Jakarta | Layanan SIM keliling kembali beroperasi pada Jumat, 16 Oktober 2026, untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi. Kehadiran layanan ini memberikan pilihan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya masih aktif dan hendak mengurus perpanjangan. Pada tanggal tersebut, cakupan wilayah yang tercantum meliputi Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Warga di empat wilayah itu dapat mencermati informasi layanan yang tersedia sebelum menentukan tempat pengurusan. Dengan mengetahui wilayah cakupan sejak awal, pemohon dapat menyesuaikan rencana dan menghindari perjalanan ke lokasi yang tidak melayani pada hari tersebut.
Perlu diperhatikan bahwa layanan keliling pada jadwal ini ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon harus memastikan masa berlaku SIM masih aktif ketika mengajukan perpanjangan. Ketentuan ini penting karena layanan yang disebutkan bukan untuk membuat SIM baru atau mengurus SIM yang sudah kedaluwarsa. Jika masa berlaku telah lewat, masyarakat sebaiknya mencari informasi mengenai prosedur yang sesuai melalui kanal resmi kepolisian. Memeriksa tanggal kedaluwarsa lebih awal membantu pemohon memastikan bahwa jenis keperluan dan kondisi SIMnya sesuai dengan layanan yang tersedia pada Jumat tersebut.
Sebelum mendatangi layanan, masyarakat di Jakarta, Bogor, Bekasi, maupun Bandung sebaiknya memeriksa pengumuman terbaru mengenai lokasi dan ketentuan operasional. Informasi teknis, seperti titik pelayanan atau perubahan jadwal, dapat diperbarui oleh pihak terkait, sehingga pengumuman resmi menjadi rujukan utama. Pastikan pula dokumen persyaratan yang diminta telah disiapkan dan data identitas sesuai. Persiapan sederhana ini dapat membantu proses perpanjangan berjalan lebih tertib. Dengan memahami bahwa layanan pada 16 Oktober 2026 mencakup perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, pemohon dapat memilih layanan keliling secara tepat dan merencanakan pengurusan berdasarkan informasi wilayah yang tersedia.
Pemohon perpanjangan SIM pada 16 Oktober 2026 dapat memilih lokasi pelayanan SIM Keliling berdasarkan wilayah dan kemudahan akses dari tempat tinggal atau aktivitas sehari-hari. Daftar berikut merangkum titik pelayanan di Jakarta, Bogor, Kota Bekasi, dan Bandung. Pastikan memilih lokasi yang paling mudah dijangkau sebelum berangkat.
Di wilayah Jakarta, pelayanan tersedia di lima lokasi. Pemohon dapat mendatangi Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Artha Gading, atau Kantor Pos Lapangan Banteng. Sebaran titik ini mencakup beberapa kawasan berbeda, sehingga pemohon dapat mempertimbangkan lokasi yang paling sesuai dengan rute perjalanan mereka. Jika beraktivitas di sekitar Cakung, misalnya, Mall Grand Cakung dapat menjadi pilihan yang praktis. Bagi yang berada di kawasan Glodok, LTC Glodok termasuk dalam daftar lokasi yang tersedia.
Untuk wilayah Bogor, layanan dijadwalkan di Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Mall Jambu Dua. Pemohon dapat menentukan pilihan berdasarkan kawasan yang paling dekat atau akses perjalanan yang paling nyaman. Kedua titik tersebut tercantum sebagai lokasi pelayanan di Bogor pada tanggal ini.
Di Kota Bekasi, pemohon dapat mendatangi Mitra 10 Jatimakmur. Lokasi ini menjadi titik pelayanan yang tercantum untuk wilayah Bekasi, sehingga warga dapat mempertimbangkannya saat merencanakan perpanjangan SIM.
Di Bandung, pelayanan tersedia di McDonald’s Soekarno Hatta dan BPRKS Leuwipanjang. Pemohon dapat memilih salah satu titik tersebut sesuai lokasi keberangkatan dan kemudahan menuju tempat pelayanan. Dengan mengetahui daftar lokasi lebih awal, pemohon dapat menyusun rencana perjalanan dengan lebih teratur dan menghindari memilih titik yang kurang praktis.
Sebelum berangkat, cocokkan lokasi tujuan dengan wilayah yang hendak didatangi agar perjalanan lebih efisien. Daftar ini membantu pemohon membandingkan titik pelayanan tanpa perlu mengandalkan perkiraan lokasi. Pilih tempat yang paling mudah dijangkau, lalu siapkan kebutuhan administrasi perpanjangan SIM secara terpisah sebelum menuju lokasi. Informasi lokasi tersebut berlaku untuk jadwal yang dibahas, yakni 16 Oktober 2026.
Sebelum mendatangi layanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM, siapkan dokumen administrasi agar proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih lancar. Pemohon perlu membawa KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang akan diperpanjang dan salinannya. Dokumen asli digunakan untuk pencocokan identitas, sedangkan fotokopi membantu memenuhi kebutuhan administrasi. Pastikan data pada KTP dan SIM terbaca jelas, dan simpan dokumen dalam satu map agar mudah diserahkan ketika diminta petugas. Sebaiknya periksa kembali kelengkapan berkas sebelum berangkat, termasuk memastikan bahwa SIM lama masih tersedia dan tidak rusak berat.
Selain identitas dan SIM lama, persyaratan yang perlu disiapkan mencakup surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi. Keduanya merupakan dokumen pendukung yang dapat diminta dalam proses perpanjangan. Pastikan surat keterangan dan hasil tes berasal dari pemeriksaan atau penyedia layanan yang diakui sesuai ketentuan yang berlaku. Jika belum memilikinya, tanyakan terlebih dahulu kepada petugas atau penyelenggara layanan mengenai prosedur, lokasi pemeriksaan, serta bentuk dokumen yang diterima. Dengan begitu, pemohon dapat mengantisipasi waktu dan biaya tambahan, serta mengurangi risiko harus kembali karena berkas belum lengkap.
Biaya administrasi perpanjangan yang disebutkan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Jumlah tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi. Kedua layanan tambahan itu dapat dikenai biaya tersendiri, dengan besaran yang mengikuti ketentuan penyedia layanan. Karena itu, siapkan dana lebih dari tarif perpanjangan pokok dan konfirmasikan biaya pemeriksaan sebelum menjalani proses, terutama bila pemeriksaan dilakukan di lokasi layanan. Tarif layanan tambahan dapat berbeda, sehingga angka total yang dibayarkan tidak selalu sama bagi setiap pemohon. Membawa uang secukupnya dan memastikan metode pembayaran yang diterima juga dapat membantu menghindari kendala saat proses administrasi. Sebelum berangkat, periksa kembali jadwal serta ketentuan terbaru di wilayah setempat, sebab ketersediaan layanan dan prosedur bisa berubah. Siapkan seluruh dokumen dan biaya sejak awal agar pengajuan perpanjangan SIM lebih tertib.Pada hari pelaksanaan layanan SIM keliling, pemohon sebaiknya datang lebih awal dari waktu yang tercantum dalam informasi operasional. Kedatangan pagi dapat memberi kesempatan untuk mengecek lokasi, memastikan kendaraan layanan telah beroperasi, serta mengambil nomor antrean sebelum jumlah pemohon bertambah. Di sejumlah lokasi, antrean dapat terbentuk dalam waktu singkat, terutama pada jam sibuk atau ketika jadwal layanan berdekatan dengan hari libur. Selain itu, kuota pelayanan harian mungkin terbatas dan dapat habis sebelum seluruh pemohon terlayani. Karena itu, datang lebih awal dapat mengurangi risiko terlewatnya kesempatan dan membantu membuat proses lebih terencana. Pemohon juga perlu mengikuti arahan petugas serta tidak meninggalkan antrean tanpa memastikan aturan yang berlaku.
Perhatikan pula masa berlaku SIM sebelum berangkat. Layanan SIM keliling pada umumnya hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku, sesuai ketentuan dan jenis layanan di wilayah setempat. Jika SIM telah melewati tanggal kedaluwarsa, pemohon tidak dapat memperpanjangnya melalui mobil SIM keliling. Pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), termasuk memenuhi persyaratan dan tahapan yang ditetapkan. Oleh sebab itu, jangan menunggu hingga hari terakhir untuk mengurus perpanjangan. Periksa tanggal kedaluwarsa pada kartu SIM dan rencanakan kunjungan lebih awal agar tersedia waktu untuk memilih jadwal layanan yang sesuai.
Sebelum mengambil antrean, pastikan kembali informasi operasional layanan setempat untuk 16 Oktober 2026. Jadwal, lokasi, jam pelayanan, ketentuan kuota, serta jenis SIM yang dapat diperpanjang bisa berbeda antarwilayah dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Bantuan Sosial di Indonesia: Panduan Pencairan September 2026 | Perpanjangan Jadwal Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Erupsi Anak Krakatau di Jakarta










