Tulungagung | Belasan wartawan tampak berkumpul di depan ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulungagung sejak awal siang. Sebagian duduk sambil memegang kamera, sebagian lain berdiri di dekat lorong ruangan penyidik menunggu perkembangan terbaru perkara dugaan tambang ilegal yang belakangan ramai menjadi bahan pembicaraan masyarakat Tulungagung, 25/05/2026.
Situasi mulai berubah ketika sebuah mobil hitam memasuki halaman Mapolres sekitar pukul 13.30 WIB. Dari dalam kendaraan itu turun Wahyu Budi Setiawan, mantan manajer K-cunk Motor yang beberapa pekan terakhir namanya ikut terseret dalam pusaran penyelidikan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah selatan Tulungagung.
Didampingi kuasa hukumnya, Helmi Rizal, Wahyu langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan tanpa banyak memberi komentar kepada awak media. Sesekali terdengar suara wartawan memanggil namanya untuk meminta keterangan, namun ia memilih tetap melangkah cepat masuk ke dalam gedung Satreskrim.
Suasana di sekitar ruang penyidik siang itu terlihat lebih sibuk dibanding biasanya. Beberapa anggota polisi tampak membawa map dokumen dan berkas tambahan ke dalam ruangan. Sementara di sisi lain, wartawan terus mencoba mencari informasi terbaru mengenai materi pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Kasus dugaan tambang ilegal di Tulungagung memang berkembang menjadi perhatian besar publik dalam beberapa waktu terakhir. Selain karena dugaan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut disebut berlangsung cukup lama, perkara ini juga menyeret nama sejumlah pihak yang dikenal di kalangan pengusaha lokal.
Di beberapa wilayah selatan Tulungagung, aktivitas kendaraan pengangkut material tambang sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan warga. Truk-truk besar disebut hampir setiap malam melintas melewati jalan desa dan kawasan permukiman.
“Kalau malam kendaraan besar sering lewat sampai larut. Suaranya jelas terdengar,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar jalur angkutan tambang.
Menurut warga, aktivitas itu bukan hal baru. Namun selama ini banyak masyarakat memilih diam karena merasa persoalan tambang terlalu sensitif untuk dibahas secara terbuka.
Karena itu, ketika penyelidikan mulai dilakukan aparat kepolisian, perhatian masyarakat langsung tertuju pada bagaimana proses hukum akan berjalan.
Di dalam ruang pemeriksaan, Wahyu menjalani klarifikasi selama hampir tiga jam. Aktivitas aparat di sekitar Unit Tipidter terlihat cukup padat. Beberapa petugas keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen tambahan.
Meski pemeriksaan berlangsung tertutup, suasana di sekitar Satreskrim menunjukkan bahwa penyelidikan perkara tersebut masih terus berkembang. Para wartawan yang menunggu di lorong depan ruangan juga terus berupaya mencari informasi dari sejumlah sumber internal.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pintu ruang penyidik akhirnya terbuka. Wahyu keluar didampingi kuasa hukumnya dengan wajah serius. Para wartawan langsung mengerubunginya untuk meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan.
Kepada awak media, Wahyu mengatakan dirinya telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan serta rekaman video kepada penyidik Satreskrim Polres Tulungagung.
“Saya memenuhi undangan klarifikasi dan memberikan data yang saya miliki kepada penyidik,” ujarnya singkat.
Ia tidak menjelaskan secara rinci isi dokumen tersebut. Namun menurutnya, data yang diberikan berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang saat ini sedang diselidiki polisi.
Nama Wahyu sendiri mulai ramai diperbincangkan setelah muncul dalam sejumlah informasi terkait perkara tambang ilegal di Tulungagung. Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisinya saat ini masih sebagai pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Di sisi lain, kuasa hukum Wahyu, Helmi Rizal, menyebut proses pemeriksaan berlangsung cukup lancar. Ia mengatakan pihaknya memang sengaja membawa tambahan alat bukti baru untuk memperkuat data yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik.
Menurut Helmi, tambahan bukti tersebut berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.
“Kami menyerahkan beberapa data tambahan yang relevan dengan perkara ini,” kata Helmi.
Tidak hanya itu, Helmi juga kembali meminta agar pihak-pihak yang disebut dalam laporan dipanggil langsung oleh penyidik untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Salah satu nama yang kembali disebut adalah Suyono Hadi Pranoto. Menurut Helmi, pemeriksaan harus dilakukan langsung terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara agar proses penyelidikan benar-benar jelas.
“Kalau memang ingin semuanya terang, pihak yang bersangkutan harus hadir sendiri memberikan keterangan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung memancing perhatian publik. Banyak pihak menduga penyelidikan perkara tambang ilegal di Tulungagung kemungkinan masih akan berkembang lebih luas dan melibatkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak lain.
Selain menjadi perhatian dari sisi hukum, dugaan aktivitas tambang ilegal juga mulai memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. Sejumlah warga mengaku kondisi jalan desa mengalami kerusakan akibat sering dilalui kendaraan berat pengangkut material tambang.
Tidak hanya itu, debu dari aktivitas pengangkutan material juga mulai dikeluhkan warga yang tinggal di sekitar jalur kendaraan.
“Kalau musim kemarau debunya sampai masuk rumah,” ujar seorang warga lainnya.
Sebagian warga juga mengaku khawatir terhadap potensi longsor dan kerusakan lahan apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung tanpa pengawasan yang jelas. Beberapa kawasan bahkan disebut mengalami perubahan kondisi tanah dalam beberapa tahun terakhir.
Aktivis lingkungan di Tulungagung mulai ikut menyoroti perkembangan kasus tersebut. Mereka menilai dugaan tambang ilegal harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan pertambangan di daerah.
Menurut mereka, lemahnya pengawasan selama ini menjadi salah satu alasan praktik penambangan tanpa izin sulit dihentikan. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum benar-benar serius mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
“Kalau pengawasannya ketat, aktivitas seperti ini pasti lebih mudah dicegah,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Selain persoalan kerusakan lingkungan, masyarakat juga menilai aktivitas tambang ilegal berpotensi merugikan negara karena dilakukan tanpa izin resmi. Penambangan ilegal dianggap menghilangkan potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa diperoleh melalui mekanisme legal.
Karena itu, warga berharap proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan formalitas semata.
“Masyarakat sekarang ingin melihat apakah kasus ini benar-benar dibongkar sampai tuntas,” kata seorang warga yang ikut memantau perkembangan perkara.
Di sekitar Mapolres Tulungagung, pembicaraan mengenai dugaan mafia tambang ilegal memang terus berkembang. Beberapa warga mengaku baru berani berbicara setelah kasus tersebut mulai ramai diberitakan media.
“Selama ini sebenarnya banyak yang tahu aktivitas itu, cuma orang takut bicara,” ujar warga lainnya.
Pihak pelapor dalam perkara ini juga berharap penyidik menghadirkan lebih banyak saksi guna memperkuat alat bukti. Mereka menilai aktivitas pertambangan tanpa izin tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak lain yang mengetahui kegiatan tersebut.
Menurut Helmi, masyarakat kini sedang menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam menangani dugaan praktik tambang ilegal tersebut secara serius.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berlaku untuk orang kecil,” katanya.
Hingga sore hari, pihak Satreskrim Polres Tulungagung belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan Wahyu Budi Setiawan. Penyidik disebut masih mendalami sejumlah dokumen dan data tambahan yang telah diterima selama proses klarifikasi berlangsung.
Meski demikian, informasi yang berkembang menyebut kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak lain masih terbuka lebar. Polisi juga dikabarkan masih mengumpulkan berbagai dokumen pendukung guna memperkuat proses penyelidikan.
Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian serius masyarakat Tulungagung. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan keberanian dalam mengusut dugaan praktik tambang ilegal tanpa membedakan status sosial pihak yang terlibat.
Bagi sebagian warga, perkara ini bukan sekadar kasus hukum biasa. Mereka melihat penanganan dugaan tambang ilegal sebagai ujian terhadap komitmen aparat dalam menindak praktik yang selama ini dianggap sulit disentuh hukum.
Apabila proses hukum berjalan terbuka dan tegas, masyarakat percaya kasus ini bisa menjadi awal pembenahan pengawasan aktivitas pertambangan di Tulungagung. Namun jika penanganannya berhenti di tengah jalan, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dikhawatirkan kembali menurun.
Menjelang malam, suasana di sekitar Satreskrim perlahan mulai kembali lengang. Wartawan yang sejak siang menunggu perkembangan pemeriksaan satu per satu meninggalkan lokasi. Meski begitu, pembicaraan mengenai dugaan tambang ilegal di Tulungagung tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.
Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab dalam perkara ini. Mulai dari siapa saja pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan tersebut, bagaimana praktik itu bisa berjalan cukup lama, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik aktivitas tambang tanpa izin yang kini menjadi perhatian publik luas.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil penyidik Satreskrim Polres Tulungagung. Di tengah sorotan publik yang terus membesar, aparat dituntut membuktikan bahwa penanganan dugaan tambang ilegal benar-benar dilakukan secara serius dan tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan awal semata.







