Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Tetap pada 13 Oktober 2026

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Tetap pada 13 Oktober 2026

Jakarta | Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina pada Selasa, 13 Oktober 2026, masih diberlakukan sama seperti periode sebelumnya. Tidak terdapat perubahan harga dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku pada September 2026. Kebijakan ini mencakup sejumlah produk BBM nonsubsidi yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional.

Informasi mengenai harga BBM menjadi perhatian masyarakat karena perubahan harga dapat memengaruhi pengeluaran transportasi dan biaya distribusi barang. Sebelumnya, terdapat harapan bahwa harga BBM nonsubsidi akan mengalami penurunan seiring dengan pemantauan terhadap kondisi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta faktor biaya lainnya. Namun, hingga 13 Oktober 2026, Pertamina masih mempertahankan harga yang telah berlaku pada periode sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Ketentuan tersebut berlaku untuk wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. Wilayah yang termasuk dalam konteks ini lain DKI Jakarta dan daerah sekitarnya. Karena itu, harga yang menjadi acuan bagi konsumen di wilayah tersebut tetap mengikuti daftar harga Pertamina untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen.

Penetapan harga nonsubsidi berbeda dari BBM bersubsidi yang pengaturannya berada dalam kerangka kebijakan pemerintah. Harga nonsubsidi dapat dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi dan energi. Meski demikian, evaluasi tersebut tidak selalu diikuti perubahan setiap bulan. Dengan tetapnya harga pada 13 Oktober, konsumen di DKI Jakarta dan wilayah sekitar masih dapat menggunakan acuan harga September untuk memperkirakan biaya pembelian BBM pada pertengahan Oktober.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi Pertamina belum mengalami penyesuaian pada periode 13 Oktober 2026. Menurutnya, harga yang berlaku masih sama dengan periode sebelumnya. Keputusan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan perubahan salah satu indikator ekonomi.

Kitty menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menetapkan perubahan harga. Faktor tersebut mencakup perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta kondisi pasar dan operasional perusahaan. Selain itu, situasi masyarakat juga menjadi perhatian dalam proses evaluasi, terutama agar kebijakan harga tetap mempertimbangkan kemampuan konsumen dan dinamika ekonomi nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Melalui penjelasan itu, Pertamina menegaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala dan berdasarkan pertimbangan yang terukur. Selama evaluasi belum menunjukkan kebutuhan untuk melakukan penyesuaian, harga tetap dipertahankan pada tingkat yang sama seperti periode sebelumnya. Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai harga setiap jenis BBM melalui kanal komunikasi resmi Pertamina Patra Niaga.

Daftar harga bahan bakar minyak nonsubsidi Pertamina yang berlaku sejak 2 September 2026 mencatat perubahan pada sejumlah produk, termasuk Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95. Penyesuaian tersebut menjadi acuan harga yang tetap berlaku pada 13 Oktober 2026. Besaran yang dibayarkan konsumen dapat berbeda menurut wilayah karena dipengaruhi oleh ketentuan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Untuk wilayah dengan PBBKB sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan kawasan sekitarnya, Pertamax Turbo dipasarkan dengan harga Rp19.600 per liter. Angka ini lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya, yakni Rp18.300 per liter. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar Rp1.300 per liter pada produk beroktan tinggi tersebut. Harga ini berlaku sebagai patokan bagi konsumen di wilayah yang menggunakan tarif PBBKB lima persen.

Pertamax Green 95 tercantum dengan harga terbaru Rp19.150 per liter. Sebelumnya, produk tersebut dijual Rp16.600 per liter, sehingga mengalami kenaikan Rp2.550 per liter. Perubahan ini membuat harga Pertamax Green 95 berada sedikit di bawah Pertamax Turbo dalam daftar yang berlaku mulai 2 September 2026.

Perbedaan harga kedua produk mencerminkan penyesuaian masing-masing jenis BBM, bukan sekadar perubahan berdasarkan tingkat oktan. Pertamax Turbo ditujukan bagi kendaraan yang membutuhkan bahan bakar dengan spesifikasi oktan lebih tinggi, sedangkan Pertamax Green 95 merupakan bensin dengan kandungan campuran bioetanol sesuai spesifikasinya. Konsumen sebaiknya memeriksa wilayah dan ketentuan harga yang berlaku ketika melakukan pembelian, terutama apabila berada di luar area dengan PBBKB 5 persen.

Rincian tersebut menunjukkan bahwa kenaikan paling besar secara nominal terjadi pada Pertamax Green 95, sementara Pertamax Turbo mengalami peningkatan yang lebih rendah. Kedua harga terbaru ini menjadi informasi penting bagi pemilik kendaraan untuk memperkirakan biaya pengisian bahan bakar dan menyesuaikan anggaran perjalanan. Selama belum ada pengumuman perubahan berikutnya, harga yang tercantum dalam daftar tersebut menjadi dasar transaksi di wilayah masing-masing.

Untuk dua produk diesel nonsubsidi, Dexlite tercatat mengalami kenaikan harga menjadi Rp23.700 per liter. Harga tersebut meningkat dibandingkan harga sebelumnya, yaitu Rp19.700 per liter. Dengan demikian, terdapat perbedaan harga Dexlite yang tercatat sebelumnya dan harga yang berlaku berdasarkan ketentuan per 2 September 2026. Rincian ini menjadi bagian dari pencatatan harga BBM nonsubsidi yang digunakan sebagai acuan dalam periode terkait.

Produk diesel nonsubsidi lainnya, Pertamina Dex, juga tercatat mengalami kenaikan. Harganya menjadi Rp25.200 per liter dari sebelumnya Rp21.150 per liter. Angka tersebut menunjukkan harga Pertamina Dex berdasarkan ketentuan per 2 September 2026, sebagaimana rincian harga yang dicantumkan untuk produk tersebut. Kedua angka, baik harga sebelumnya maupun harga yang tercatat setelah perubahan, disajikan dalam satuan rupiah per liter.

Dengan demikian, Dexlite tercatat pada harga Rp23.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex tercatat sebesar Rp25.200 per liter. Seluruh angka tersebut merupakan harga yang berlaku berdasarkan ketentuan per 2 September 2026. Sementara itu, pada 13 Oktober 2026, harga BBM nonsubsidi disebut masih sama seperti periode sebelumnya. Artinya, untuk tanggal tersebut, tidak terdapat perubahan dari harga nonsubsidi yang telah disebutkan pada periode sebelumnya. Rincian Dexlite dan Pertamina Dex tetap merujuk pada angka yang sama, yakni Rp23.700 per liter untuk Dexlite dan Rp25.200 per liter untuk Pertamina Dex, dengan perbandingan harga sebelumnya masing-masing Rp19.700 per liter dan Rp21.150 per liter. Penegasan tanggal dan nilai ini diperlukan agar pembacaan harga tidak mencampurkan ketentuan per 2 September 2026 dengan keterangan bahwa harga pada 13 Oktober 2026 masih sama seperti periode sebelumnya.

Baca juga: Sanksi Pertamina terhadap SPBU di Bali, NTB, dan NTT

Pos terkait