan serta membantu penyidik menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
Selain mengumpulkan keterangan, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan penyerangan. Hingga tahap penanganan ini, belum terdapat informasi yang menyatakan bahwa mereka telah ditangkap. Polisi juga masih mendalami identitas dan peran masing-masing pihak berdasarkan bukti serta keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Penanganan perkara selanjutnya bergantung pada hasil visum, keterangan saksi, dan temuan penyidik di lapangan. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab penyerangan, pihak yang terlibat, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan satu mahasiswa meninggal dunia dan korban lainnya harus menjalani perawatan.











