Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan kepala badan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global. Dua perhatian yang disebut dalam pembahasan ialah stabilitas rupiah dan pengendalian inflasi pangan. Rapat ini menjadi forum bagi pemerintah untuk meninjau kondisi ekonomi serta mencermati isu-isu yang dapat memengaruhi kestabilan nasional.
Dinamika ekonomi global menjadi latar penting dalam melihat perkembangan ekonomi di dalam negeri. Perubahan kondisi eksternal dapat menjadi tantangan bagi perekonomian, sehingga pemantauan terhadap indikator nasional tetap diperlukan. Dalam rapat di Istana Merdeka, stabilitas rupiah termasuk topik yang dibahas. Perhatian terhadap nilai tukar berkaitan dengan upaya menjaga kondisi ekonomi tetap terkendali di tengah perubahan global. Namun, informasi mengenai langkah teknis maupun keputusan khusus terkait rupiah tidak dirinci dalam keterangan mengenai pertemuan tersebut.
Selain nilai tukar, pengendalian inflasi pangan turut masuk dalam pembahasan. Perkembangan harga pangan menjadi perhatian karena dapat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi sehari-hari. Dengan membahas isu tersebut bersama perkembangan ekonomi nasional, pemerintah menempatkan stabilitas harga pangan sebagai bagian dari perhatian terhadap kestabilan ekonomi. Rapat yang dipimpin Presiden ini mempertemukan sejumlah pejabat pemerintah untuk mencermati persoalan yang disebutkan. Tidak ada rincian tambahan mengenai agenda lain, peserta secara spesifik, ataupun hasil kebijakan yang diumumkan. Karena itu, fokus pertemuan sebagaimana disampaikan adalah kondisi ekonomi nasional, dinamika global, stabilitas rupiah, serta pengendalian inflasi pangan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan bahwa kestabilan harga dan nilai tukar rupiah tetap menjadi fokus utama kebijakan bank sentral. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks laporan pada rapat, ketika perhatian terhadap inflasi pangan dan koordinasi pengendalian harga turut menjadi bagian pembahasan. Penekanan itu menunjukkan bahwa BI memandang stabilitas harga domestik dan ketahanan rupiah sebagai dua aspek penting yang perlu terus dicermati dalam pelaksanaan kebijakan.
Dalam laporan tersebut, inflasi pangan menjadi perhatian karena angkanya disoroti berada pada tingkat 5 persen. Kondisi harga pangan dapat berpengaruh terhadap pengeluaran masyarakat dan perkembangan inflasi secara umum, sehingga pengendaliannya berkaitan erat dengan upaya menjaga kestabilan harga. Namun, keterangan yang disampaikan tidak merinci penyebab angka tersebut, komoditas yang menjadi pendorong, maupun proyeksi pergerakan harga. Karena itu, konteks yang dapat disampaikan terbatas pada perhatian terhadap inflasi pangan serta pentingnya koordinasi pengendalian.
Destry menempatkan kestabilan rupiah sebagai fokus bersama stabilitas harga. Nilai tukar merupakan salah satu indikator yang terus diperhatikan dalam kebijakan bank sentral, sementara pernyataan dalam rapat tersebut tidak menguraikan perkembangan rupiah tertentu ataupun keputusan baru terkait pengelolaannya. Dengan demikian, keterangan itu lebih menegaskan prioritas kebijakan BI daripada mengumumkan langkah operasional atau hasil tertentu. Penyampaian fokus tersebut memberi konteks mengenai hal-hal yang menjadi perhatian bank sentral di tengah pembahasan inflasi pangan.
Rapat itu juga menjadi ruang penyampaian laporan mengenai perhatian terhadap stabilitas ekonomi dan koordinasi pengendalian. Penegasan Gubernur BI dapat dipahami sebagai pengingat atas mandat untuk menjaga kestabilan harga sekaligus memperhatikan nilai tukar rupiah. Meski koordinasi disebut diperkuat dalam konteks pengendalian inflasi pangan, tidak ada rincian dalam keterangan yang tersedia mengenai pihak, bentuk koordinasi, target, atau jadwal pelaksanaannya. Oleh sebab itu, pemberitaan mengenai pernyataan tersebut perlu membedakan prioritas yang disampaikan dari kebijakan teknis yang belum dijelaskan. Inti keterangan Destry adalah kedua aspek itu tetap berada dalam perhatian utama BI saat laporan dibahas.
Data inflasi September 2026 yang disampaikan Destry menunjukkan perbedaan perkembangan inflasi inti dan inflasi pangan bergejolak. Inflasi inti tercatat sebesar 2,8 persen, sementara inflasi pangan bergejolak atau volatile food mencapai 5 persen. Angka tersebut menggambarkan bahwa tekanan pada kelompok pangan berada di tingkat yang lebih tinggi dibandingkan inflasi inti pada periode yang sama. Kedua indikator itu menjadi bagian penting dalam membaca perkembangan harga, karena masing-masing menunjukkan dinamika yang berbeda.
Destry menyebut inflasi inti masih cukup terkendali. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa, berdasarkan penilaian yang disampaikan, perkembangan inflasi inti belum menjadi sumber perhatian utama dalam data September. Meski demikian, angka 2,8 persen tetap merupakan informasi yang relevan untuk memantau kondisi harga secara keseluruhan. Pemantauan terhadap inflasi inti dan kelompok harga lainnya diperlukan agar perubahan pada berbagai komponen dapat terlihat secara lebih utuh, tanpa menyamakan pergerakan satu kelompok dengan kelompok yang lain.
Perhatian lebih besar diarahkan pada inflasi pangan bergejolak yang mencapai 5 persen. Destry menandai perkembangan kelompok pangan ini sebagai hal yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam membaca kondisi inflasi pada September 2026. Dengan demikian, data yang disampaikan memuat dua pesan utama: inflasi inti masih dinilai cukup terkendali, sedangkan inflasi pangan bergejolak menjadi komponen yang patut dicermati. Penyajian kedua angka tersebut membantu menjelaskan perbedaan keadaan antarkelompok harga, sekaligus menjadi dasar bagi koordinasi pengendalian yang diperkuat sebagaimana tercermin dalam pembahasan mengenai inflasi pangan. Keterangan ini mempertahankan fokus pada data dan penilaian Destry, tanpa menarik kesimpulan tambahan mengenai faktor yang memengaruhi angka tersebut. Dengan melihat inflasi inti dan pangan secara berdampingan, perkembangan inflasi dapat dipahami secara lebih terukur. Angka 5 persen pada pangan bergejolak menjadi penanda penting dalam pemantauan, sementara angka inti 2,8 persen memberi konteks tentang kondisi inflasi inti pada bulan yang sama.
Destry menilai pengendalian inflasi pangan memerlukan koordinasi pemerintah yang lebih kuat, terutama ketika tekanan harga pangan masih menjadi perhatian. Inflasi pangan yang berada di sekitar 5 persen perlu dicermati agar tidak mengganggu upaya menjaga kestabilan harga secara keseluruhan. Menurutnya, kerja bersama antarlembaga penting untuk memastikan pergerakan harga tetap terkendali dan sasaran inflasi dapat dipertahankan. Penguatan koordinasi tersebut menjadi bagian dari respons terhadap dinamika harga pangan yang dapat berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat.
Sasaran inflasi Bank Indonesia ditetapkan sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus-minus 1 persen. Dengan demikian, inflasi diharapkan berada pada kisaran yang telah ditentukan, sementara perkembangan harga pangan perlu terus diperhatikan. Destry menekankan pentingnya menjaga inflasi pangan agar tetap mendukung pencapaian sasaran tersebut. Stabilitas harga pangan juga menjadi perhatian karena perubahan harga komoditas dapat memberi tekanan pada inflasi dan dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam keterangannya, Destry menyampaikan rencana koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi pangan. Rencana ini menunjukkan bahwa pemerintah dan lembaga terkait perlu terus berkomunikasi dalam merespons perkembangan harga. Namun, koordinasi yang direncanakan tersebut tidak berarti seluruh upaya telah terlaksana. Destry menyampaikan perlunya penguatan kerja sama, bukan mengumumkan bahwa langkah tertentu sudah dijalankan atau menetapkan rincian teknis pelaksanaannya.
Kerja sama lintas instansi diharapkan dapat membantu menjaga perhatian terhadap risiko kenaikan harga pangan dan mendukung konsistensi pengendalian inflasi. Karena itu, koordinasi pemerintah perlu diperkuat sejalan dengan pemantauan kondisi yang berkembang. Sasaran BI sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen menjadi acuan dalam menjaga stabilitas harga, termasuk pangan. Pernyataan Destry menegaskan pentingnya upaya bersama agar inflasi pangan tidak terus menekan pencapaian sasaran, sekaligus menjaga kestabilan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Baca juga: Koordinasi Penanganan Karhutla: Menko Polkam dan Menhut Diskusikan Strategi Terbaru | Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan | Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla










