SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Dato Sri Tahir kembali menjadi perhatian publik setelah ditunjuk sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan tersebut menempatkan nama Tahir dalam jajaran tokoh yang dipercaya mengisi Wantimpres pada periode pemerintahan saat ini. Bagi Tahir, pengangkatan ini menjadi momen penting karena kembali menghubungkan kiprahnya dengan lingkungan pemerintahan di tingkat nasional.
Tahir dilantik bersama 25 orang lainnya pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, sehingga pengangkatan tersebut turut menarik perhatian karena mempertemukan sejumlah tokoh dengan pengalaman dan rekam jejak yang beragam. Di nama-nama yang dilantik, Dato Sri Tahir menjadi salah satu figur yang paling banyak disorot oleh masyarakat.
Sorotan terhadap Tahir tidak terlepas dari posisinya sebagai pengusaha dan konglomerat yang telah lama dikenal publik. Namanya kembali muncul dalam pemberitaan setelah resmi menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Prabowo. Penunjukan itu sekaligus memperbarui perhatian terhadap profil serta perjalanan Tahir, terutama karena ia kembali dipercaya menempati posisi dalam lingkar pemerintahan setelah sebelumnya juga pernah dikaitkan dengan Wantimpres.
Pelantikan pada 2 Oktober 2026 menjadi penanda bahwa Tahir kembali hadir dalam ruang publik melalui penunjukan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto. Peristiwa tersebut tidak hanya menegaskan statusnya sebagai salah satu anggota Wantimpres, tetapi juga membuka kembali pembahasan mengenai sosoknya di tengah masyarakat. Dengan latar belakang yang dikenal luas, pengangkatan Dato Sri Tahir menjadi salah satu berita yang menonjol dari agenda pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kembalinya Dato Sri Tahir ke dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan merupakan pengalaman pertamanya di lembaga tersebut. Sebelum kembali menempati posisi itu, Tahir telah tercatat sebagai anggota Wantimpres pada era Presiden Joko Widodo. Rekam jejak tersebut memperlihatkan bahwa keterlibatan Tahir dalam lembaga pertimbangan presiden berlangsung pada lebih dari satu periode pemerintahan, berdasarkan catatan mengenai pengangkatannya.
Pada 13 Desember 2019, Presiden Joko Widodo mengangkat Dato Sri Tahir sebagai anggota Wantimpres. Pengangkatan itu menempatkannya dalam susunan lembaga yang berada di lingkungan kepresidenan. Tanggal tersebut menjadi bagian penting dalam riwayat publik Tahir karena menunjukkan bahwa ia pernah menduduki posisi anggota Wantimpres sebelum kembali tercatat dalam susunan lembaga yang sama pada pemerintahan Prabowo.
Catatan mengenai pengangkatan pada 2019 juga memberikan konteks terhadap status Tahir sebagai anggota Wantimpres pada periode berikutnya. Posisi yang kembali disandangnya bukanlah keterlibatan perdana dalam lembaga penasihat presiden, melainkan kelanjutan dari pengalaman kelembagaan yang telah dimulai ketika Joko Widodo menjabat sebagai presiden. Informasi yang tersedia mencatat urutan pengangkatan tersebut, yakni penunjukan oleh Joko Widodo pada 13 Desember 2019 dan kembalinya Tahir sebagai anggota Wantimpres pada era Prabowo. Fakta ini dapat ditempatkan sebagai bagian dari profil dan perjalanan jabatan publik Tahir, tanpa menarik kesimpulan mengenai peran, tugas khusus, atau kontribusi tertentu yang tidak dijelaskan dalam sumber.
Dato Sri Tahir dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses di Indonesia. Namanya kerap ditempatkan dalam pembahasan mengenai tokoh bisnis nasional yang membangun kekayaan melalui perjalanan panjang dan kemampuan membaca perubahan ekonomi. Citra tersebut tidak hanya berkaitan dengan besarnya nilai kekayaan, melainkan juga dengan pengaruh dan reputasinya dalam lingkungan usaha. Dalam berbagai pemberitaan, ia dipandang sebagai figur konglomerat yang memiliki posisi penting dalam peta ekonomi Indonesia. Pengakuan itu menjadikan profil Tahir menarik untuk diperhatikan, terutama ketika membahas hubungan dunia usaha, kekayaan, dan peran publik.
Dato Sri Tahir juga kerap disebut sebagai bagian dari kelompok yang populer dengan sebutan “9 naga”. Istilah tersebut biasanya digunakan untuk menggambarkan sekelompok konglomerat yang dianggap memiliki pengaruh besar terhadap berbagai bidang bisnis dan aktivitas ekonomi di Indonesia. Sebutan itu lebih merupakan istilah yang berkembang dalam pemberitaan dan percakapan publik, bukan nama organisasi formal dengan keanggotaan yang diumumkan secara resmi. Karena itu, penyematan label tersebut perlu disampaikan secara proporsional. Dalam konteks profil Tahir, istilah “9 naga” menggambarkan citra dirinya sebagai salah satu tokoh pengusaha besar yang diperhitungkan dalam lanskap ekonomi nasional, tanpa perlu memperluas uraian mengenai daftar perusahaan, sektor usaha, atau merek yang dimilikinya.
Besarnya kekayaan Tahir turut memperkuat pandangan tersebut. Berdasarkan Forbes Real-Time Billionaires, Dato Sri Tahir disebut sebagai orang terkaya kelima di Indonesia. Forbes mencatat kekayaannya mencapai 9,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp168,09 triliun. Angka itu dapat berubah mengikuti pergerakan nilai aset dan kondisi pasar, sehingga mencerminkan penilaian pada waktu tertentu. Meski demikian, posisi tersebut menunjukkan skala keberhasilan finansial yang telah diraihnya. Dengan reputasi sebagai pengusaha sukses, penyebutan dalam kelompok “9 naga”, serta peringkat kekayaan menurut Forbes, Tahir menjadi salah satu figur konglomerat yang menonjol dalam pembahasan mengenai elite bisnis Indonesia.
Dato Sri Tahir dikenal sebagai salah satu tokoh asal Indonesia dengan latar belakang pendidikan yang ditempuh di dalam dan luar negeri. Ia memiliki nama lengkap Ang Tjoen Ming dan lahir di Surabaya pada 26 Maret 1952. Identitas tersebut menjadi bagian penting dalam profilnya, terutama ketika menelusuri perjalanan pendidikan yang membentuk dasar pengetahuannya sebelum memperoleh pengakuan akademik di Indonesia.
Perjalanan pendidikannya dimulai di Singapura. Di negara tersebut, Ang Tjoen Ming menempuh pendidikan sarjana dan kemudian meraih gelar manajemen dari Nan Yang University pada 1976. Pendidikan itu memberinya landasan akademik di bidang manajemen, sekaligus menandai tahap awal dari proses pembelajaran formal yang dijalaninya di luar Indonesia.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Singapura, ia melanjutkan studi ke Amerika Serikat. Di sana, ia menempuh pendidikan lanjutan hingga memperoleh gelar Master of Business Administration atau MBA dari Golden Gate University, San Francisco, pada 1987. Gelar tersebut melengkapi pendidikan manajemennya dan memperluas jenjang akademik yang telah ditempuh sebelumnya. Pengakuan terhadap kapasitas akademiknya kemudian datang dari Indonesia. Pada 2008, Universitas 17 Agustus Surabaya menganugerahkan gelar doktor honoris causa kepada Dato Sri Tahir. Penganugerahan itu menjadi bagian dari catatan akademik penting dalam profilnya, setelah ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Singapura dan pendidikan magister di Amerika Serikat.











