Kabupaten Probolinggo | Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menewaskan tiga orang saat upaya pemadaman berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Mentigen dan Pusung Lingker, Kecamatan Sukapura. Ketiga korban meninggal terdiri atas seorang petugas TNBTS dan dua sekuriti hotel setempat. Mereka berada di lokasi dalam rangka penanganan kebakaran yang melanda area tersebut. Informasi mengenai korban dan lokasi ini menempatkan kejadian secara jelas di wilayah TNBTS, bukan di kawasan lain di sekitar Gunung Bromo.
Insiden fatal itu terjadi ketika petugas dan personel keamanan berupaya memadamkan api. Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, kondisi lapangan dapat berubah dan membatasi ruang gerak tim, sehingga keselamatan personel menjadi perhatian penting. Namun, rincian mengenai bagaimana ketiga korban mengalami kondisi yang menyebabkan mereka meninggal, serta urutan kejadian secara terperinci, tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, penyebab langsung kematian maupun keadaan spesifik di titik-titik kebakaran Mentigen dan Pusung Lingker tidak dapat dipastikan dari informasi tersebut. Yang diketahui, ketiganya meninggal saat berlangsungnya upaya pemadaman di kawasan Kecamatan Sukapura.
Kebakaran di kawasan taman nasional dapat mengancam keselamatan orang yang bertugas sekaligus menimbulkan risiko terhadap ekosistem dan area sekitarnya. Peristiwa di Mentigen dan Pusung Lingker ini menunjukkan beratnya penanganan api di medan terbuka, terutama ketika petugas harus bekerja untuk mengendalikan kebakaran. Fokus utama setelah kejadian adalah memastikan informasi mengenai korban tersampaikan dengan akurat, termasuk identitas peran mereka sebagai petugas TNBTS dan sekuriti hotel setempat. Penanganan lanjutan juga perlu bertumpu pada keterangan resmi mengenai kondisi kebakaran, langkah pemadaman, serta evaluasi keselamatan personel. Hingga rincian tambahan tersedia, fakta yang dapat ditegaskan adalah tiga orang meninggal dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan pada Kamis, 15 Oktober 2026, di kawasan Mentigen dan Pusung Lingker, TNBTS, Kabupaten Probolinggo.
Pranata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Endrip Wahyutama, menyampaikan bahwa tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di kawasan Bromo saat upaya pemadaman berlangsung. Salah satu korban adalah Sukaris, berusia 55 tahun, yang bertugas sebagai operator layanan operasional pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Balai Besar TNBTS. Dua korban lainnya merupakan petugas keamanan hotel, yaitu Wisnu Yuda Pratama, 25 tahun, dan Sefriel Ardiansyah, 19 tahun. Keterangan tersebut mengidentifikasi para korban berdasarkan nama dan pekerjaan mereka, tanpa memberikan rincian tambahan mengenai keadaan masing-masing saat kejadian.
Selain korban meninggal, tiga orang mengalami luka bakar. Mereka adalah Hendra Rony Wagiyanata, 25 tahun, petugas TNBTS; Munawi, relawan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) TNBTS; serta Suraji, sekuriti hotel. Para korban luka dievakuasi dari lokasi dan dirujuk ke RSUD Tongas untuk memperoleh perawatan medis intensif. Informasi mengenai evakuasi dan rujukan ini menunjukkan bahwa penanganan medis dilakukan setelah mereka dibawa keluar dari area kebakaran. Nama-nama dan peran yang disebutkan membantu membedakan para korban, sementara keterangan yang tersedia tidak merinci tingkat luka bakar setiap orang secara individual.
Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, juga menyampaikan bahwa seorang korban selamat mengalami luka bakar lebih dari 50 persen. Korban tersebut direncanakan dirujuk ke Surabaya untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Keterangan itu tidak menyebutkan identitas korban, sehingga tidak dapat dipastikan apakah orang tersebut adalah salah satu dari tiga korban luka yang telah disebutkan. Informasi mengenai rencana rujukan disampaikan sebagai langkah lanjutan dalam perawatan, bukan sebagai keterangan bahwa pemindahan tersebut telah terlaksana. Dengan demikian, jumlah korban meninggal, korban luka yang teridentifikasi, serta kondisi seorang korban selamat dengan luka bakar berat perlu dipahami sesuai batas informasi dari para pejabat terkait. Rujukan ke fasilitas kesehatan menjadi bagian dari respons terhadap dampak kebakaran, sementara pembaruan mengenai kondisi para korban dapat mengikuti keterangan resmi berikutnya.
Titik api terdeteksi sejak pagi di kawasan Bromo. Informasi itu menjadi awal dari rangkaian upaya penanganan kebakaran yang kemudian melibatkan tim gabungan. Pada sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dari unsur-unsur yang tergabung mulai berupaya mengendalikan kobaran. Jarak waktu deteksi dan upaya tersebut menunjukkan bahwa api telah menjadi perhatian sebelum operasi pengendalian dilakukan, tetapi keterangan yang tersedia tidak merinci perkembangan pada setiap jam. Karena itu, kronologi dapat dipaparkan sebatas waktu deteksi pada pagi hari dan dimulainya upaya tim gabungan sekitar siang. Fokus petugas saat itu adalah mengendalikan api di medan yang sulit.
Dalam keterangan BPBD, upaya pemadaman menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Tebing yang terjal membatasi pergerakan petugas, sedangkan kondisi kemarau dan tiupan angin kencang turut mempersulit pengendalian. Pergerakan angin diduga mempercepat pembesaran api, sementara karakter medan membuat operasi menjadi lebih berisiko. Dalam situasi tersebut, tim gabungan berusaha menangani kobaran di tengah kondisi yang berubah. Keterangan yang tersedia menyebut bahwa api akhirnya mengepung petugas, tetapi tidak memuat rincian mengenai jalur pergerakan setiap personel ataupun tahapan persis ketika kepungan terjadi. Urutan kejadian yang dapat dipastikan tetap berawal dari deteksi pagi dan upaya pemadaman sekitar pukul 13.30 WIB.
Pengendalian juga tidak berjalan mudah karena api kembali muncul setelah sempat dipadamkan. Kemunculan kembali titik api tersebut menambah kesulitan bagi petugas dalam menangani kebakaran dan menjaga agar kobaran tidak meluas. Bersama angin kencang, kemarau, serta tebing terjal, kondisi ini menjadi bagian dari tantangan yang disebut BPBD selama pemadaman. Pergerakan angin dan medan terjal diduga mempercepat pembesaran api hingga mengepung tim gabungan. Informasi yang ada tidak menjelaskan penyebab lain, sehingga kronologi tidak dapat diperluas di luar keterangan tersebut. Rangkaian yang diketahui mencakup titik api terdeteksi sejak pagi, upaya pengendalian dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, lalu petugas menghadapi kobaran yang membesar dan kembali muncul setelah sempat dipadamkan.
Satreskrim Polres Probolinggo berada di lokasi kebakaran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas memeriksa area terdampak dan mengumpulkan informasi yang diperlukan guna mendalami rangkaian peristiwa. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memastikan kronologi kejadian secara lebih jelas, termasuk urutan peristiwa ketika kebakaran berlangsung dan upaya pemadaman dilakukan. Hingga proses pemeriksaan berlangsung, kepolisian masih mendalami informasi yang tersedia. Karena itu, keterangan mengenai penyebab kebakaran maupun hasil penyelidikan belum dapat dipastikan dan tidak sepatutnya disimpulkan sebelum ada informasi resmi lebih lanjut. Penanganan perkara masih berjalan, sementara petugas berupaya memperoleh gambaran kejadian berdasarkan pemeriksaan di lapangan dan keterangan yang relevan.
Di tengah proses tersebut, BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berada di sekitar kawasan konservasi. Setiap orang diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama kegiatan yang dapat menghasilkan api atau percikan dan meninggalkan sumber panas tanpa pengawasan. Pengunjung juga perlu memastikan tidak membuang benda yang masih menyala di area terbuka serta mengikuti arahan petugas setempat. Imbauan ini ditujukan untuk mengurangi risiko kebakaran di lingkungan yang perlu dijaga bersama. Masyarakat yang melihat tanda-tanda kebakaran dapat segera menyampaikan informasi kepada petugas berwenang, tanpa mendekati titik api atau menghambat akses kendaraan dan personel yang sedang bertugas.
Wisatawan yang merencanakan kunjungan ke kawasan Bromo sebaiknya memperhatikan informasi dan petunjuk resmi dari pihak berwenang khususnya apabila terdapat pembatasan akses atau.
Baca juga: Hambatan Cuaca Dalam Pemadaman Kebakaran di Bromo | Kondisi Lanjut Aktivitas Wisata di Ranu Regulo Pasca Kebakaran Bromo | Upaya Pemadaman Karhutla di Gunung Bromo










