Jakarta | Bank Indonesia memperkenalkan QRIS pada 2019 sebagai standar pembayaran berbasis kode QR. Namun, peluncurannya belum langsung memperoleh penerimaan dari seluruh industri perbankan. Pada masa awal penerapan, standar tersebut masih menghadapi keraguan karena sejumlah bank belum melihat urgensi untuk beralih dari sistem pembayaran yang telah mereka gunakan.
Sebelum QRIS hadir sebagai standar bersama, sejumlah bank masih memiliki kode QR pembayaran dan sistem masing-masing. Setiap bank menjalankan mekanisme yang dikembangkan untuk kebutuhan internal atau layanan yang tersedia bagi penggunanya. Kondisi tersebut membuat penggunaan kode QR belum berada dalam satu standar yang sama. Karena telah memiliki kode dan sistem sendiri, sebagian bank belum memandang perpindahan menuju QRIS sebagai kebutuhan yang mendesak.
Pengalaman mengenai masa awal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. Ia mengingat ketika bergabung dengan BI pada Agustus 2019, sementara peluncuran QRIS berlangsung pada 17 Agustus di tahun yang sama. Momen itu menjadi bagian penting dari proses pengenalan standar pembayaran tersebut kepada industri perbankan.
Peluncuran QRIS pada 17 Agustus 2019 menandai dimulainya upaya penggunaan standar pembayaran yang sama. Meski demikian, penerapannya masih berlangsung dalam suasana ketika sebagian bank mempertahankan kode QR dan sistem masing-masing. Dengan demikian, QRIS pada tahap awal belum serta-merta diterima oleh seluruh perbankan. Perjalanan standar pembayaran ini dimulai dari kondisi industri yang belum sepenuhnya melihat kebutuhan untuk menggunakan satu standar bersama, meskipun Bank Indonesia telah memperkenalkannya pada 2019.
Upaya berkelanjutan Bank Indonesia untuk mendorong QRIS tidak berhenti pada peluncuran standar teknis. Di baliknya, terdapat kebutuhan untuk meyakinkan bank dan pelaku industri bahwa satu standar pembayaran dapat memberi manfaat yang lebih luas. Sebelum pendekatan ini diterima, setiap penyedia dapat menggunakan kode QR dan perangkat dengan ketentuan masing-masing. Kondisi tersebut berpotensi membuat ekosistem pembayaran terpecah, sehingga pedagang maupun pengguna harus berhadapan dengan berbagai pilihan yang tidak selalu saling terhubung. Standardisasi ini dirancang untuk menyatukan proses melalui acuan yang sama, sehingga satu kode dapat digunakan secara lebih konsisten di berbagai layanan dan kanal pembayaran. Bagi industri, gagasan itu menawarkan arah pengembangan yang lebih terkoordinasi.
Bank Indonesia terus menyampaikan bahwa penggunaan satu standar dapat meningkatkan keterhubungan antarpelaku dalam sistem pembayaran. Bank, penyedia jasa pembayaran, pedagang, dan masyarakat tidak perlu bergantung pada banyak kode atau perangkat yang berjalan secara terpisah. Dengan kerangka yang seragam, penerimaan pembayaran berpeluang menjadi lebih sederhana, sementara pengembangan layanan dapat dilakukan di atas fondasi yang sama. Namun, penerapan gagasan tersebut berlangsung melalui proses yang tidak selalu mudah. Keraguan, kritik, masukan, dan tantangan menjadi bagian dari perjalanan untuk menguji sekaligus menyempurnakan sistem QRIS. Karena itu, standardisasi tidak dipahami sebagai keputusan yang menutup ruang perbaikan, melainkan sebagai dasar yang terus dikembangkan sesuai kebutuhan ekosistem.
Dalam proses tersebut, konsistensi menjadi unsur penting. Destry menegaskan bahwa Bank Indonesia tetap menjalankan visi QRIS secara persisten, meskipun penerapannya menghadapi berbagai pertanyaan dan tantangan. Sikap itu menunjukkan bahwa perluasan sistem pembayaran berbasis satu standar membutuhkan ketekunan, komunikasi, dan kesediaan untuk menanggapi masukan. Seiring waktu, upaya tersebut membantu mengarahkan industri menuju sistem yang lebih terintegrasi, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk memperbaiki pelaksanaannya. Perkembangan QRIS dengan demikian tidak hanya mencerminkan adopsi sebuah kode pembayaran, tetapi juga proses membangun kesepahaman mengenai pentingnya interoperabilitas dalam ekosistem digital.
Perkembangan QRIS menunjukkan perubahan yang jelas dalam cara masyarakat melakukan transaksi sehari-hari. Sistem pembayaran ini telah digunakan oleh 67 juta pengguna dan diterima oleh 46,7 juta merchant. Sebanyak 96 persen merchant tersebut merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Angka ini memperlihatkan bahwa QRIS tidak hanya hadir di lingkungan perbankan atau pusat perdagangan modern, tetapi juga menjangkau pelaku usaha yang melayani kebutuhan masyarakat secara langsung.
Menurut Destry, perkembangan tersebut menegaskan kemampuan QRIS dalam mempermudah transaksi digital sekaligus memperluas inklusi keuangan. Masyarakat yang sebelumnya belum memperoleh akses keuangan yang setara dapat menggunakan sarana pembayaran digital dengan lebih mudah. Mereka tidak selalu membutuhkan perangkat atau infrastruktur yang rumit untuk menerima maupun melakukan pembayaran. Bagi pedagang, penggunaan kode QR membantu menyediakan pilihan transaksi yang praktis, sedangkan bagi pelanggan, proses pembayaran dapat dilakukan melalui perangkat yang sudah digunakan sehari-hari.
Perubahan preferensi itu terlihat dari semakin terbiasanya masyarakat memilih pembayaran digital, sementara pedagang mulai menerima cara tersebut sebagai bagian dari kegiatan penjualan. Penggunaannya bahkan telah menjangkau pasar-pasar basah, tempat transaksi biasanya berlangsung secara cepat dan langsung. Kehadiran QRIS di ruang perdagangan semacam ini menunjukkan bahwa pembayaran digital dapat menyesuaikan diri dengan beragam kebiasaan dan kondisi usaha. Pedagang tidak lagi hanya bergantung pada pembayaran tunai, dan pelanggan memiliki alternatif ketika berbelanja.
Manfaat yang dirasakan narasumber berpusat pada pengalaman transaksi yang lebih mudah, nyaman, dan andal. Ketiga hal tersebut membantu menjelaskan mengapa QRIS dapat diterima oleh masyarakat dan merchant dari berbagai latar belakang. Dengan menyediakan satu pilihan pembayaran yang dapat digunakan secara luas, QRIS mempertemukan kebutuhan pengguna dengan kemampuan pedagang tanpa menghilangkan kesederhanaan dalam proses transaksi. Perkembangannya menjadi gambaran bahwa akses keuangan dapat diperluas melalui layanan yang dekat dengan aktivitas masyarakat.
Perluasan QRIS ke transaksi lintas negara menjadi langkah penting dalam membangun konektivitas pembayaran yang lebih praktis dan inklusif. Kebijakan ini dirancang untuk memudahkan wisatawan Indonesia ketika melakukan pembayaran di negara mitra, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada uang tunai atau menggunakan prosedur pembayaran yang berbeda di setiap negara. Pada saat yang sama, wisatawan asing dapat memanfaatkan QRIS ketika berbelanja di Indonesia, sehingga pengalaman transaksi menjadi lebih sederhana, cepat, dan mudah dipahami.
Konektivitas tersebut juga mendukung hubungan ekonomi dan pariwisata antarnegara. Dengan sistem pembayaran yang saling terhubung, pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, berpeluang menerima pembayaran dari wisatawan mancanegara secara lebih efisien. Transaksi lintas negara melalui QRIS memperluas manfaat digitalisasi pembayaran, bukan hanya bagi pengguna domestik, tetapi juga bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berinteraksi dalam kegiatan ekonomi internasional.
Bank Indonesia terus menjajaki kerja sama dengan sejumlah bank sentral untuk memperluas cakupan konektivitas ini. Minat negara lain terhadap skema tersebut juga berkembang, mencerminkan kebutuhan akan sistem pembayaran regional yang aman, mudah digunakan, dan saling terhubung. Dalam penerapannya, QRIS cross-border telah terhubung dengan tujuh negara untuk transaksi inbound dan outbound, yaitu China, Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Timor Leste.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa QRIS tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembayaran dalam negeri, tetapi juga mulai menjadi bagian dari infrastruktur pembayaran lintas batas. Bagi Indonesia, perluasan tersebut memperkuat posisi sistem pembayaran nasional sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi wisatawan dan pelaku usaha. Bagi pengguna, manfaat utamanya terletak pada kemudahan bertransaksi ketika berada di negara mitra maupun saat menerima pembayaran dari wisatawan asing di Indonesia. Dengan kerja sama yang terus dijajaki, konektivitas QRIS berpotensi berkembang sejalan dengan meningkatnya kebutuhan transaksi antarnegara.
Baca juga: Perubahan Jadwal KRL dan Dampaknya terhadap Perjalanan di Jabodetabek | Pengaruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terhadap Klaim Asuransi Perjalanan | Klarifikasi Status Kasmudjo dalam Perjalanan Akademik Jokowi











