Kota Bandung | Seorang perempuan menjadi perhatian setelah terlihat menghalangi kendaraan yang melaju melawan arah di sebuah persimpangan di kawasan Buahbatu, Kota Bandung. Aksi tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan perempuan tersebut berhadapan dengan pengendara dan berupaya menghentikan laju kendaraan yang diduga memasuki jalur dari arah berlawanan. Peristiwa ini memicu perbincangan publik mengenai pelanggaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta tindakan warga ketika menyaksikan situasi berbahaya di ruang umum.
Dalam video yang dibagikan, perhatian tertuju pada upaya perempuan itu menghadang pemotor yang melaju melawan arah. Cuplikan tersebut menjadi bahan diskusi warganet, dengan beragam tanggapan atas tindakan pengendara maupun cara perempuan itu merespons. Namun, rekaman yang beredar belum dengan sendirinya menjelaskan seluruh rangkaian kejadian, termasuk latar belakang situasi di persimpangan. Karena itu, konteks video perlu diperiksa lebih lanjut sebelum menarik kesimpulan mengenai pihak-pihak yang terlibat atau keadaan yang mendahului momen tersebut. Informasi yang dapat dipastikan dari video terbatas pada aksi yang terlihat.
Ramainya perhatian terhadap rekaman itu juga membuat identitas perempuan tersebut menjadi hal yang dicari. Polisi disebut menelusuri identitasnya, sementara rincian mengenai sosok tersebut belum dapat dipastikan dari tayangan yang tersebar. Penelusuran diperlukan agar informasi tentang peristiwa dapat diperoleh secara lebih utuh dan tidak hanya bertumpu pada potongan video maupun komentar pengguna media sosial. Di sisi lain, kejadian ini kembali mengingatkan bahwa melawan arah dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lain, terutama di persimpangan yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan. Situasi semacam itu sebaiknya ditangani dengan mengutamakan keselamatan dan mengikuti aturan lalu lintas. Perkembangan lebih lanjut mengenai identitas perempuan dan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut perlu menunggu informasi dari pihak berwenang.
Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah kendaraan melaju dari arah yang berlawanan dengan arus lalu lintas di kawasan Buahbatu. Dalam video tersebut, seorang perempuan mengenakan pakaian hitam tampak berdiri di jalur kendaraan dan menghadang para pengendara yang diduga melawan arah. Ia terlihat menegur mereka ketika kendaraan mendekat. Situasi itu kemudian menjadi perhatian warganet setelah potongan video dibagikan kembali oleh sejumlah akun. Rekaman yang tersedia tidak dengan sendirinya menjelaskan secara lengkap apa yang terjadi sebelum kamera mulai merekam maupun setelah peristiwa yang tampak di dalamnya berakhir.
Pada salah satu bagian video, perempuan itu terlihat memukul salah seorang pengendara. Adegan tersebut memicu beragam tanggapan, termasuk pertanyaan mengenai alasan teguran dan tindakan yang terlihat dalam rekaman. Namun, informasi yang beredar melalui unggahan media sosial belum cukup untuk memastikan urutan kejadian secara utuh, identitas pihak-pihak yang tampak, atau konteks perselisihan di lokasi. Karena itu, potongan video sebaiknya dipahami sebagai rekaman yang menunjukkan bagian tertentu dari situasi, bukan gambaran menyeluruh mengenai peristiwa. Keterangan tambahan dari pihak terkait diperlukan untuk memverifikasi detail yang belum jelas.
Selain rekaman itu, beredar pula video lain yang diduga menampilkan perempuan yang sama. Dalam video kedua tersebut, ia disebut membawa pisau saat menegur pengendara. Dugaan itu merujuk pada keterangan yang menyertai unggahan dan belum dapat dipastikan hanya dari informasi yang tersedia. Salah satu unggahan di Threads yang membagikan video tersebut tercatat diunggah pada Selasa, 20 Oktober 2026. Tanggal itu merupakan waktu unggahan, bukan kepastian mengenai kapan kejadian di Buahbatu berlangsung. Pembedaan tersebut penting agar informasi tentang waktu peredaran rekaman tidak keliru diperlakukan sebagai waktu terjadinya peristiwa. Identitas perempuan maupun kronologi lengkapnya masih perlu dipastikan melalui penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut.
Kapolsek Lengkong Kompol Aldi Lazuardi mengatakan kepolisian telah menerima informasi mengenai peristiwa seorang perempuan yang menegur pemotor karena melawan arah di kawasan Buahbatu. Setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas berupaya mencari perempuan yang terekam atau disebut dalam informasi itu untuk mengetahui identitasnya dan meminta keterangan. Hingga keterangan disampaikan, upaya pencarian belum membuahkan hasil.
Menurut Aldi, polisi telah melakukan pencarian selama dua hari terakhir. Petugas juga menunggu di lokasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dengan harapan perempuan itu kembali datang atau dapat ditemui. Namun, selama dua hari berada di sana, perempuan yang dicari belum muncul. Karena itu, polisi belum dapat berbicara langsung dengannya ataupun memperoleh keterangan dari pihak yang menegur pengendara tersebut.
Aldi menyampaikan keterangan tersebut pada Kamis, 22 Oktober, sebagaimana tercantum dalam sumber. Ia menjelaskan bahwa aparat masih berusaha menemukan perempuan itu. Pernyataan tersebut menerangkan langkah yang telah dilakukan kepolisian sekaligus kondisi pencarian sampai saat itu: informasi kejadian sudah diterima, petugas telah mencari dan menunggu di lokasi, tetapi orang yang hendak dimintai keterangan belum ditemukan.
Belum ditemukannya perempuan tersebut membuat polisi belum bisa memastikan identitasnya berdasarkan pertemuan langsung. Upaya menunggu di lokasi selama dua hari juga belum menghasilkan kesempatan untuk meminta penjelasan mengenai kejadian yang menjadi perhatian itu. Aldi tidak menyebutkan bahwa perempuan tersebut telah dihubungi atau memberikan keterangan; yang disampaikan adalah petugas masih berupaya mencarinya dan ia belum muncul di lokasi.
Dengan demikian, informasi dari Kapolsek Lengkong menegaskan bahwa pencarian masih berlangsung, sementara identitas perempuan itu belum diperoleh melalui upaya tersebut. Kepolisian telah mengetahui adanya peristiwa teguran terhadap pemotor yang melawan arah di Buahbatu, tetapi masih mencari orang yang dapat memberikan keterangan langsung. Penjelasan Aldi pada Kamis, 22 Oktober, juga menyebut durasi pencarian selama dua hari terakhir dan hasil sementara yang belum menemukan perempuan tersebut.
Polisi menelusuri identitas perempuan yang menegur pemotor lawan arah di kawasan Buahbatu. Pencarian tersebut dilakukan untuk meminta keterangan darinya mengenai peristiwa yang menjadi perhatian publik. Dengan memperoleh penjelasan langsung, petugas dapat melengkapi informasi mengenai kejadian itu dan memahami konteks tindakan yang terekam atau dilaporkan. Namun, upaya mencari identitas untuk meminta keterangan tidak dengan sendirinya berarti perempuan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam menjelaskan aspek hukum yang berkaitan dengan dugaan penggunaan senjata tajam, Aldi mengingatkan bahwa senjata tajam tidak semestinya digunakan untuk mengancam orang lain. Ia menyebut tindakan mengancam dengan senjata tajam dapat dijerat berdasarkan Undang-Undang Darurat. Keterangan tersebut disampaikan sebagai pengingat mengenai potensi konsekuensi hukum apabila senjata tajam digunakan untuk menakut-nakuti atau mengancam seseorang.
Penilaian terhadap suatu peristiwa tetap memerlukan keterangan dan informasi yang relevan. Karena itu, pencarian perempuan tersebut perlu dipahami sebagai langkah untuk meminta penjelasan, bukan sebagai penetapan kesalahan. Keterangan dari pihak-pihak yang terkait dapat membantu memberikan gambaran lebih lengkap mengenai apa yang terjadi di Buahbatu. Sampai identitasnya diketahui dan keterangannya diperoleh, tidak tepat untuk menyimpulkan peran ataupun status hukumnya.
Pernyataan Aldi juga menekankan bahwa penggunaan senjata tajam dalam situasi konflik dapat membawa persoalan hukum, terutama jika benda tersebut dipakai untuk mengancam orang lain. Meski demikian, informasi yang tersedia dalam keterangan itu tidak menyebutkan secara terperinci pasal yang akan diterapkan ataupun hasil pemeriksaan terhadap siapa pun. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai potensi jerat hukum perlu dibatasi pada penjelasan yang disampaikan, tanpa menambahkan dugaan mengenai proses atau keputusan hukum berikutnya.
Polisi masih berupaya mengetahui identitas perempuan tersebut agar dapat meminta keterangannya. Aldi menyatakan bahwa penggunaan senjata tajam untuk mengancam orang lain dapat dijerat Undang-Undang Darurat.
Baca juga: Misteri Kematian Perempuan di Serang Terbongkar: Polisi Tangkan Pacar Sebagai Tersangka | Mengenal Anggota NO NA yang Hafal Identitas Indonesia










