Kolaborasi DPD RI dan Kopassus untuk Percepatan Pembangunan di Bengkulu

Kolaborasi Strategis untuk Pemberdayaan Masyarakat di Bengkulu

BENGKULU, BENGKULU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin bertemu dengan Panglima Kopassus TNI Letjen Djon Afriyandi untuk membahas realisasi program pengabdian Angkatan Darat Karya Bakti Skala Besar (KBSB) di Provinsi Bengkulu. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026. Pembicaraan ini menjadi langkah awal untuk menyatukan koordinasi lembaga perwakilan daerah dan jajaran TNI Angkatan Darat dalam mendorong pelaksanaan program di Bengkulu.

Sultan dan Djon memiliki kesamaan latar belakang sebagai putra Bengkulu. Kedekatan tersebut menjadi modal penting dalam membangun komunikasi mengenai kebutuhan pembangunan di daerah, sekaligus memastikan program KBSB dapat dirancang dan dilaksanakan secara tepat sasaran. Melalui pertemuan itu, keduanya membahas berbagai aspek persiapan, termasuk koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah serta penguatan kerja sama agar manfaat kegiatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Program KBSB diarahkan sebagai bentuk pengabdian dan dukungan terhadap percepatan pembangunan melalui keterlibatan unsur TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat. Karena itu, realisasinya membutuhkan perencanaan yang terintegrasi dan komunikasi berkelanjutan. Sultan menyampaikan perhatian terhadap pengembangan Bengkulu, sementara Letjen Djon membawa perspektif kelembagaan Kopassus dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pematangan rencana, memperjelas pembagian peran, dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan daerah. Pertemuan di Jakarta ini sekaligus menegaskan komitmen kedua tokoh untuk menghubungkan agenda nasional dengan prioritas pembangunan Bengkulu, sehingga karya bakti tidak berhenti pada pembahasan, tetapi berlanjut menjadi kegiatan konkret yang memberikan dampak bagi masyarakat.

Sultan menjelaskan bahwa kehadiran Panglima Kopassus di Bengkulu berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan kegiatan KBSB. Kehadiran tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan agenda yang melibatkan berbagai pihak. Koordinasi diperlukan agar kegiatan KBSB dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan tahapan yang telah disiapkan. Dalam konteks ini, komunikasi DPD RI dan Kopassus menjadi penting untuk memastikan setiap rencana dapat dipahami serta dilaksanakan secara terarah.

Menurut penjelasan Sultan, Kopassus memperoleh penugasan untuk terlibat aktif dalam agenda percepatan pengentasan kemiskinan. Keterlibatan itu diarahkan pada wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan, yang dikenal dengan istilah 3T. Penugasan tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah yang menghadapi tantangan pembangunan dan kemiskinan. Peran Kopassus dalam agenda ini dipahami sebagai bagian dari kerja bersama untuk mendorong percepatan penanganan persoalan kemiskinan di kawasan 3T.

Sultan menempatkan koordinasi kegiatan KBSB dan penugasan Kopassus dalam satu rangkaian agenda yang mendukung percepatan pengentasan kemiskinan. Karena itu, kehadiran Panglima Kopassus memiliki kaitan langsung dengan pembahasan serta penyelarasan pelaksanaan kegiatan tersebut. Penjelasan ini menegaskan bahwa keterlibatan Kopassus bukan sekadar kehadiran dalam sebuah agenda, tetapi berkaitan dengan tugas untuk berpartisipasi secara aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan. Dengan koordinasi yang berjalan baik, pelaksanaan KBSB diharapkan tetap berada dalam kerangka agenda yang telah ditetapkan, tanpa mengubah tujuan utama percepatan pembangunan bagi masyarakat di wilayah 3T.

DPD RI berencana memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat ikut berkolaborasi dalam pelaksanaan program KBSB di Bengkulu. Koordinasi tersebut akan melibatkan kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya yang memiliki kewenangan dan sumber daya untuk mendukung pembangunan masyarakat. Melalui kerja sama yang terarah, DPD RI dapat membantu menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong agar program KBSB memperoleh dukungan yang memadai, baik dalam bentuk anggaran, perencanaan, maupun penguatan pelaksanaan di lapangan.

Kolaborasi lintas sektor menjadi penting karena masih terdapat kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya disiapkan negara. Akses terhadap infrastruktur, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, dan sarana ekonomi masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Kondisi geografis dan keterbatasan konektivitas juga dapat memperlambat pemerataan pembangunan. Di sisi lain, pemerintah daerah sering menghadapi keterbatasan anggaran sehingga tidak seluruh kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan bersamaan. Situasi ini membutuhkan pendekatan bersama yang mampu menggabungkan kewenangan, kapasitas, serta kepedulian berbagai institusi.

Dalam kerangka tersebut, DPD RI memandang program KBSB sebagai ruang untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Dukungan kementerian dan lembaga terkait diperlukan agar kegiatan yang dilaksanakan tidak bersifat parsial, melainkan terhubung dengan prioritas pembangunan nasional dan rencana kerja daerah. Koordinasi juga dapat memastikan bahwa bantuan maupun pembangunan fasilitas benar-benar didasarkan pada pemetaan kebutuhan, melibatkan masyarakat, dan memiliki keberlanjutan setelah kegiatan selesai.

Upaya ini sejalan dengan langkah TNI Angkatan Darat melalui Kopassus dalam menghadirkan terobosan pengabdian yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah. Kehadiran Kopassus tidak hanya dimaknai dari aspek pertahanan, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam membantu mengatasi hambatan pembangunan. Dengan disiplin, kemampuan organisasi, dan pengalaman bekerja di berbagai medan, Kopassus dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung percepatan pembangunan. Sinergi DPD RI, pemerintah, TNI Angkatan Darat, dan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan manfaat yang konkret, terutama bagi kelompok yang selama ini belum memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar secara layak.

Letjen Djon Afriyandi menjelaskan bahwa program Karya Bakti Sosial Bersama (KBSB) mencakup sejumlah kegiatan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Bentuk kegiatannya tidak terbatas pada pembangunan fisik, tetapi juga meliputi pelayanan sosial dan kesehatan. Beberapa agenda yang menjadi bagian dari KBSB lain pembangunan jembatan, perbaikan atau pembangunan jaringan irigasi, pembuatan sumur bor, serta operasi katarak bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, terdapat kegiatan pendukung lain yang disesuaikan dengan kondisi dan persoalan di setiap wilayah.

Pembangunan jembatan ditujukan untuk membuka akses antardesa, memperlancar mobilitas warga, dan mendukung distribusi hasil pertanian. Jaringan irigasi diperlukan untuk membantu keberlanjutan kegiatan pertanian, terutama di daerah yang menghadapi keterbatasan pengelolaan air. Sementara itu, sumur bor diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih, baik untuk keperluan rumah tangga maupun aktivitas masyarakat. Di bidang kesehatan, operasi katarak menjadi bentuk layanan langsung yang dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.

Menurut Letjen Djon Afriyandi, penentuan jenis kegiatan tersebut tidak dilakukan secara sepihak. Program disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui jajaran komando kewilayahan. Masukan dari tingkat daerah dikumpulkan secara berjenjang, mulai dari dandim, korem, hingga kodam. Mekanisme ini memungkinkan kebutuhan masyarakat di lapangan dipetakan secara lebih akurat, sekaligus membantu memastikan bahwa kegiatan KBSB memiliki manfaat yang nyata dan sesuai prioritas setempat.

Keterlibatan Kopassus dalam pembangunan daerah juga berkaitan dengan karakter wilayah yang menjadi sasaran program. Masyarakat di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta warga di daerah terdampak bencana, sering kali membutuhkan penanganan yang cepat dan efektif. Kondisi geografis, keterbatasan akses, maupun dampak kerusakan akibat bencana dapat menghambat proses pemulihan. Karena itu, dukungan Kopassus diarahkan untuk mempercepat kehadiran bantuan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dan membantu mendorong pemulihan di wilayah yang memerlukan perhatian khusus.

Pos terkait