Jakarta | Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana , Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas perkembangan karhutla serta langkah penanganan yang sedang dilakukan untuk merespons kondisi di sejumlah wilayah.
Dudung menjelaskan bahwa status karhutla saat ini masih dipertahankan karena pemerintah menilai situasinya masih dapat ditangani. Kemampuan pemerintah dalam mengatasi kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama sebelum menetapkan status bencana pada tingkat nasional. Dengan pertimbangan itu, karhutla belum dinyatakan sebagai bencana nasional, sementara penanganan tetap dilakukan sesuai kebutuhan dan perkembangan di lapangan.
Menurut Dudung, pemerintah masih mampu mengatasi kondisi karhutla yang terjadi. Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi keputusan pemerintah untuk tidak mengubah status penanganan menjadi bencana nasional. Pemerintah tetap memantau keadaan dan memastikan upaya penanganan berjalan, tetapi keputusan yang disampaikan setelah rapat di Istana menunjukkan bahwa kondisi karhutla dinilai belum memerlukan penetapan status tersebut.
Keputusan ini menegaskan posisi pemerintah bahwa penanganan karhutla masih berada dalam kapasitas yang tersedia. Pemerintah menyatakan kemampuannya untuk mengatasi kondisi yang ada, sehingga status bencana nasional belum ditetapkan. Pernyataan itu disampaikan sebagai hasil pembahasan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran terkait, termasuk Dudung, dalam rapat pada 12 Oktober 2026.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto telah menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi. Laporan tersebut menjadi dasar pemantauan pemerintah terhadap wilayah yang dinilai memerlukan perhatian dan koordinasi lebih intensif, terutama selama kondisi cuaca meningkatkan potensi munculnya titik panas serta memperluas area terdampak.
Dari enam provinsi yang menjadi fokus, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan merupakan dua wilayah yang disebut dalam laporan. Penyebutan kedua daerah itu menunjukkan bahwa upaya pengendalian karhutla dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan di masing-masing wilayah, termasuk kebutuhan pemadaman, pencegahan perluasan api, serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Perhatian khusus diberikan kepada Kalimantan Tengah, khususnya kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan konservasi tersebut tidak hanya menghadapi risiko kerusakan vegetasi akibat kebakaran, tetapi juga memiliki keanekaragaman hayati yang harus dilindungi. Keberadaan satwa di dalam kawasan menjadikan penanganan karhutla perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur, sehingga proses pemadaman tidak menimbulkan dampak tambahan terhadap habitat maupun populasi satwa.
Dalam konteks tersebut, penanganan di Taman Nasional Tanjung Puting memerlukan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, pengelola kawasan, serta unsur terkait lainnya. Pemantauan titik api, penguatan kesiapsiagaan, dan tindakan cepat ketika kebakaran terdeteksi menjadi bagian penting dari upaya perlindungan kawasan. Langkah tersebut juga diperlukan untuk mencegah api menjalar ke wilayah yang lebih luas dan mengurangi risiko asap bagi masyarakat.
Laporan Suharyanto kepada Presiden memperlihatkan bahwa pemerintah masih memusatkan perhatian pada pengendalian di wilayah-wilayah prioritas. Evaluasi terhadap situasi di enam provinsi akan membantu menentukan kebutuhan dukungan serta langkah lanjutan, dengan tetap menyesuaikan penanganan terhadap karakteristik setiap daerah.
Pemerintah menjalankan operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi terdampak melalui kombinasi langkah darat dan udara. Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan titik api, mencegah perluasan wilayah terbakar, serta mengurangi dampak asap terhadap masyarakat. Sejumlah helikopter telah dikerahkan dalam operasi pengeboman air atau water bombing. Pengerahan armada udara menjadi bagian dari respons cepat pemerintah ketika kondisi di lapangan memungkinkan pelaksanaan intervensi dari udara.
Namun, laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut operasi darat masih lebih dominan dalam penanganan karhutla. Asap yang terlalu tebal membuat kegiatan dari udara menghadapi kendala, sehingga pengeboman air tidak dapat menjadi satu-satunya tumpuan. Tim di darat tetap menjalankan pemadaman dan pengendalian kebakaran sesuai kondisi di masing-masing wilayah. Pendekatan ini juga memungkinkan petugas menangani area yang tidak mudah dijangkau atau dipantau secara efektif dari udara.
Operasi darat dan udara tersebut dilaksanakan secara bersamaan sebagai bagian dari strategi pemerintah menghadapi situasi yang berkembang. Penggunaan helikopter dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, termasuk tingkat ketebalan asap dan keamanan pelaksanaan operasi. Sementara itu, personel di darat terus berupaya mengendalikan sumber api dan mencegah munculnya titik api baru. Pemerintah juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan kebakaran serta dampaknya di wilayah terdampak.
Selain pemadaman langsung, pemerintah menjalankan operasi modifikasi cuaca sebagai bagian dari upaya penanganan dan mitigasi. Langkah ini ditujukan untuk mendukung pengendalian situasi berdasarkan kondisi cuaca yang dihadapi. BMKG turut mengendalikan aspek operasi yang berkaitan dengan cuaca dalam pelaksanaan langkah tersebut. Dengan demikian, penanganan karhutla mencakup tindakan pemadaman di lapangan sekaligus upaya mitigasi yang mempertimbangkan faktor atmosfer dan perkembangan cuaca.
Dudung menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menilai pemerintah telah mengerahkan upaya maksimal dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan berbagai langkah yang dilakukan secara terpadu, mulai dari pengerahan personel hingga pelaksanaan operasi di wilayah terdampak. Pemerintah terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai kebutuhan dan dapat dilakukan secara cepat.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada prajurit TNI, anggota Polri, serta seluruh komponen yang terlibat dalam penanganan karhutla. Dukungan personel, pemerintah daerah, dan unsur terkait dinilai penting untuk memperkuat upaya pemadaman serta mencegah meluasnya area terdampak. Penghargaan itu diberikan atas kerja bersama yang dilakukan dalam menghadapi kondisi di lapangan.
Perkembangan penanganan yang disampaikan Dudung menunjukkan bahwa upaya pemadaman dan pengendalian karhutla telah mencapai sekitar 692 hektare per hari. Capaian tersebut masih terus diupayakan agar penanganan dapat berlangsung lebih efektif dan kebakaran segera teratasi. Berbagai unsur yang terlibat tetap melakukan pemantauan, pemadaman, dan langkah pengendalian sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Dudung juga menjelaskan bahwa kemungkinan adanya bantuan dari negara tetangga belum dibahas dalam rapat tersebut. Pembahasan yang berlangsung masih berfokus pada langkah-langkah penanganan yang dilakukan oleh pemerintah bersama seluruh unsur terkait di dalam negeri. Karena itu, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai bentuk atau waktu bantuan dari negara lain.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Bencana Kebakaran Hutan Landa Tiga Gunung di Jawa Timur | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi










