Ratusan Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Anggaran Perbaikan Daerah Belum Tersedia

Ratusan Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Anggaran Perbaikan Daerah Belum Tersedia

Jakarta | Persoalan rumah tidak layak huni di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan besarnya kebutuhan perbaikan hunian di ibu kota. Di tengah jumlah rumah yang memerlukan penanganan, anggaran pemerintah daerah untuk menjalankan program perbaikan tersebut disebut belum tersedia. Kondisi ini menempatkan kebutuhan warga dan kesiapan pembiayaan sebagai dua hal yang perlu diperhatikan secara bersamaan. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, penanganan rumah dengan kondisi tidak layak dapat menghadapi kendala, meskipun kebutuhan perbaikannya telah tercatat. Data resmi dapat membantu menggambarkan skala persoalan serta menjadi rujukan ketika pemerintah membahas prioritas dan sumber pendanaan. Namun, angka tersebut juga perlu dibaca dalam konteks upaya perbaikan yang sedang dilakukan dan kebutuhan tiap keluarga yang berbeda-beda.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa pada 2026 terdapat 821.840 rumah tidak layak huni di DKI Jakarta. Angka tersebut memperlihatkan besarnya jumlah hunian yang masuk dalam kategori memerlukan perhatian. Data itu menjadi konteks penting dalam pembahasan mengenai kebutuhan program bedah rumah dan dukungan anggaran di tingkat daerah. Penyampaian angka tersebut berlangsung saat Maruarar meninjau kegiatan bedah rumah milik seorang warga lanjut usia di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kunjungan itu menghadirkan contoh langsung kegiatan perbaikan hunian, sekaligus membuka ruang untuk melihat persoalan yang lebih luas di Jakarta. Satu rumah yang diperbaiki tidak serta-merta mewakili seluruh kondisi, tetapi dapat menunjukkan arti dukungan perbaikan bagi warga yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya

Jumlah 821.840 rumah tersebut memberi gambaran mengenai skala tantangan yang perlu ditangani, sementara belum tersedianya anggaran daerah menandai persoalan pembiayaan yang harus dijawab. Informasi ini penting bagi masyarakat karena kebutuhan hunian layak berkaitan dengan keamanan dan kualitas tempat tinggal sehari-hari. Bagi pemerintah, data BPS dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan, menyusun rencana, serta membahas koordinasi pendanaan. Langkah lanjutan memerlukan pemahaman yang jelas tentang cakupan program, penerima manfaat, dan kapasitas anggaran, agar penanganan dapat diarahkan secara terukur. Dengan demikian, perhatian terhadap angka tersebut tidak berhenti pada besarnya masalah, tetapi juga mendorong pembahasan mengenai cara memenuhi kebutuhan perbaikan. Data yang disampaikan dalam kunjungan itu menegaskan bahwa persoalan rumah tidak layak huni di Jakarta membutuhkan perhatian berkelanjutan dan dukungan kebijakan yang sesuai.

Setelah memperoleh keterangan mengenai kondisi rumah di Jakarta, Maruarar mempertanyakan ketersediaan anggaran untuk menangani rumah tidak layak huni pada tahun mendatang. Ia mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, khususnya mengenai apakah APBD 2026 telah mengalokasikan dana bagi program perbaikan rumah. Pertanyaan itu menyoroti hubungan besarnya persoalan hunian dan kesiapan pemerintah daerah untuk menyediakan pembiayaan.

Dalam pertanyaannya, Maruarar menyebut terdapat lebih dari 800 ribu rumah di Jakarta yang perlu mendapat perhatian. Ia juga mengemukakan angka lebih dari 200 ribu rumah di Jakarta Barat. Angka-angka tersebut merupakan jumlah yang disebut Maruarar saat meminta penjelasan tentang anggaran, bukan angka resmi yang sebelumnya disampaikan Amalia. Keduanya perlu dibedakan agar keterangan mengenai cakupan masalah dan jawaban terkait pendanaan tidak tercampur.

Amalia sebelumnya menyampaikan data resmi sebanyak 821.840 rumah di DKI Jakarta. Sementara itu, Maruarar menggunakan penyebutan lebih dari 800 ribu rumah ketika mengajukan pertanyaan kepada Kelik. Dengan demikian, angka 821.840 tetap merujuk pada data yang disampaikan Amalia, sedangkan angka lebih dari 800 ribu dan lebih dari 200 ribu di Jakarta Barat merupakan bagian dari pertanyaan Maruarar. Perbedaan sumber dan konteks penyebutan tersebut penting saat membahas kebutuhan perbaikan hunian.

Menanggapi pertanyaan itu, Kelik menyatakan bahwa anggaran untuk program perbaikan rumah tidak layak huni belum tersedia dalam APBD 2026. Jawaban tersebut menunjukkan bahwa, berdasarkan keterangan kepala dinas, belum ada alokasi anggaran yang dapat digunakan untuk program tersebut pada tahun tersebut. Keterangan ini tidak mengubah data jumlah rumah yang telah disampaikan, tetapi menjelaskan keadaan pembiayaan yang ditanyakan Maruarar. Persoalan kebutuhan perbaikan dan ketersediaan dana pun menjadi dua hal yang perlu dicermati secara terpisah dalam pembahasan kondisi perumahan di Jakarta.

Maruarar menyampaikan bahwa program bedah rumah di Jakarta mencakup 158 unit pada 2025. Untuk tahun ini, kuota yang ditetapkan meningkat menjadi 10.300 rumah. Dengan demikian, angka kuota program yang disebutkan untuk tahun ini jauh lebih besar dibandingkan jumlah unit pada tahun sebelumnya. Keterangan tersebut menyoroti perubahan skala program bedah rumah di Jakarta dari satu periode ke periode berikutnya, berdasarkan angka yang disampaikan Maruarar. Ia juga menerangkan bahwa peningkatan kuota itu berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Artinya, penambahan jumlah rumah dalam kuota tahun ini dikaitkan langsung dengan keputusan Presiden, sebagaimana disampaikan Maruarar kepada publik. Rincian yang disampaikan berfokus pada besaran kuota dan pihak yang disebut mendorong peningkatannya.

Maruarar turut menjelaskan bahwa pemerintah pusat membiayai perbaikan rumah tersebut. Menurut keterangannya, Jakarta tidak mengalokasikan anggaran untuk program bedah rumah. Pernyataan mengenai pembiayaan ini menjadi bagian penting dari penjelasan tentang bagaimana program dengan kuota 10.300 rumah itu didukung. Namun, keterangan yang tersedia hanya menyebut pemerintah pusat sebagai pihak yang membiayai perbaikan dan menyampaikan bahwa anggaran daerah tidak dialokasikan untuk program tersebut. Tidak ada rincian lain mengenai sumber dana, mekanisme pembiayaan, tahapan pekerjaan, maupun jadwal pelaksanaan yang dapat ditambahkan dari informasi itu. Karena itu, angka kuota serta penjelasan tentang pembiayaan perlu dipahami sesuai batas keterangan yang disampaikan.

Perbandingan 158 unit pada 2025 dan kuota 10.300 rumah tahun ini memperlihatkan kenaikan jumlah yang besar. Maruarar menghubungkan kenaikan tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto, sementara pembiayaan perbaikan, menurut keterangannya, ditanggung pemerintah pusat karena Jakarta tidak mengalokasikan anggaran bedah rumah. Penjelasan ini memberikan gambaran mengenai perbedaan kuota antarperiode dan pembagian pembiayaan yang disebutkan. Informasi tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan apakah seluruh rumah dalam kuota akan diperbaiki, bagaimana penerima ditentukan, atau kapan pengerjaan berlangsung. Hal-hal itu memerlukan keterangan tambahan. Untuk saat ini, poin yang dapat dipastikan dari pernyataan Maruarar adalah jumlah kuota pada masing-masing periode, asal peningkatan kuota, serta keterangan bahwa perbaikan dibiayai pemerintah pusat.

Salah satu rumah yang ditinjau dalam kegiatan tersebut adalah milik Ester Yacoba Simakul, seorang lansia berusia 64 tahun. Rumahnya termasuk dalam sasaran program bedah rumah yang menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani hunian tidak layak. Peninjauan ini memberi gambaran tentang penerima yang masuk dalam kegiatan perbaikan, sekaligus menempatkan kebutuhan warga sebagai perhatian dalam pembahasan program. Namun, informasi mengenai kondisi teknis rumah Ester, bentuk kerusakan, maupun jenis pekerjaan yang akan dilakukan tidak dijelaskan dalam pernyataan yang disampaikan. Karena itu, peninjauan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari kegiatan, bukan sebagai keterangan lengkap tentang rencana renovasi pada setiap rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut pemerintah bekerja sama dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk sejumlah urusan lain, termasuk rumah susun. Pernyataan mengenai kerja sama itu perlu dibedakan dari penjelasannya tentang kuota bedah rumah. Maruarar secara khusus menyatakan bahwa kuota bedah rumah sebanyak 10.300 unit didukung oleh Presiden Prabowo.

Baca juga: Detail Penting Konser The Weeknd di Jakarta | Perhatian Pengguna Jalan: Titik Demo Buruh di Jakarta dan Rawan Macet | Modus Baru Penyalahgunaan Etomidate yang Terungkap di Jakarta

Pos terkait