Kabupaten Lampung Selatan | Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Minggu, 18 Oktober 2026. Peristiwa yang menjadi catatan ketiga dalam pemantauan siang hari itu terjadi pada pukul 12.59 WIB. Lokasinya berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Waktu kejadian tersebut menandai erupsi yang berlangsung pada tengah hari, setelah dua kejadian lain tercatat sebelumnya pada hari yang sama. Dengan demikian, pukul 12.59 WIB menjadi waktu yang disebut dalam informasi mengenai erupsi ketiga Anak Krakatau pada hari itu. Keterangan ini berfokus pada waktu dan lokasi kejadian serta pengamatan kolom abu.
Kolom abu teramati mencapai ketinggian 257 meter di atas permukaan laut. Angka tersebut menyatakan ketinggian yang teramati dalam laporan, dengan acuan permukaan laut. Keterangan mengenai tinggi kolom abu menjadi salah satu rincian utama dari erupsi yang terjadi pada pukul 12.59 WIB. Informasi yang tersedia menyebut nilai ketinggian itu, tetapi tidak memuat rincian lain tentang kondisi abu. Karena itu, uraian kejadian ini terbatas pada angka 257 meter di atas permukaan laut, tanpa menambahkan keterangan mengenai arah sebaran, warna, ketebalan, ataupun dampak yang tidak disebutkan. Pengamatan tersebut dikaitkan langsung dengan erupsi ketiga yang tercatat pada siang hari.
Informasi mengenai erupsi dan pengamatan kolom abu tersebut diumumkan BPBD Lampung pada hari yang sama, Minggu, 18 Oktober 2026. Pengumuman itu menyampaikan bahwa aktivitas erupsi Anak Krakatau terjadi pada pukul 12.59 WIB, dengan kolom abu teramati setinggi 257 meter di atas permukaan laut. Lokasi yang disebutkan adalah perairan Selat Sunda, di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Dengan rincian waktu, lokasi, dan ketinggian tersebut, laporan BPBD Lampung mencatat kejadian ketiga dalam pemantauan siang hari. Tidak ada rincian tambahan mengenai keadaan gunung atau dampak erupsi dalam informasi yang disampaikan. Oleh sebab itu, catatan mengenai peristiwa ini tetap merujuk pada keterangan yang diumumkan lembaga tersebut pada hari kejadian.
Pada pukul 12.59 WIB, pengamatan visual mencatat terjadinya erupsi Anak Krakatau. Kolom abu yang teramati berwarna kelabu hingga hitam, dengan intensitas tebal. Arah gerak kolom abu tercatat menuju timur laut. Keterangan ini menggambarkan unsur yang terlihat dalam pemantauan pada waktu tersebut, yakni waktu kejadian, warna abu, ketebalan intensitas, dan arah pergerakannya. Tidak ada keterangan tambahan dalam catatan itu yang menjelaskan perubahan warna, tinggi kolom, atau keadaan di wilayah yang dilewati abu. Karena itu, laporan ini mempertahankan rincian visual sebagaimana tercatat tanpa menambahkan dugaan mengenai penyebab atau dampak dari arah gerak tersebut.
Selain pengamatan visual, aktivitas erupsi pada pukul 12.59 WIB juga terekam pada seismograf. Rekaman tersebut menunjukkan amplitudo maksimum sebesar 56 milimeter dan durasi selama 36 detik. Kedua angka ini merupakan data pencatatan seismik untuk kejadian yang sama. Amplitudo maksimum menunjukkan nilai tertinggi yang dilaporkan pada rekaman, sementara durasi menyatakan lama kejadian sebagaimana dicatat. Angka-angka tersebut disampaikan sebagai informasi pemantauan, bukan sebagai penilaian atas tingkat bahaya atau ukuran dampak. Tidak tersedia keterangan lain dalam data yang dirujuk untuk mengaitkannya dengan kondisi di sekitar gunung api, sehingga rincian seismograf disajikan terbatas pada nilai dan durasi yang tercatat.
Status erupsi tersebut dinyatakan selesai. Dengan demikian, keterangan mengenai kejadian ini mencakup waktu pengamatan, ciri kolom abu yang terlihat, arah pergerakan abu, hasil perekaman seismograf, serta status akhir erupsi. Catatan visual menyebut warna kelabu hingga hitam dan intensitas tebal, dengan kolom bergerak ke timur laut. Sementara itu, rekaman seismograf mencatat amplitudo maksimum 56 milimeter selama 36 detik. Seluruh informasi tersebut merujuk pada erupsi yang diamati pada pukul 12.59 WIB. Penyebutan status selesai mengikuti keterangan pemantauan dan tidak dimaknai sebagai informasi tambahan mengenai aktivitas lain. Rincian yang tersedia tidak menyertakan penjelasan lebih jauh, sehingga uraian ini tidak menarik kesimpulan di luar data yang dilaporkan.
Pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 18 Oktober 2026, mencatat sejumlah kejadian sepanjang rentang siang. Catatan yang tersedia memuat waktu erupsi, tinggi kolom abu, serta pengamatan kegempaan pada periode sebelumnya. Rangkaian informasi ini menggambarkan perubahan aktivitas yang terpantau tanpa memberikan dasar untuk menambahkan jenis atau jumlah kejadian lain di luar laporan.
Erupsi pertama dalam urutan yang disebutkan terjadi pada pukul 12.01 WIB. Kolom abu yang teramati mencapai ketinggian 657 meter di atas permukaan laut, atau sekitar 500 meter di atas puncak. Angka tersebut menjelaskan ukuran kolom berdasarkan dua titik acuan yang berbeda: permukaan laut dan puncak gunung. Waktu kejadian dan ketinggian ini menjadi catatan utama untuk aktivitas pada awal periode siang.
Kurang dari satu jam kemudian, erupsi berikutnya tercatat pada pukul 12.57 WIB. Kolom abu pada kejadian tersebut dilaporkan setinggi 257 meter di atas permukaan laut, setara dengan sekitar 100 meter di atas puncak. Dengan demikian, catatan pada kedua waktu menunjukkan ketinggian kolom yang berbeda. Informasi itu merupakan pengukuran yang dilaporkan untuk masing-masing erupsi, bukan perkiraan mengenai aktivitas setelahnya.
Sebelum kedua kejadian tersebut, pemantauan pada pukul 06.00 hingga 12.00 WIB menunjukkan beberapa kali aktivitas kegempaan. Rentang pengamatan itu berlangsung pada pagi hingga menjelang siang hari yang sama. Catatan kegempaan tersebut dapat ditempatkan sebagai bagian dari gambaran pemantauan gunung sebelum erupsi pukul 12.01 dan pukul 12.57 WIB, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan hubungan sebab-akibat di kejadian-kejadian itu.
Urutan waktu tersebut membantu pembaca membedakan aktivitas yang tercatat selama periode pengamatan. Data yang disebutkan mencakup beberapa kali kegempaan pada pukul 06.00–12.00 WIB, kemudian dua erupsi pada pukul 12.01 dan 12.57 WIB dengan tinggi kolom abu masing-masing 657 meter dan 257 meter di atas permukaan laut. Penyajian kronologis ini mempertahankan rincian waktu dan ketinggian sebagaimana dilaporkan, tanpa menambahkan interpretasi atau kategori aktivitas yang tidak dijelaskan dalam catatan.
BPBD mengimbau masyarakat yang berada di sekitar Gunung Anak Krakatau untuk tidak mendekat ke pusat erupsi dalam radius lima kilometer. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah keselamatan bagi warga di kawasan tersebut, terutama agar tidak berada terlalu dekat dengan lokasi aktivitas erupsi. Batas jarak itu berlaku bagi masyarakat sekitar gunung dan menjadi perhatian utama dalam pesan BPBD. Dengan demikian, warga diminta menjaga jarak dan menghindari keberadaan maupun kegiatan di area yang termasuk dalam radius tersebut. Informasi ini menegaskan bahwa jarak lima kilometer dari pusat erupsi bukan wilayah untuk didekati atau dijadikan tempat beraktivitas oleh masyarakat. Imbauan tersebut ditujukan untuk mendukung keselamatan.
Selain warga, imbauan BPBD juga ditujukan kepada pengunjung, wisatawan, dan pendaki yang berada atau berencana berada di sekitar Gunung Anak Krakatau. Mereka diminta tidak mendekat ke pusat erupsi dan tidak melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer. Pesan ini mencakup semua kelompok tersebut tanpa membedakan tujuan kunjungan atau bentuk kegiatannya. Dengan kata lain, kunjungan wisata maupun kegiatan pendakian tidak menjadi alasan untuk memasuki atau berada di area yang disebutkan dalam imbauan. Pengunjung dan wisatawan perlu memperhatikan batas jarak yang sama, sebagaimana pendaki dan masyarakat setempat. BPBD menekankan agar pihak menjauh dan tidak beraktivitas di kawasan tersebut, sebagai bagian dari pesan keselamatan.
Yang dimaksud.
Baca juga: Tiga Bandara Kembali Beroperasi Setelah Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau | Dampak Erupsi Anak Krakatau di Depok: Polisi Bagikan Masker Gratis | Dampak Erupsi Anak Krakatau di Jakarta: Pengaruh dan Update Terkini










