JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap opsi pemerintah untuk menghentikan sementara atau membatasi pembangunan smelter nikel yang hanya menghasilkan produk setengah jadi. Sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus Kapoksi Golkar di Komisi XII, Bambang Patijaya. Menurutnya, kebijakan moratorium dapat menjadi langkah penataan industri di tengah meningkatnya kapasitas pengolahan nikel nasional dan tekanan yang muncul akibat kelebihan pasokan.
Bambang menjelaskan, kapasitas smelter Nickel Pig Iron (NPI) di dalam negeri saat ini dinilai sudah melimpah, bahkan cenderung mengalami overload. NPI merupakan salah satu produk dalam rantai pengolahan nikel yang banyak digunakan sebagai bahan baku industri baja tahan karat. Ketika kapasitas produksi meningkat lebih cepat dibandingkan pertumbuhan permintaan, pasokan yang berlebih dapat menekan harga dan mengurangi daya tarik ekonomi bagi pelaku usaha. Kondisi ini juga berpotensi menimbulkan persaingan yang kurang sehat dalam memperoleh bahan baku serta memperbesar risiko investasi pada fasilitas pengolahan dengan nilai tambah terbatas.
Karena itu, wacana moratorium tidak semata-mata dipandang sebagai penghentian investasi, melainkan sebagai momentum untuk mengarahkan modal ke tahap pengolahan yang lebih maju. Pemerintah dan pelaku industri diharapkan dapat mengutamakan pembangunan fasilitas yang menghasilkan produk turunan bernilai tambah lebih tinggi, termasuk material untuk kebutuhan manufaktur dan ekosistem kendaraan listrik. Peralihan tersebut dinilai penting agar kebijakan hilirisasi tidak berhenti pada pengolahan awal, tetapi mampu memperkuat struktur industri, menciptakan pasar yang lebih beragam, dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi Indonesia. Dukungan Komisi XII menjadi sinyal bahwa penataan kapasitas produksi perlu dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan keseimbangan pasokan, permintaan, serta keberlanjutan investasi.
Bambang menilai Indonesia telah cukup berhasil membangun fondasi hilirisasi nikel tahap pertama. Perkembangan tersebut terlihat dari bertambahnya fasilitas pengolahan yang memproduksi nickel pig iron (NPI) dan feronikel. Kehadiran smelter-smelter itu menunjukkan bahwa kebijakan pengolahan mineral di dalam negeri mulai mengurangi ketergantungan pada ekspor bijih mentah. Selain menciptakan aktivitas industri dan lapangan kerja, pembangunan fasilitas tersebut juga meningkatkan kapasitas Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam rantai pasok nikel global.
Namun, capaian itu belum sepenuhnya mencerminkan hilirisasi dengan nilai tambah yang optimal. Sebagian besar smelter yang saat ini beroperasi masih mengolah nikel dengan kadar sekitar 50 hingga 60 persen. Produk yang dihasilkan pada tahap tersebut pada dasarnya masih berupa bahan atau produk setengah jadi. NPI memang dapat menjadi bahan baku bagi industri lanjutan, tetapi belum memiliki nilai ekonomi setinggi produk turunan yang telah melalui proses manufaktur lebih kompleks.
Persoalan lainnya adalah sebagian besar NPI yang diproduksi kemudian dijual ke luar negeri. Kondisi tersebut membuat manfaat ekonomi yang diterima Indonesia belum maksimal karena proses pengolahan lanjutan, penciptaan teknologi, dan akumulasi nilai tambah berlangsung di negara lain. Indonesia berisiko hanya berperan sebagai pemasok bahan meskipun memiliki sumber daya nikel dan kapasitas industri yang besar.
Karena itu, DPR berharap arah investasi berikutnya tidak berhenti pada penambahan smelter tahap pertama. Investasi baru perlu diarahkan untuk mengolah NPI, feronikel, dan produk setengah jadi lainnya menjadi berbagai produk turunan nikel. Pengembangan tersebut dapat mencakup bahan baku baja tahan karat, komponen industri, hingga material yang mendukung ekosistem baterai. Dengan strategi itu, kebijakan hilirisasi tidak sekadar meningkatkan volume produksi, tetapi juga memperluas industri domestik, memperkuat penerimaan ekonomi, dan memastikan manfaat sumber daya nikel dirasakan lebih besar oleh Indonesia.
Rencana penghentian atau pembatasan penerbitan izin bagi pembangunan smelter nikel setengah jadi belum menjadi keputusan final. Gagasan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di tingkat kementerian untuk menilai kondisi pasokan, kebutuhan industri, serta dampaknya terhadap investasi dan penerimaan negara. Setelah pembahasan lintas kementerian rampung, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan arah kebijakan pengolahan nikel.
Dalam proses tersebut, pemerintah perlu memastikan bahwa investasi baru tidak kembali terkonsentrasi pada fasilitas pengolahan dengan tingkat pemurnian terbatas. Arah penanaman modal di sektor nikel diharapkan bergeser menuju fasilitas pengolahan lanjutan yang menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi. Kebijakan perizinan, insentif, dan pembangunan infrastruktur pendukung perlu disusun secara konsisten agar kapasitas industri yang terbentuk sesuai dengan kebutuhan pasar domestik maupun rantai pasok global.
Bambang menyatakan terbuka terhadap gagasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengenai perlunya menahan pembangunan smelter nikel setengah jadi. Keterbukaan itu didasarkan pada penilaian bahwa kapasitas smelter nickel pig iron (NPI) telah berlebih, sehingga penambahan fasilitas serupa berisiko memperbesar ketidakseimbangan produksi dan permintaan. Kondisi tersebut juga dapat menekan harga serta mengurangi efisiensi investasi apabila tidak diikuti penyerapan produk yang memadai.
Menurut pandangan tersebut, kebutuhan berikutnya bukan lagi memperbanyak smelter NPI, melainkan membangun fasilitas yang mampu mengolah NPI menjadi produk lanjutan. Pengembangan ini dapat mencakup bahan baku industri baja tahan karat, komponen baterai, maupun produk turunan lain yang memiliki nilai ekonomi lebih besar. Karena itu, pembahasan pemerintah perlu mempertimbangkan peta jalan industrialisasi secara menyeluruh, sehingga pembatasan izin tidak sekadar menghentikan pembangunan, tetapi juga mengarahkan modal dan teknologi menuju tahap pengolahan yang lebih maju.
Wacana moratorium pembangunan smelter nikel setengah jadi muncul di tengah tekanan besar pada pasar nikel global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji pembatasan pembangunan fasilitas pengolahan yang menghasilkan produk bukan produk hilir dengan nilai tambah lebih tinggi. Kajian tersebut diarahkan untuk menyesuaikan pertumbuhan kapasitas industri dengan kondisi permintaan yang sebenarnya.
Pasar nikel dunia saat ini menghadapi kelebihan pasokan atau oversupply. Jumlah pasokan disebut melebihi kebutuhan pasar hingga sekitar 2,5 juta ton. Ketidakseimbangan tersebut menekan harga nikel dunia karena produksi yang melimpah tidak sepenuhnya terserap oleh konsumen. Apabila pembangunan fasilitas baru terus berlangsung tanpa mempertimbangkan daya serap pasar, tekanan terhadap harga berpotensi semakin besar dan dapat mengurangi manfaat ekonomi yang diharapkan dari pengolahan mineral di dalam negeri.
Pemerintah berencana mengatur volume produksi nasional serta menyesuaikan tingkat operasi smelter dengan dinamika supply and demand global. Dengan pendekatan ini, kapasitas terpasang yang secara teori tinggi tidak harus selalu digunakan secara penuh. Pengoperasian fasilitas dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan harga, kebutuhan industri, dan kondisi persediaan dunia. Kebijakan tersebut juga memungkinkan pemerintah mengendalikan laju produksi tanpa menghentikan seluruh kegiatan pengolahan yang sudah berjalan.
Pengaturan diperlukan agar komoditas nikel tidak dijual dengan harga rendah ketika pasar sedang jenuh. Stabilitas harga dapat membantu menjaga penerimaan negara, keberlangsungan investasi, dan kepastian usaha dalam rantai industri mineral. Pada saat yang sama, nikel merupakan sumber daya terbatas yang tidak dapat tumbuh kembali seperti hasil pertanian atau perkebunan. Karena itu, pemanfaatannya perlu dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan efisiensi produksi, nilai tambah, serta keberlanjutan cadangan untuk kebutuhan industri pada masa mendatang.











