Jakarta | Hingga Oktober 2026, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) masih berada dalam tekanan dan mencatat penurunan tajam sepanjang tahun berjalan. Indeks yang mencerminkan pergerakan saham-saham syariah di pasar modal domestik itu turun 45,10 persen secara year to date (YTD). Pada penutupan Desember 2025, ISSI berada di level 308,61, sedangkan pada Oktober 2026 posisinya turun menjadi 169,42. Perubahan tersebut menunjukkan pelemahan yang besar dibandingkan posisi akhir tahun lalu, sekaligus menggambarkan bahwa saham berbasis prinsip syariah belum terlepas dari tekanan pasar saham secara luas.
Pergerakan ISSI berlangsung searah dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang juga mengalami tekanan. Dengan demikian, pelemahan indeks saham syariah bukan merupakan perkembangan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari kondisi pasar ekuitas domestik pada periode tersebut. Penurunan dari 308,61 menjadi 169,42 memperlihatkan besarnya koreksi yang berlangsung selama 2026 hingga Oktober. Angka YTD sebesar 45,10 persen memberi gambaran terukur mengenai perubahan kinerja ISSI sejak akhir 2025, meskipun angka itu tidak dengan sendirinya menjelaskan faktor penyebab maupun prospek pergerakan indeks pada bulan-bulan berikutnya.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyatakan bahwa kinerja indeks saham syariah masih mengalami tekanan sejalan dengan IHSG. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 5 November 2026. Keterangan OJK itu menegaskan bahwa perkembangan ISSI perlu dibaca dalam konteks pelemahan pasar saham secara keseluruhan, bukan hanya dari karakteristik saham syariah. Bagi investor dan pengamat, data hingga Oktober menjadi salah satu tolok ukur untuk menilai kinerja pasar saham syariah selama tahun berjalan. Perkembangan selanjutnya tetap perlu dicermati, sementara capaian tersebut menunjukkan bahwa ISSI menghadapi tekanan signifikan sepanjang 2026.
Tekanan di pasar saham syariah juga terlihat pada nilai kapitalisasi pasarnya. Pada Oktober 2026, kapitalisasi saham yang memenuhi kriteria syariah tercatat sebesar Rp4.304,17 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi pada Desember 2025, yang mencapai Rp8.971,68 triliun. Dengan demikian, dalam rentang waktu tersebut nilai kapitalisasi menyusut cukup tajam. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pelemahan pasar tidak hanya tercermin pada pergerakan harga saham, tetapi juga pada nilai keseluruhan saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Meski menurun, saham syariah masih mencakup bagian besar dari kapitalisasi pasar BEI. Pangsa kapitalisasinya pada Oktober 2026 tercatat sebesar 48,80% terhadap total kapitalisasi pasar bursa. Persentase ini menggambarkan porsi nilai saham syariah dibandingkan seluruh saham yang diperdagangkan di BEI pada periode tersebut. Karena itu, perubahan nilai kapitalisasi saham syariah perlu dibaca bersama kondisi pasar secara luas. Angka pangsa membantu memberikan konteks mengenai skala saham syariah dalam pasar modal, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan kinerja setiap emiten atau arah pergerakan pada periode selanjutnya.
Sementara nilai kapitalisasi mengalami penurunan, jumlah saham yang masuk kategori syariah tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Oktober 2026, tercatat 579 saham dalam kategori tersebut. Perbedaan pergerakan kapitalisasi dan jumlah saham ini penting dicermati: kapitalisasi dapat berubah mengikuti nilai pasar saham, sedangkan jumlah saham syariah menunjukkan banyaknya efek yang memenuhi kriteria pada periode pelaporan. Dengan jumlah yang tetap, penyusutan kapitalisasi tidak berarti jumlah saham yang dikategorikan syariah ikut berkurang. Investor dan pengamat dapat memantau kedua indikator secara berdampingan untuk memahami dinamika pasar, sambil memperhatikan pembaruan daftar saham syariah serta perkembangan harga dan nilai perusahaan tercatat. Data Oktober ini memberikan gambaran bahwa tekanan terutama tampak pada ukuran nilai pasar, sedangkan cakupan saham syariah berdasarkan jumlah emiten relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.
Di tengah tekanan yang membayangi pasar saham syariah, sejumlah instrumen investasi lain masih menunjukkan perkembangan positif. Kondisi ini menggambarkan bahwa pergerakan indeks bukan satu-satunya tolok ukur untuk menilai kinerja pasar keuangan syariah. Sukuk korporasi dan reksa dana syariah, misalnya, tetap mencatat pertumbuhan hingga Oktober 2026. Perkembangan tersebut menandakan adanya aktivitas pendanaan dan pengelolaan investasi yang berlanjut, meskipun sentimen terhadap saham sedang kurang mendukung. Bagi investor, data ini juga memberi gambaran mengenai beragam pilihan instrumen yang tersedia dalam ekosistem keuangan syariah.
Outstanding sukuk korporasi mencapai Rp100,07 triliun pada Oktober 2026. Nilai tersebut meningkat 13,44% secara year-to-date (YTD) dibandingkan Rp88,21 triliun pada Desember 2025. Dengan capaian itu, sukuk korporasi memiliki pangsa pasar sebesar 17,62%. Pertumbuhan nilai penerbitan yang masih tercatat menunjukkan bahwa sukuk tetap menjadi salah satu sumber pembiayaan yang digunakan perusahaan, sekaligus pilihan investasi bagi pemodal yang mencari instrumen berbasis prinsip syariah. Namun, angka outstanding dan pangsa pasar perlu dibaca sebagai indikator ukuran serta perkembangan pasar, bukan jaminan atas imbal hasil ataupun tingkat risiko tertentu. Pertimbangan atas kualitas penerbit, tenor, likuiditas, dan tujuan investasi tetap relevan.
Di sisi pengelolaan dana, asset under management (AUM) reksa dana syariah tercatat sebesar Rp85,04 triliun, tumbuh 1,92% YTD. Pangsa pasarnya mencapai 13,71%. Kenaikan AUM ini menunjukkan bahwa dana yang dikelola dalam produk reksa dana syariah bertambah dibandingkan posisi akhir 2025, meskipun laju pertumbuhannya berbeda dari sukuk korporasi. Reksa dana syariah menyediakan akses investasi yang dikelola secara kolektif dan dapat memiliki strategi maupun komposisi aset yang beragam. Karena itu, investor sebaiknya mencermati prospektus, kebijakan investasi, biaya, serta profil risiko setiap produk sebelum mengambil keputusan. Secara keseluruhan, pertumbuhan sukuk dan AUM reksa dana memperlihatkan bahwa pasar keuangan syariah memiliki dinamika yang lebih luas daripada pergerakan indeks saham saja.
Hingga September 2026, perbankan syariah mencatat pertumbuhan pada penyaluran pembiayaan. Nilainya mencapai Rp757,32 triliun, meningkat 12,05% secara tahunan (year on year/yoy). Kinerja ini menunjukkan bahwa pembiayaan tetap berkembang dalam periode pelaporan, meskipun pasar saham syariah melemah. Angka tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai aktivitas intermediasi lembaga perbankan syariah. Pembiayaan disalurkan untuk mendukung berbagai kebutuhan nasabah, termasuk kegiatan usaha dan kebutuhan lain sesuai prinsip syariah serta ketentuan yang berlaku. Pertumbuhan tahun-ke-tahun sebesar 12,05% menggambarkan kenaikan dibandingkan capaian pada periode yang sama setahun sebelumnya. Indikator ini dapat dibaca berdampingan dengan data penghimpunan dana dan aset, yang mencerminkan sisi lain perkembangan industri. Dengan demikian, angka pembiayaan menjadi bagian dari rangkaian data sektor keuangan syariah pada September 2026.
Pada periode yang sama, dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tercatat sebesar Rp853,75 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 7,48% yoy. DPK mencakup dana yang dihimpun bank dari masyarakat dan menjadi salah satu indikator dalam melihat perkembangan sumber pendanaan perbankan. Total aset industri mencapai Rp1.108,45 triliun, dengan pangsa pasar sebesar 7,53%. Data tersebut menggambarkan skala aset perbankan syariah serta posisinya dalam industri perbankan secara keseluruhan. Dibandingkan dengan pertumbuhan pembiayaan, kenaikan DPK berada pada tingkat berbeda, sementara aset dan pangsa pasar disajikan sebagai ukuran lain. Seluruh angka ini merujuk pada capaian hingga September 2026 dan memperlihatkan variasi kinerja antarindikator dalam sektor perbankan syariah. Penyajian terpisah membantu membedakan penyaluran pembiayaan, dana yang dihimpun, besaran aset, dan porsi industri.
Di luar perbankan, securities crowdfunding syariah juga mencatat peningkatan penghimpunan dana. Hingga September 2026, nilainya mencapai Rp1.191,17 miliar, tumbuh 19,27% yoy.
Baca juga: Kenaikan inflasi yang terjadi turut direspons oleh Menteri Keuangan Suahassil Nazara | Skrining Psikososial Pekerja Harus Berbasis Instrumen Teruji | Transformasi Pasar Jambu Dua Bogor: Dari Pasar Basah hingga Sentra Kuliner UMKM 21 kunjungan










