DENPASAR, BALI — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Isu perombakan kabinet kembali mencuat dan menjadi perhatian setelah Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai memberikan tanggapan saat ditemui wartawan di Denpasar, Bali, pada Jumat (2/10). Pertemuan tersebut berlangsung ketika Pigai dimintai keterangan mengenai kabar yang kembali beredar tentang kemungkinan perubahan susunan kabinet.
Pertanyaan wartawan secara khusus berfokus pada kemungkinan dirinya dicopot dari jabatan menteri. Isu itu menjadi sorotan karena menyangkut keberlanjutan posisi Pigai dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi pertanyaan tersebut, Pigai tidak menyampaikan pernyataan yang menunjukkan penolakan ataupun kepastian mengenai kabar pencopotan dirinya. Ia memilih memberikan jawaban yang menempatkan keputusan tersebut sepenuhnya dalam kewenangan Presiden.
Sikap Pigai menunjukkan bahwa ia menyerahkan nasibnya di dalam kabinet kepada Presiden Prabowo. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mendahului keputusan kepala negara terkait kedudukannya sebagai Menteri Hak Asasi Manusia. Dengan demikian, tanggapan Pigai berfokus pada penghormatan terhadap kewenangan presiden, tanpa menguraikan lebih jauh mengenai isu yang sedang berkembang.
Kemunculan kembali pertanyaan tentang kemungkinan pencopotan tersebut memperlihatkan bahwa posisi sejumlah menteri masih menjadi bahan perhatian publik. Namun, dalam kesempatan itu, Pigai hanya merespons pertanyaan mengenai dirinya sendiri. Ia tidak memberikan keterangan tambahan mengenai menteri lain maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan isu perombakan kabinet. Informasi yang disampaikan pun terbatas pada sikapnya dalam menunggu dan menerima keputusan Presiden Prabowo.
Dengan jawaban tersebut, Pigai menegaskan bahwa penentuan mengenai keberlanjutan jabatannya bukan berada di tangannya. Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Presiden sebagai pihak yang memiliki otoritas dalam menentukan susunan kabinet.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan dirinya tidak merasa takut apabila sewaktu-waktu diberhentikan dari jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sikap tersebut disampaikan ketika ia menanggapi isu perombakan atau reshuffle kabinet yang beredar. Pigai menegaskan bahwa keputusan mengenai keberlanjutan posisinya sepenuhnya berada di tangan presiden, sehingga dirinya tidak ingin berspekulasi ataupun mengambil langkah untuk mempertahankan jabatan.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa Pigai menyerahkan nasibnya di kabinet kepada Presiden Prabowo. Ia menyampaikan bahwa seorang menteri harus siap menerima setiap keputusan kepala negara, termasuk apabila keputusan tersebut berupa pergantian jabatan. Dengan demikian, pernyataannya bukan pengumuman bahwa ia telah dicopot, melainkan jawaban atas pertanyaan dan isu mengenai kemungkinan reshuffle kabinet.
Pigai juga menggambarkan sikapnya dengan mengatakan bahwa apabila dirinya benar-benar takut kehilangan jabatan, ia tidak akan datang ke Bali. Ia menyebut akan memilih tetap berada di Jakarta sambil menunggu perkembangan melalui ponsel. Pernyataan tersebut menjadi cara Pigai untuk menegaskan bahwa kehadirannya di Bali bukan didorong oleh kecemasan terhadap isu pencopotan, melainkan menunjukkan bahwa ia tetap menjalankan aktivitas dan tugasnya seperti biasa.
Menurut Pigai, jabatan menteri merupakan amanah yang dapat diberikan dan dihentikan berdasarkan kewenangan presiden. Karena itu, ia tidak ingin menjadikan isu reshuffle sebagai alasan untuk menunjukkan kepanikan. Sikap terbuka terhadap kemungkinan pergantian tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Pigai memahami posisinya sebagai bagian dari pemerintahan yang setiap saat dapat dievaluasi. Hingga pernyataan itu disampaikan, tidak ada keterangan bahwa dirinya telah diberhentikan dari jabatan menteri.
Natalius Pigai memandang bahwa perubahan posisi dalam kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, keputusan untuk mempertahankan, memindahkan, atau mengganti seorang menteri tidak berada pada ranah menteri yang bersangkutan, melainkan menjadi kewenangan kepala negara. Pandangan tersebut menempatkan presiden sebagai pihak yang paling mengetahui arah pemerintahan, kebutuhan organisasi kabinet, serta tuntutan politik dan administratif yang harus dijawab. Dengan demikian, setiap kemungkinan perubahan jabatan merupakan bagian dari evaluasi kepemimpinan presiden.
Pigai menilai Presiden Prabowo memiliki kapasitas, kewenangan, dan otoritas untuk menilai pencapaian seluruh anggota kabinet. Penilaian itu dapat mencakup pelaksanaan program, pemenuhan target, kemampuan mengelola kementerian, serta kontribusi terhadap agenda pemerintahan. Presiden juga dapat menggunakan berbagai ukuran kinerja, termasuk KPI atau key performance index, sebagai salah satu dasar untuk melihat apakah seorang menteri telah bekerja sesuai harapan. Hasil evaluasi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan keberlanjutan posisi setiap pejabat.
Dalam pandangan Pigai, menteri tidak semestinya menempatkan jabatan sebagai hak yang melekat secara permanen. Kedudukan dalam kabinet merupakan amanah yang diberikan presiden dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pemerintahan. Karena itu, keputusan akhir mengenai komposisi kabinet harus dihormati sebagai kewenangan konstitusional dan politik Presiden Prabowo. Sikap tersebut juga menunjukkan bahwa hubungan presiden dan para menteri dibangun berdasarkan tanggung jawab, kepercayaan, serta pencapaian kerja.
Pigai menyatakan bahwa dirinya dikenal karena bekerja dan berupaya menjalankan tugas yang diberikan. Namun, ia menegaskan bahwa penilaian akhir atas kinerjanya tetap berada di tangan presiden. Pengakuan itu mencerminkan kesediaannya menerima evaluasi secara objektif, termasuk apabila presiden menilai diperlukan perubahan posisi. Bagi Pigai, hal terpenting adalah melaksanakan tanggung jawab secara maksimal, sementara keputusan mengenai masa depan jabatan sepenuhnya menjadi hak Presiden Prabowo Subianto.
Natalius Pigai menilai evaluasi terhadap seorang menteri semestinya dilakukan dengan menggunakan data dan capaian kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Penilaian tidak seharusnya hanya bertumpu pada hasil survei, pemberitaan, atau pandangan wartawan, karena ukuran tersebut belum tentu menggambarkan pelaksanaan tugas secara menyeluruh. Menurutnya, setiap kebijakan perlu dilihat dari proses, sasaran, dampak, serta hasil yang dihasilkan oleh kementerian.
Dalam pandangan Pigai, evaluasi berbasis data dapat membantu presiden memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kinerja para pembantunya. Data memungkinkan penilaian dilakukan melalui indikator yang jelas, termasuk pencapaian program, penggunaan anggaran, koordinasi antarinstansi, dan manfaat kebijakan bagi masyarakat. Dengan dasar tersebut, keputusan mengenai keberlanjutan seorang menteri dapat diambil secara lebih terukur, bukan berdasarkan persepsi yang berkembang di ruang publik.
Pigai juga menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok intelektual yang memiliki kemampuan untuk menilai berdasarkan data. Karena itu, ia mempercayakan proses evaluasi kepada presiden sebagai pemegang kewenangan dalam menentukan susunan dan keberlangsungan kabinet. Pigai tidak menjadikan hasil survei atau komentar dari pihak luar sebagai dasar untuk mengubah fokusnya dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan.
Selama masih mendapat amanah, Pigai menyatakan akan tetap bekerja dan melaksanakan tugas sesuai mandat yang diberikan. Ia tidak ingin menjalankan pekerjaan dengan terus memikirkan kemungkinan adanya pergantian dalam perombakan kabinet. Penilaian atas kinerjanya, termasuk keputusan mengenai posisi di pemerintahan, diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pigai memilih berkonsentrasi pada pekerjaan, sementara proses evaluasi dilakukan oleh presiden melalui pertimbangan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.











