Bogor | Polresta Bogor mengamankan seorang pengamen berinisial A, berusia 25 tahun, setelah video aksinya di dalam angkutan kota beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, A terlihat membagikan amplop kepada penumpang, kemudian meminta uang kepada mereka. Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam, membenarkan bahwa A telah diamankan pada Senin, 19 Oktober 2026.
Video yang menjadi perhatian warganet itu memperlihatkan kejadian di angkot jurusan BTM–Stasiun Bogor. A tampak menghampiri penumpang satu per satu sambil menyerahkan amplop. Setelah membagikannya, ia meminta uang kepada penumpang yang berada di kendaraan tersebut. Rekaman itu kemudian menyebar dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Peristiwa ini menarik perhatian karena tindakan meminta uang tersebut dilakukan setelah amplop dibagikan kepada penumpang. Meski gambar dalam video memperlihatkan rangkaian kejadian, informasi mengenai situasi sebelum perekaman maupun keterangan lengkap dari para penumpang belum dapat dipastikan hanya dari rekaman yang beredar. Karena itu, video tersebut menjadi petunjuk awal yang perlu dilengkapi dengan pemeriksaan dan penjelasan dari pihak terkait.
Konfirmasi dari Ipda Imam memastikan bahwa polisi telah mengambil langkah dengan mengamankan A. Namun, keterangan yang tersedia dalam informasi awal ini belum merinci alasan khusus penindakan, lokasi tepat saat A diamankan, ataupun proses lanjutan yang akan dijalani. Belum ada pula uraian mengenai isi amplop, jumlah uang yang diminta, serta respons setiap penumpang dalam angkot tersebut.
Pengamanan terhadap A menyusul beredarnya video itu, sehingga perhatian publik kini tertuju pada penanganan peristiwa oleh kepolisian. Informasi mengenai kejadian tetap perlu merujuk pada keterangan resmi dan hasil pemeriksaan, bukan hanya potongan rekaman yang tersebar di media sosial. Identitas A juga disampaikan sebatas inisial, sementara usianya disebut 25 tahun. Dengan demikian, fakta utama yang telah dikonfirmasi adalah bahwa seorang pengamen berinisial A diamankan pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah aksinya membagikan amplop dan meminta uang kepada penumpang angkot jurusan BTM–Stasiun Bogor menjadi viral.
Polisi mengamankan A ketika ia sedang mengamen di kawasan Alun-alun Bogor, tepatnya di Jalan Kapten Muslihat. Saat itu, A diketahui berpindah dari satu angkutan kota (angkot) ke angkot lainnya. Petugas kemudian membawa A ke Polresta Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, A tidak melakukan perlawanan ketika diamankan. Penanganan tersebut berlangsung setelah aksinya meminta uang kepada penumpang angkot menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Keterangan mengenai kegiatan A di dalam angkot disampaikan oleh Imam. Menurut Imam, A membagikan enam amplop kepada penumpang angkot yang melayani rute BTM menuju Stasiun Bogor. Pembagian amplop itu dilakukan saat A berada di angkot tersebut. Informasi tersebut menjadi bagian dari penjelasan mengenai cara A meminta uang kepada penumpang, selain aktivitasnya yang berpindah-pindah kendaraan di sekitar kawasan Alun-alun. Rute BTM–Stasiun Bogor merupakan salah satu jalur angkot yang melintasi pusat aktivitas di Kota Bogor.
Pengamanan terhadap A dilakukan di area yang menjadi lokasi ia mengamen, yakni di sekitar Alun-alun dan Jalan Kapten Muslihat. Polisi tidak menyebutkan adanya perlawanan saat petugas membawanya. Setelah diamankan, A dibawa ke Polresta Bogor, sehingga petugas dapat meminta keterangan dan menindaklanjuti kejadian tersebut. Keterangan Imam tentang enam amplop merujuk secara khusus pada penumpang angkot jurusan BTM menuju Stasiun Bogor. Dengan demikian, informasi yang tersedia menggambarkan dua hal: A mengamen dengan berpindah dari satu angkot ke angkot lain di kawasan tersebut, serta membagikan amplop kepada penumpang pada salah satu perjalanan. Rincian lebih lanjut mengenai isi amplop, jumlah uang yang diminta, maupun hasil pemeriksaan tidak disampaikan dalam keterangan ini. Oleh karena itu, uraian mengenai peristiwa tersebut terbatas pada lokasi pengamanan, sikap A saat dibawa petugas, tujuan setelah diamankan, serta penjelasan Imam mengenai amplop yang dibagikan. Polisi mengamankan A tanpa perlawanan, lalu membawanya ke Polresta Bogor untuk penanganan berikutnya.Dalam pemeriksaan polisi, A mengakui bahwa dirinya mengamen di dalam angkutan kota (angkot) di Bogor. Ia juga membenarkan bahwa orang yang terlihat dalam video viral tersebut adalah dirinya. Pengakuan itu menjelaskan keterlibatan A dalam peristiwa yang menjadi perhatian setelah rekaman aksinya beredar. A turut menyampaikan bahwa saat mengamen, ia membagikan amplop kepada para penumpang di dalam kendaraan.
Setelah bernyanyi, A meminta kembali amplop yang sebelumnya telah dibagikan kepada penumpang. Amplop tersebut berisi uang, sehingga permintaan itu membuat situasi yang terekam berbeda dari kegiatan mengamen biasa. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan, A memang meminta amplop itu dikembalikan setelah menyelesaikan nyanyiannya. Tidak ada keterangan lain yang perlu ditambahkan untuk menjelaskan tindakannya selain pengakuan tersebut dan urutan kejadian yang disampaikan.
Imam menyebut permintaan pengembalian amplop itu ditujukan kepada penumpang yang merasa risih dan ketakutan. Keterangan tersebut menggambarkan kondisi sebagian penumpang saat A meminta amplop berisi uang yang telah dibagikannya. A mengaku melakukan aksi itu untuk memperoleh uang guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, hasil pemeriksaan memuat pengakuan A mengenai kegiatan mengamen, pembagian amplop, permintaan kembali uang dari penumpang, serta alasan yang ia sampaikan. A juga memastikan bahwa dirinya merupakan orang dalam video yang viral. Seluruh uraian tersebut merujuk pada keterangan pemeriksaan dan penjelasan Imam mengenai penumpang yang menjadi sasaran permintaan. Pengakuan A menjadi bagian dari penanganan polisi atas peristiwa yang terekam di angkot Bogor, tanpa perlu mengaitkannya dengan dugaan atau motif lain yang tidak disebutkan dalam pemeriksaan.
Penanganan terhadap pengamen yang diamankan di Bogor tidak berhenti pada tindakan kepolisian. Pemerintah kota menyebut koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial diperlukan untuk menentukan tindak lanjut, termasuk pembinaan bagi pengamen maupun anak jalanan. Langkah ini diharapkan membantu petugas memahami situasi yang bersangkutan dan mengarahkan penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Koordinasi juga menjadi penting agar pengawasan di ruang publik berlangsung teratur, sekaligus mencegah persoalan serupa berulang tanpa tindak lanjut yang jelas.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus tersebut. Ia menyatakan akan memantau laporan lanjutan yang disampaikan petugas setelah koordinasi dilakukan. Pemerintah kota, menurut Jenal, memiliki paguyuban pengamen binaan dengan lokasi aktivitas yang telah ditentukan, lain Alun-alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi. Pengaturan tempat itu dimaksudkan agar kegiatan para pengamen berada dalam pemantauan serta tidak mengganggu ketertiban umum. Pemkot juga akan memeriksa apakah A, pengamen yang menjadi perhatian setelah videonya beredar, tercatat sebagai anggota paguyuban tersebut. Hasil pemeriksaan itu dapat menjadi salah satu bahan untuk menentukan pendekatan pembinaan yang sesuai.
Jenal turut mengakui bahwa razia terhadap pengamen dan anak jalanan belakangan berkurang. Petugas selama ini lebih banyak berfokus pada penertiban pedagang kaki lima (PKL), sehingga pengawasan terhadap kelompok lain di jalanan tidak berjalan dengan intensitas yang sama. Ia menyatakan fokus kerja akan dibagi agar penertiban PKL tetap berlangsung, tanpa mengabaikan pengawasan terhadap pengamen dan anak jalanan. Pembagian perhatian tersebut menjadi bagian dari evaluasi pengawasan di wilayah kota. Dengan koordinasi antarlembaga dan pemantauan laporan lanjutan, Pemkot Bogor berupaya memastikan penanganan tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga mempertimbangkan pembinaan dan kondisi sosial pihak yang terlibat.
Baca juga: Penyelidikan KPK di Kantor Summarecon: Dokumen Penting Diamankan | Penggeledahan KPK di Kementerian ATR/BPN: Bukti Dugaan Korupsi Diamankan










