JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP memperkuat pengelolaan sampah sejak dari sumber di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab JIEP sebagai pengelola kawasan industri untuk menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, serta keberlanjutan aktivitas industri. Sampah tidak lagi dipandang semata-mata sebagai material yang harus diangkut keluar kawasan, melainkan sebagai persoalan yang perlu ditangani sejak awal melalui pemilahan dan pengolahan.
Pendekatan tersebut mencakup pengelolaan sampah di lingkungan kawasan, edukasi bagi pelaku usaha dan pekerja, penyediaan sarana pemilahan, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat. Melalui langkah itu, sampah organik dan anorganik dapat dipisahkan sesuai karakteristiknya. Sampah organik berpeluang diolah menjadi kompos, sedangkan material yang masih bernilai dapat disalurkan untuk didaur ulang. Pengelolaan yang lebih terencana diharapkan mengurangi residu yang selama ini harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi menyampaikan bahwa pengelolaan dari sumber merupakan hal penting untuk menekan jumlah sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pengelola kawasan, perusahaan, pekerja, hingga masyarakat sekitar. Perubahan perilaku menjadi unsur penting agar pemilahan tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
Kebijakan JIEP juga sejalan dengan dukungan terhadap Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Instruksi tersebut mendorong perubahan pola penanganan, dari sekadar mengangkut sampah menjadi memilah dan mengolahnya sejak awal. Dengan memulai pengelolaan di kawasan industri, JIEP berupaya membangun sistem yang lebih efisien sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya pengurangan sampah dan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai.
Penerapan pengelolaan sampah melalui TPS3R di Kawasan Industri Pulogadung dilakukan dengan menempatkan pemilahan sebagai tahap penting sebelum sampah diolah. Sampah dipisahkan berdasarkan jenisnya, sehingga sampah organik dapat diarahkan untuk diproses menjadi kompos. Langkah ini mendukung pengelolaan residu secara lebih teratur karena material organik tidak langsung bercampur dengan jenis sampah lainnya.
Berdasarkan penjelasan Dharma, pengolahan sampah organik di TPS3R menghasilkan kompos yang kemudian dimanfaatkan kembali untuk mendukung penghijauan kawasan dan kebutuhan pembibitan tanaman. Pemanfaatan tersebut menjadikan kompos sebagai bagian dari kebutuhan pengelolaan lingkungan di dalam kawasan, terutama untuk menunjang kegiatan penanaman dan pembibitan. Dengan demikian, hasil pengolahan sampah organik dapat digunakan kembali sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan.
Data produksi kompos yang disampaikan Dharma mencakup periode sepanjang 2023 hingga 2026. Dalam periode tersebut, metode manual menghasilkan 50.572 kilogram kompos atau sekitar 50,6 ton. Selain itu, metode mesin menambah produksi sebanyak 4.040,8 kilogram atau sekitar 4 ton. Kedua angka tersebut menunjukkan hasil produksi dari dua metode pengolahan yang dicatat selama periode yang sama.
Jika digabungkan, total produksi kompos yang tercatat mencapai 54.612,8 kilogram atau sekitar 54,6 ton sepanjang 2023 hingga 2026. Data ini memperlihatkan jumlah kompos yang dihasilkan dari pengolahan sampah organik setelah proses pemilahan di TPS3R. Kompos tersebut selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung penghijauan Kawasan Industri Pulogadung serta kebutuhan pembibitan tanaman, sesuai dengan penjelasan Dharma.
Upaya mengurangi residu sampah di kawasan industri Pulogadung tidak berhenti pada pengelolaan yang dilakukan oleh PT JIEP sebagai pengelola kawasan. Penguatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting agar kebiasaan memilah sampah dapat diterapkan sejak dari sumber. Karena itu, JIEP berkolaborasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelenggarakan pelatihan pengelolaan sampah bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di berbagai wilayah Jakarta. Pembekalan ini membantu petugas memahami pemilahan, penanganan, dan pengurangan sampah sebelum material tersebut masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Dukungan serupa diberikan kepada masyarakat di wilayah ring 1 kawasan. JIEP menyediakan sarana pemilahan, lain tempat sampah terpilah dan gerobak sampah yang dimanfaatkan oleh sekolah maupun lingkungan RT/RW. Penyediaan fasilitas tersebut disertai edukasi mengenai pemilahan sampah dari sumber, sehingga warga tidak hanya menerima bantuan fisik, tetapi juga memperoleh pemahaman tentang cara menggunakannya secara tepat. Di lingkungan sekolah, sarana ini dapat mendukung pembentukan kebiasaan sejak usia dini, sedangkan di tingkat RT/RW fasilitas tersebut memperkuat pengumpulan sampah berdasarkan jenisnya.
Kolaborasi juga mencakup pelatihan bagi komunitas bank sampah agar mampu meningkatkan pengelolaan material bernilai guna serta memperluas partisipasi warga. Di internal perusahaan, JIEP memberikan edukasi pemilahan sampah kepada karyawan untuk mendorong praktik yang konsisten di tempat kerja. Rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa pengurangan residu merupakan tanggung jawab bersama. Pengelola kawasan, kelompok masyarakat, sekolah, petugas lapangan, komunitas bank sampah, dan pekerja memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Perluasan kerja sama PT JIEP dengan pelaku usaha dan tenant di kawasan industri diarahkan untuk memperkuat penanganan sampah sejak dari sumber. Kolaborasi ini tidak berhenti pada kegiatan pengangkutan dari area usaha menuju tempat penampungan, tetapi mencakup pemilahan dan pengolahan sesuai karakteristik sampah. Dengan langkah tersebut, sampah yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung bercampur dengan material lain, sementara volume residu yang harus dibuang dapat ditekan.
Dharma menyampaikan bahwa upaya pemilahan dan pengolahan memerlukan kerja sama berbagai pihak. Pengelola kawasan, pelaku usaha, pekerja, pemerintah, sekolah, serta masyarakat perlu menjalankan perannya secara konsisten sejak sampah dihasilkan. Kesadaran untuk memisahkan sampah dari sumber menjadi dasar penting agar proses berikutnya berjalan lebih tertib dan efektif. Tanpa keterlibatan bersama, pengelolaan sampah akan sulit mencapai hasil yang berkelanjutan.
Kerja sama tersebut juga memperluas cara pandang terhadap sampah. Pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan menjaga kebersihan kawasan industri, tetapi juga dengan mengidentifikasi dan memanfaatkan kembali material yang masih memiliki nilai guna. Sampah organik, misalnya, dapat diarahkan untuk diolah menjadi kompos, sedangkan material tertentu dapat dipilah agar berpotensi digunakan kembali atau disalurkan melalui proses daur ulang. Dengan demikian, pengelolaan berjalan lebih efisien dan tidak semata-mata berorientasi pada pembuangan.
Melalui keterlibatan tenant dan seluruh unsur di sekitar kawasan, JIEP berharap dapat membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di Bantargebang. Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya Kawasan Industri Pulogadung yang lebih hijau dan berkelanjutan, dengan kebiasaan pemilahan serta pengolahan yang diterapkan secara konsisten dari sumber hingga tahap akhir penanganan.










