JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Jajaran Komisi III DPR melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di kediamannya, Jakarta, pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan parlemen dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pertemuan ini juga menjadi bagian dari tradisi yang dilakukan Komisi III DPR setiap kali terjadi pergantian kapolri. Selain menyampaikan ucapan selamat dan dukungan, silaturahmi tersebut dimanfaatkan untuk membangun komunikasi awal serta menyamakan pemahaman mengenai berbagai agenda penegakan hukum dan keamanan nasional. Komisi III dan Polri selama ini merupakan mitra kerja dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan kepolisian.
Dalam kunjungan itu, hadir pula Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin Dek Gam. Kehadiran sejumlah pimpinan dan anggota parlemen menunjukkan pentingnya pertemuan tersebut sebagai ruang dialog yang lebih dekat, terbuka, dan bersifat kekeluargaan. Para anggota Komisi III dapat bertukar pandangan dengan Kapolri mengenai kebutuhan pembenahan institusi sekaligus penguatan kerja sama ke depan.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan akrab. Kapolri Suyudi memperkenalkan keluarganya kepada para anggota Komisi III DPR yang hadir. Momen tersebut menciptakan nuansa personal di tengah agenda resmi, sehingga silaturahmi tidak hanya menjadi pertemuan antarpejabat, tetapi juga mempererat hubungan antarkeluarga besar lembaga negara.
Setelah rangkaian perbincangan selesai, pertemuan ditutup dengan makan siang bersama. Kebersamaan itu menjadi simbol terjaganya komunikasi Komisi III DPR dan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi. Melalui hubungan yang dibangun sejak awal, kedua pihak diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komisi III DPR memberikan dukungan kepada Kapolri Suyudi untuk mempercepat pembenahan institusi Polri. Dukungan tersebut mencakup perbaikan pada aspek internal kepolisian, sehingga pembenahan tidak hanya terlihat dalam kebijakan atau pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga tercermin dalam sikap dan perilaku seluruh jajaran. Penguatan internal dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan setiap anggota kepolisian menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik.
Setelah pertemuan dengan Kapolri Suyudi, Habiburokhman menyampaikan bahwa masih terdapat keluhan dari masyarakat mengenai oknum pejabat Polri yang dinilai bersikap arogan. Keluhan tersebut menjadi salah satu perhatian yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pembenahan institusi. Penyelesaian persoalan internal diharapkan dilakukan secara serius melalui evaluasi dan penguatan budaya kerja, tanpa mengabaikan pentingnya penghormatan terhadap masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, pembenahan dapat berlangsung menyeluruh dan tidak berhenti pada perubahan di tingkat kebijakan.
Dalam pertemuan itu, Kapolri Suyudi juga menyampaikan komitmen untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Konsep tersebut menjadi salah satu pokok pembicaraan dan dipandang relevan untuk memperkuat hubungan kepolisian dan masyarakat. Pendekatan yang lebih terbuka, komunikatif, dan humanis diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan warga. Komitmen ini perlu berjalan seiring dengan pembenahan internal, sebab citra polisi yang bersahabat akan lebih kuat apabila didukung oleh perilaku jajaran yang rendah hati, bertanggung jawab, serta konsisten memberikan pelayanan secara adil.
Anggota Komisi III DPR Abou Bakar Alhabsyi berharap kepemimpinan Jenderal Suyudi dapat memperkuat pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, wajah Polri tidak hanya ditentukan oleh ketegasan dalam menegakkan hukum, tetapi juga oleh kemampuan personel memahami kondisi, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Pendekatan yang mengedepankan dialog, empati, serta penghormatan terhadap warga dinilai penting untuk menciptakan hubungan yang lebih sehat aparat dan masyarakat.
Harapan tersebut berkaitan dengan pengalaman Suyudi ketika memimpin Polda Banten. Pada masa itu, ia mendorong inisiatif Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran, sebuah program yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Melalui program tersebut, kepolisian berupaya melihat persoalan sosial secara lebih luas, termasuk kesulitan warga memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Contoh itu menunjukkan bahwa tugas kepolisian dapat dijalankan dengan memperhatikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
Komisi III mendorong agar inovasi pelayanan publik semacam itu terus dikembangkan dan disesuaikan dengan karakteristik setiap wilayah. Pelayanan kepolisian sebaiknya tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan juga membangun kedekatan emosional dengan warga. Ketika polisi hadir untuk mendengar keluhan, memberi pendampingan, dan membantu menemukan jalan keluar, masyarakat akan melihat institusi tersebut sebagai mitra, bukan hanya sebagai penegak aturan.
Dalam kerangka itu, Polri diharapkan mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat. Program yang dirancang perlu memiliki manfaat nyata, mudah diakses, dan dilaksanakan secara konsisten agar tidak berhenti sebagai gagasan atau kegiatan seremonial. Kehadiran polisi yang dekat, responsif, dan peduli dapat memperkuat rasa aman sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga ketertiban.
Penguatan pelayanan yang humanis juga menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan publik. Dengan memperluas program yang berorientasi pada kebutuhan warga, kepemimpinan Suyudi diharapkan dapat mendorong perubahan budaya kerja di tubuh Polri. Penegakan hukum yang tegas tetap diperlukan, tetapi pelaksanaannya perlu berjalan seiring dengan sikap terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Abou Bakar menilai hubungan kelembagaan yang solid Komisi III DPR dan Polri merupakan dasar penting untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat. Karena itu, Komisi III siap menjaga komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan berkelanjutan dengan Kapolri Suyudi beserta jajaran. Komunikasi tersebut diperlukan untuk membahas berbagai tantangan keamanan, perkembangan penegakan hukum, serta kebutuhan pembenahan internal secara objektif dan proporsional.
Menurutnya, dukungan kepada Polri akan diberikan sejalan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan yang bertanggung jawab. Komisi III tidak hanya mendorong penguatan institusi, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan tindakan kepolisian tetap berorientasi pada kepentingan publik, penghormatan terhadap hukum, serta perlindungan hak masyarakat. Sinergi yang sehat diharapkan mendorong Polri menjadi semakin profesional, humanis, responsif, dan mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berintegritas.
Abou Bakar turut mengapresiasi sisi humanis Suyudi ketika bersimpuh di hadapan ibundanya pada momen pelantikan. Sikap tersebut dipandang mencerminkan penghormatan kepada orang tua, kerendahan hati, dan kesadaran bahwa kepemimpinan juga dibentuk oleh nilai keteladanan serta pesan moral dari keluarga. Ia berharap dukungan ibunda, pasangan, dan orang-orang terdekat terus menjadi kekuatan bagi Suyudi dalam menjalankan amanah. Silaturahmi Komisi III dan Polri diarahkan untuk mempererat kerja sama dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik.










