Lima Tersangka Ditangkap dalam Kasus SMS Palsu Berbasis Fake BTS di Jalur MRT Jakarta

Lima Tersangka Ditangkap dalam Kasus SMS Palsu Berbasis Fake BTS di Jalur MRT Jakarta

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Kepolisian mengungkap penyebaran SMS palsu yang memanfaatkan perangkat fake BTS di sepanjang rute MRT Jakarta, dari kawasan Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, lima tersangka berhasil ditangkap karena diduga terlibat dalam pengoperasian perangkat pemancar ilegal dan penyebaran pesan kepada pengguna layanan transportasi publik. Aktivitas itu memungkinkan pelaku mengirimkan pesan secara lebih terarah kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur perjalanan MRT.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengguna MRT melaporkan pesan mencurigakan yang muncul ketika mereka berada di area transportasi publik tersebut. SMS yang diterima tidak hanya menggunakan bahasa promosi atau pemberitahuan biasa, tetapi juga memuat tautan menuju situs web palsu. Tautan itu diduga dirancang untuk mengarahkan penerima ke halaman yang menyerupai layanan resmi, sehingga berpotensi digunakan untuk memperoleh data pribadi, informasi akun, atau kredensial perbankan.

Bacaan Lainnya

Dalam pesan tersebut, pelaku juga mencatut nama sejumlah pihak yang dikenal masyarakat. Nama gerai kedai kopi, penyedia layanan telekomunikasi, dan lembaga perbankan disebut untuk meningkatkan kepercayaan penerima terhadap isi SMS. Pencatutan identitas itu menjadi salah satu ciri yang diperiksa penyidik dalam menelusuri pola penipuan serta peran masing-masing tersangka. Masyarakat diimbau tidak membuka tautan dari pesan yang sumbernya tidak jelas dan segera melaporkan temuan serupa kepada petugas.

AKBP Grawas Sugiharto, selaku Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya, menyampaikan keterangan mengenai pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa laporan pengguna MRT menjadi titik awal bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan perangkat komunikasi di jalur tersebut. Penangkapan lima tersangka menandai langkah awal penyidikan untuk mengungkap jaringan, metode operasional, serta kemungkinan korban lain dari penyebaran SMS palsu berbasis fake BTS.

Modus yang digunakan para tersangka bermula dari pemasangan perangkat fake BTS di dalam sebuah kendaraan. Perangkat tersebut berfungsi memancarkan frekuensi buatan ke telepon seluler yang berada di sekitarnya. Dengan cara itu, ponsel penerima dapat memperoleh pesan singkat yang dikirim secara otomatis, tanpa proses pengiriman biasa yang mudah dikenali oleh pengguna. Kendaraan menjadi tempat perangkat dibawa atau dioperasikan, sehingga penyebaran pesan dapat dilakukan dari lokasi tertentu, termasuk di sekitar jalur MRT Jakarta.

Pesan yang diterima kemudian dibuat agar tampak seperti SMS resmi dari operator seluler. Para pelaku menggunakan templat pesan yang mengatasnamakan lembaga resmi, sehingga penerima dapat mengira informasi tersebut berasal dari pihak yang memiliki kewenangan. Tampilan dan penggunaan nama lembaga menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan. Meskipun dikirim melalui perangkat yang tidak terkait dengan pemancar resmi operator, SMS itu dirancang untuk terlihat meyakinkan bagi pengguna telepon seluler yang menerimanya.

Berdasarkan keterangan mengenai perkara tersebut, para tersangka disebut mempelajari modus ini secara otodidak melalui Telegram. Pengetahuan itu kemudian digunakan untuk mengoperasikan perangkat dan menyusun pesan yang menyasar telepon seluler di sekitar kendaraan. Isi SMS diarahkan untuk membawa penerima menuju situs web palsu. Dengan demikian, fake BTS berperan sebagai sarana penyebaran pesan, sedangkan pencantuman identitas lembaga resmi dan tautan menuju laman tiruan digunakan untuk membuat penerima mengikuti arahan dalam pesan. Modus ini memanfaatkan kemiripan SMS dengan komunikasi resmi, bukan melalui penjelasan teknis yang dapat langsung diketahui oleh penerima.

Penindakan kasus SMS palsu berbasis fake BTS di jalur MRT Jakarta mulai mengarah pada titik terang pada 31 Juli 2026. Saat itu, penyidik mencurigai sebuah mobil berwarna perak dengan nomor polisi B 2755 XXX. Kendaraan tersebut terlihat melaju sangat lambat di sekitar rute MRT dan beberapa kali berputar di area yang sama. Pola pergerakan itu dinilai tidak biasa sehingga petugas melakukan pemantauan lebih lanjut sebelum mengambil tindakan.

Setelah memperoleh dasar pemeriksaan, petugas menghentikan dan menggeledah kendaraan tersebut. Dalam proses itu, pengemudi berinisial GM diamankan ketika sedang mengoperasikan perangkat fake BTS. Perangkat tersebut diduga digunakan dalam rangkaian aktivitas pengiriman SMS palsu. Penangkapan GM menjadi langkah awal dalam pengungkapan perkara, sekaligus memberikan petunjuk mengenai cara kerja jaringan yang memanfaatkan perangkat pemancar sinyal ilegal di sekitar jalur MRT.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dan barang bukti yang diperoleh dari penindakan awal. Pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat yang diamankan turut membantu penyidik menelusuri keterkaitan pihak lain dalam perkara tersebut. Hasil pengembangan dan analisis digital itu membawa polisi kepada empat tersangka tambahan. Dengan demikian, total terdapat lima orang yang diamankan dalam kasus ini, termasuk GM.

Kelima tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam rangkaian perkara, meskipun rincian setiap peran tidak seluruhnya disampaikan dalam bahan pemeriksaan yang tersedia. Kronologi tersebut menunjukkan bahwa kecurigaan terhadap gerak-gerik kendaraan menjadi pintu masuk penindakan, sedangkan pengembangan perkara serta pemeriksaan forensik digital memperluas penyidikan hingga mengungkap keterlibatan tersangka lainnya.

Dalam penanganan perkara SMS palsu berbasis fake BTS di jalur MRT Jakarta, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan aksi penipuan. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil berwarna perak yang diduga digunakan untuk mendukung mobilitas pelaku saat mengoperasikan perangkat pemancar. Penyitaan kendaraan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menelusuri pola pergerakan dan pembagian peran dalam kelompok yang telah diamankan.

Selain kendaraan, polisi mengamankan rangkaian perangkat fake BTS yang terdiri atas aki, penguat sinyal, dan catu daya. Perangkat tersebut diduga berfungsi memancarkan sinyal tertentu serta mengirimkan pesan kepada pengguna telepon seluler di sekitar lokasi. Penyidik juga menyita lima telepon seluler yang diperkirakan digunakan untuk komunikasi, pengaturan operasional, atau aktivitas lain terkait tindak pidana. Buku rekening dan kartu ATM turut diamankan karena diduga digunakan untuk mendukung keperluan operasional serta aliran transaksi dalam kegiatan tersebut.

Ditressiber Polda Metro Jaya masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan terhadap tersangka, analisis perangkat elektronik, penelusuran transaksi keuangan, serta pencocokan data komunikasi dan lokasi. Penyidik juga berupaya mengungkap apakah sindikat penipuan berbasis frekuensi ini pernah menjalankan modus serupa di wilayah lain atau menyasar lebih banyak korban.

Masyarakat diimbau tetap berhati-hati ketika menerima SMS atau pesan yang meminta data pribadi, kode akses, maupun informasi perbankan. Untuk menambah perlindungan akun, pengguna dapat mengaktifkan autentikasi dua arah, passkey, dan fitur biometrik apabila tersedia. Langkah-langkah tersebut dapat membantu memperkuat keamanan akses, tetapi tidak menjamin pengguna sepenuhnya terhindar dari penipuan. Kewaspadaan, pemeriksaan sumber pesan, dan kebiasaan tidak membagikan kode rahasia tetap diperlukan.

Pos terkait